Menuntut UKT diturunkan atau kuliah bebas biaya?

Ditengah kondisi perekonomian yang mencekik karenda pandemi Covid19 ini, mahasiswa dari berbagai Universitas di Indonesia melakukan aksi demo untuk menuntut biaya UKT yang dinilai terlalu mahal

Ditengah kondisi perekonomian yang mencekik karenda pandemi Covid19 ini, mahasiswa dari berbagai Universitas di Indonesia melakukan aksi demo untuk menuntut biaya UKT yang dinilai terlalu mahal

Oleh : Adisti Safrilia

Ditengah kondisi perekonomian yang mencekik karenda pandemi Covid19 ini, mahasiswa dari berbagai Universitas di Indonesia melakukan aksi demo untuk menuntut biaya UKT yang dinilai terlalu mahal. Banyaknya kasus PHK di Indonesia juga menjadi alasan mahasiswa berdemo, karena banyak orang tua mahasiswa yg di PHK dan pendapatannya menurun karena pandemi Covid19.

Dalam aksi demonya, mahasiswa menuntut untuk mengembalikan dana UKT sebesar 50%. Selain itu beberapa alasan kenapa perlu adanya pengembalian UKT tersebut. Pertama, biaya operasional kampus berkurang signifikan semenjak diberlakukan work from home. Alasan lain sebagai mahasiswa tidak bisa memanfaatkan lagi fasilitas kampus.

Mahasiswa juga berpendapat bahwa tidak terealisasikannya subsidi pulsa kuota untuk mahasiswa selama kegiatan belajar mengajar secara online saat kondisi pandemik covid 19. Padahal kebutuhan kuliah jarak jauh meningkat kala pandemi. Misalnya untuk kebutuhan pulsa. Menurut survei yang sama, 92,2 persen mahasiswa menggunakan kuota internet Rp25 ribu-Rp500 ribu per pekan.

Setelah banyaknya aksi demo berbagai universitas di Indonesia, akhirnya Mendikbud mengeluarkan permendikbud yang memberikan keringanan UKT di bawah ruang lingkup kemendikbud, yaitu PTN. Nadiem Makarim sebagai mendikbud menjelaskan beberapa opsi keringanan UKT yang dapat dilakukan PTN, mulai mencicil, menunda pembayaran, atau menurunkan UKT. Menurutnya, opsi keringanan tersebut akan diatur oleh pihak perguruan tinggi. Mendikbud menawarkan keringanan untuk mahasiswa, yaitu :

  1. Keringanan yang pertama adalah cicilan UKT. Nadiem menyebut Mahasiswa dapat mengajukan cicilan UKT bebas bunga. "Jangka waktu pembayaran cicilan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa," kata Nadiem dalam webinar, Jumat (19/6).
  2. Penundaan UKT yakni tanggal pembayaran UKT disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
  3. Lanjut Nadiem, penurunan nilai UKT yakni mahasiswa tetap membayar UKT namun dapat mengajukan penurunan biaya. "Jumlah UKT baru dengan kemampuan ekonomi mahasiswa," ujarnya.
  4. Beasiswa, semua mahasiswa berhak mengajukan diri untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) atau skema beasiswa lain yang disediakan perguruan tinggi.
  5. Bantuan infrastruktur yakni semua mahasiswa dapat mengajukan bantuan dana untuk jaringan internet dan pulsa.

Dari beberapa fakta tersebut, dapat dilihat bahwa sebenarnya pemerintah belum memberikan perhatian penuh pada permasalahan UKT ini. Karena pemerintah seperti lepas tanggung jawab, mengembalikan pada perguruan tinggi masing-masing untuk mengaturnya. Mendikbud mengeluarkan permendikbud hanya untuk PTN? Bagaimana nasib PTS? Padahal tidak sedikit mahasiswa yang berdemo juga dari kalangan PTS. Dari pemberian keringanan UKT pada mahasiswa, tidak semuanya dapat dengan mudah dilakukan, mahasiswa akan melewati berbagai proses administrasi dan birokrasi kampus yang cukup rumit dan Panjang.

Kelima keringanan UKT tersebut terlihat hanya omong kosong belaka, karena kembali lagi ke PERMENDIKBUD bahwa yang melakukan keringanan tersebut adalah pihak PTN, Jadi jika pihak kampus tidak ingin menjalankan kelima program yg diberikan oleh Pak nadiem, ya sama saja tidak ada keringanan. Dan bagaimana dengan nasib PTS, yang biaya operasionalnya didapat dari jumlah mahasiswa yang masuk. Jika mahasiswa diberikan keringanan, apakah pihak kampus dapat bertanggung jawab pada tenaga pengajar dan karyawannya. Karena terjadi di salah satu kampus PTS di Indonesia yang tutup dan dosen di PHK karena pandemic Covid19 ini. Pemberian pulsa kuota juga tidak menjawab persoalan tentang hak mahasiswa mendapatkan belajar mengajar dengan baik, karena mahasiswa yang tidak memiliki smartphone atau tinggal di daerah terpencil yang tidak ada sinyal internet tidak dapat mengikuti kuliah online. Semua ini terjadi karena kapitalisasi pendidikan, dimana resiko masuk perguruan tinggi harus sanggup dan mau membayar uang kuliah yg ckup tinggi.
Problema pendidikan saat ini adalah buah penerapan sistem kapitalisme.

Hal ini sangat kontras dengan pendidikan Islam. Di dalam Islam, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan manusia dalam kehidupannya. Semua itu harus terpenuhi bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan. Negara wajib menyediakannya untuk seluruh warga dengan cuma-cuma. Kesempatan pendidikan tinggi secara cuma-cuma dibuka seluas mungkin dengan fasilitas sebaik mungkin. Hal ini karena Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat. Kebutuhan primer bagi tiap individu adalah sandang, pangan, dan papan dan ketiganya itu merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu. Kebutuhan itu adalah sandang, pangan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan.

Pemenuhan kebutuhan primer ini merupakan kewajiban negara. Maka, tanggung jawab negara terhadap pendidikan adalah sama, baik fakir miskin maupun kaya semua mendapat hak yang sama. Dengan sistem perekonomian Islam, pendidikan yang berkualitas dan bebas biaya dapat terealisasikan secara menyeluruh. Negara akan menjamin terjadinya kapitalisasi pendidikan sebagai bisnis atau komoditas ekonomi sebagaimana realita saat ini. Negara Khilafah juga berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Menuntut UKT diturunkan atau kuliah bebas biaya?
Menuntut UKT diturunkan atau kuliah bebas biaya?
Ditengah kondisi perekonomian yang mencekik karenda pandemi Covid19 ini, mahasiswa dari berbagai Universitas di Indonesia melakukan aksi demo untuk menuntut biaya UKT yang dinilai terlalu mahal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEga7W9IeXCE1B6F-YBMLDkrt3vrsY-19vtFBOs5NWPxlDI8uCV2F1A2xd9vI0wRJmsV7UnSDiUSjaW6Hm44EhqUIDpisyArkbDmL2PHfI0mALG7kasMak_2FeS_ZXVt3iB9fA3qZgU2wLs/s640/PicsArt_07-13-10.11.58.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEga7W9IeXCE1B6F-YBMLDkrt3vrsY-19vtFBOs5NWPxlDI8uCV2F1A2xd9vI0wRJmsV7UnSDiUSjaW6Hm44EhqUIDpisyArkbDmL2PHfI0mALG7kasMak_2FeS_ZXVt3iB9fA3qZgU2wLs/s72-c/PicsArt_07-13-10.11.58.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/07/menuntut-ukt-diturunkan-atau-kuliah.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/07/menuntut-ukt-diturunkan-atau-kuliah.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy