KUDATULI PERANG MELAWAN KHILAFAH: Narasi Yang Memojokkan Umat Islam dan Mengancam Integrasi Bangsa

Berlatar belakang peristiwa Kudatuli 1996, pada hari Senin, 27 Juli 2020, pukul 14.00 WIB di depan Gd. DPR / MPR RI Jl. Gatot Subroto, Tanah Abang Jakpus, berlangsung unjuk rasa (demonstrasi) dari Presidium Gerakan Jaga Indonesia yang diikuti 200 orang dengan Pimpinan Boedi Djarot dan Aldi

Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum.

Oleh : Pierre Suteki

Kambing Hitam itu Bernama Khilafah

Pagi hari tanggal 27 Juli 1996 ada peristiwa penting di ruas Jalan Diponegoro Jakarta Pusat tempat kantor DPP PDI (nama kala itu) berada. Pagi itu, puluhan pendukung Megawati Soekarnoputri sudah babak belur terluka akibat saling lempar batu, sedangkan sebagian mereka diamankan. Kantor DPP PDI yang dijaga pendukung Megawati saat itu digeruduk pendukung PDI kubu Soerjadi. Massa PDI pendukung Soerjadi mulai berdatangan dengan menggunakan delapan kendaraan truk mini bercat kuning. Terjadi dialog antara delegasi massa PDI pendukung Soerjadi dan massa PDI pendukung Megawati sekitar 15 menit. Massa kubu Megawati meminta agar kantor dinyatakan sebagai status quo, namun kesepakatan tidak tercapai. Pukul 06.35 terjadi bentrokan di antara kedua kubu.

Komnas HAM menyimpulkan 5 orang tewas, 149 orang luka-luka, 23 hilang, dan 136 ditahan akibat peristiwa itu. Tidak terasa peristiwa kelam perebutan kekuasaan itu telah berjalan 24 tahun dalam gelap dan sunyinya penegakkan hukum dan HAM. Peristiwa tersebut akhirnya disebut sebagai peristiwa Kudatuli diambil dari akronim “Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli”, ada juga yang mengatakan "Kudeta dua Puluh Tujuh Juli". Peristiwa Kudatuli merupakan buntut dualisme kepemimpinan di tubuh PDI. Peristiwa kepentingan perebutan kekuasaan pada sebuah parpol di Indonesia.

Berlatar belakang peristiwa Kudatuli 1996, pada hari Senin, 27 Juli 2020, pukul 14.00 WIB di depan Gd. DPR / MPR RI Jl. Gatot Subroto, Tanah Abang Jakpus, berlangsung unjuk rasa (demonstrasi) dari Presidium Gerakan Jaga Indonesia yang diikuti 200 orang dengan Pimpinan Boedi Djarot dan Aldi. Elemen yang bergabung terdiri atas: (1) Komunitas ibu ibu Hebat, Seknas Jokowi se Jabodetabek; (2) Laskar Nusantara; (3) Garuda Indonesia Jaya ( GIJ); (4) Srikandi Indonesia, dan (5) Satria Pancasila.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut adalah:

"Aksi dalam rangka untuk Memperingati 24 tahun tragedi Kerusuhan 27 Juli 1996 dan tonggak perlawanan pada Khilafah" dengan Spanduk aksi bertuliskan: "Saatnya Rakyat Melawan Khilafah, kawal Pancasila dan NKRI". Selanjutnya perlu disampaikan bahwa aksi dalam rangka memperingati tragedi 27 Juli 1996 dengan mengucapkan sumpah:

(1) Kami Kader Revolusi Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa Indonesia.

(2) Kami Kader Revolusi Indonesia berjanji mempertahankan dan mengamalkan butir Pancasila secara murni dan konsekuen.

(3) Kami Kader Revolusi Indonesia akan membela Pancasila dan melawan musuh Pancasila.

(4) Kami Kader Revolusi Indonesia akan melawan gerakan pemecah belah bangsa dari kelompok manapun.

(5) Kami Kader Revolusi Indonesia akan menghadang dan mengusir khilafah dari Indonesia.

Membaca cermat aksi ini, tampaknya perlu menaruh curiga dugaan adanya "hidden agenda" untuk membenturkan ajaran agama dengan Pancasila dan antara Umat Islam dengan orang-orang yang mengaku Pendukung NKRI. Bukankah ini justru merupakan tindakan yang berpotensi memporakporandakan bangunan persatuan bangsa Indonesia. Selama ini umat Islam tidak pernah membuat perkara jika tidak dimulai oleh serangan memojokkan umat dan menodai ajarannya.

Umat Islam pecinta persatuan dan bukan kaum yang terpapar radikalisme peyoratif. Lalu mengapa kelompok yang mengaku penentang intoloransi justru melakukan sikap, ucapan dan tindakan intoleran, dan anti keberagaman. Meyakini dan mendakwahkan ajaran Islam---termasuk khilafah---- itu hak umat Islam yang dijamin oleh konstitusi UUD NRI 1945 di NKRI. Apakah mereka tidak memahami bagaimana Pancasila diterjemahkan ke dalam UUD NRI 1945 ini? Pancasila yang mana sebenarnya yang mereka bela? NKRI mana yang dibela? Lalu, mengapa khilafah lagi-lagi dikambinghitamkan atas peristiwa Kudatuli itu?

Posisi Khilafah di Negara Hukum Indonesia
Bagaimana posisi khilafah dalam negara hukum Indonesia terkait dgn situasi politik di Indonesia. Untuk ini, perlu diingatkan kembali agar dapat dipahami Tausyiah negarawan berikut ini. Tausiyah ini sebenarnya terkait dengan situasi yang memanas menjelang Pemilu 2019. Namun, tidak ada salahnya kita menyimaknya kembali untuk direfleksikan pada peristiwa hari-hari ini. Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno Ke-37, 28 Maret 2019 berisi himbauan sebagai berikut:

1. Sebaiknya kedua kubu Paslon Presiden-Wapres menghindari penggunaan isu keagamaan, seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif (menjelekkan).

2. Walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Al-Qur'an adalah ajaran Islam yang mulia (manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi/ _khalifatullah fil ardh_).

3. Mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dgn mempertentangkan Negara Islam dgn Negara Pancasila, yang sesungguh sudah lama selesai dgn penegasan Negara Pancasila sebagai _Darul Ahdi was Syahadah_ (Negara Kesepakatan dan Kesaksian). Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam.

4. Menisbatkan sesuatu yang dianggap Anti Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (menggebyah-uyah) yg berbahaya dan dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa.

5. Mengimbau segenap keluarga bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dgn pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi penciptaan Pemilu/Pilpres damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban.
(Jakarta, 29 Maret 2019, Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI)

Tausiyah Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut tampaknya diabaikan oleh banyak pihak. Terbukti, hingga kini keanehan masih terus berlangsung ketika Islam dengan segala ajaran sucinya dipojokkan dengan isu terorisme dan radikalisme. Para pengemban dakwah merasa terintimidasi ketika mengajarkan seluruh ajaran Islam tanpa kecuali termasuk ajaran khilafah sebagai sistem pemerintahan menurut Islam. Sistem pemerintahan ini bukan isme atau ideologi. Tidak bisa disejajarkan dengan isme seperti kapitalisme dan komunisme. Hal inilah yang saya khawatirkan terjadi di negeri ini ketika para punggawa DPR RI menginisiasi RUU HIP. Belum selesai masalah RUU HIP, ternyata Presiden mengajukan RUU baru terkait dengan RUU HIP, yaitu RUU BPIP yang diajukan di luar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Untuk apa sebenarnya RUU HIP dan RUU BPIP ini dibuat? Kecurigaan saya ternyata terbukti ketika fraksi-fraksi pengusungnya sengaja menolak dimasukkannya Tap MPRS No. XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan larangan menganut ideologi komunisme dan marxisme-leninisme. Protes umat Islam menggema menolak RUU HIP karena penolakan Tap MPRS tersebut sebagai politik hukumnya. Perkembangan terakhir inisiator RUU HIP setuju memasukan Tap MPRS tersebut dengan syarat agar paham lain yang mengancam dan bertentangan dengan Pancasila dicantumkan juga sebagai ideologi terlarang. Sekjen PDIP menyebut ada dua ideologi yang dimaksud, yaitu Khilafahisme dan Radikalisme.

Khilafahisme hendak disejajarkan dengan ideologi terlarang komunisme. Hal ini dapat dipandang pelecehan dan penistaan ajaran Islam. Khilafah bukan isme tapi sistem pemerintahan yang berbasis pada ideologi Islam. Mengkriminalkan ajaran Islam adalah tindakan gegabah dan menistakan agama. Jika Indonesia menyatakan belum menerima sistem kekhalifahan sebagai sistem untuk mengatur penyelenggaraan negara, tentu tidak serta merta menempatkan ajaran Islam ini sebagai isme yang dilarang dan bertentangan dengan Pancasila. Ini bukan apple to apple. Inilah yang sebenarnya mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Negara---religious nation state--- ini kekurangan orang yang berpikir benar, betulkah?

Beberapa waktu lalu ada acara seminar yang bertajuk: "MEWASPADAI KEBANGKITAN IDEOLOGI KHILAFAH DI TENGAH PANDEMI". Kegiatan seperti inilah yang berpotensi membuka peluang memecah belah anak bangsa. Khilafah bukan ideologi. Khilafah adalah sistem pemerintahan sebagaimana sistem pemerintahan monarki, demokrasi, oligarki, aristokrasi dan okhllokrasi. Kitab-kitab fikih Islam membahas bab khilafah itu secara khusus. Jadi khilafah itu bagian dari ajaran Islam yang boleh dipelajari, dan boleh didakwahkan.

Menyatakan khilafah sebagai ajaran sesat, apalagi ajaran setan adalah salah satu bentuk PENISTAAN AGAMA yang memenuhi unsur delik sebagaimana diatur di dalam Pasal 156 a KUHP.

Forum apa pun yang membicarakan hukum kekhalifahan harusnya mau bersikap adil, undanglah MUI dan juga alim ulama lainnya yang memahami kedudukan hukum tentang khilafah sebagai ajaran Islam. Jika khilafah adalah ajaran Islam, dan Anda mengatakan bahwa khilafah bertentangan dengan Pancasila, lalu beranikah anda menyatakan bahwa Islam bertentangan dengan Pancasila?

Soal khilafah ajaran Islam itu belum dianggap sesuai dengan kemauan bangsa Indonesia itu tidak lantas menjadikan khilafah itu sebagai sesuatu yang buruk dan bertentangan dengan Pancasila dan harus diburu serta dinyatakan sebagai ajaran terlarang. Ini pemikiran yang absurd. Khilafah tidak bertentangan dengan Pancasila karena memang tidak bisa dibandingkan secara berhadap-hadapan dan bukan perbandingan yang bersifat apple to apple. Berpikirlah yang jernih dalam hal ini.

Anda mungkin akan mengatakan soal khilafah sebagai ajaran Islam karena tidak ada dalam Al Quran sehingga tidak boleh ditegakkan, didakwahkan bahkan dipelajari. Pertanyaan saya, apakah semua ajaran Islam itu mesti harus secara detail disebut dan ada di Quran? Apakah sumber hukum Islam itu hanya Al Quran? Bukan! Ada hadist, ada hasil Ijtihad para ulama yang lebih detail tertuang di dalam kitab-kitab madzab dalam bentuk fikih. Itu juga sumber hukum yang harus diperhatikan oleh umat Islam. Hukumnya bagaimana, kita bisa temukan di kitab-kitab tersebut.

Analog dengan pemikiran serupa, jika ada yang bersikukuh atas bahwa ajaran itu mesti ada di kitab Quran dan sumber hukum lainnya, maka coba kita lihat DEMOKRASI itu ada di kitab mana? Adakah sistem pemerintahan demokrasi disebut dalam Al Quran? Adakah dalam kitab-kitab fikih 4 madzab Hanafi, Hambali, Maliki dan Syafi'i? Atau kitab-kitab hasil ijtihad para alim ulama? Tunjukkan kepada saya! Saya bisa pastikan yang akan anda temukan adalah kitabnya Aristoteles, John Lock dan Montesque. Mereka ini siapa? Nabikah? Ulama kah? Mujtahidkah? Lalu, mengapa Anda mati-matian membela agar demokrasi Barat itu dijalankan di negeri yang nota bene mayoritas penduduknya muslim (87.19%)? Sadarkah Anda bahwa Anda sudah dijajah sistem ideologi luar (ideologi transnasional) berupa demokrasi Barat itu yang sebenarnya sudah ditentang para founding fathers ketika bicara tentang DASAR NEGARA?

Kita berharap negara ini tidak kekurangan orang yang mampu berpikir jernih dan benar tapi terlalu berlebih orang yang berpikir dengan kedunguan (avidya). Hal ini disebabkan bernegara tidak cukup dengan ideologi indoktrinasi, tapi bernegara itu butuh berpikir dan bertindak berdasarkan pertimbangan akal sehat (vidya).

Tabik..!!!
Semarang, Selasa Kliwon, 28 Juli 2020

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: KUDATULI PERANG MELAWAN KHILAFAH: Narasi Yang Memojokkan Umat Islam dan Mengancam Integrasi Bangsa
KUDATULI PERANG MELAWAN KHILAFAH: Narasi Yang Memojokkan Umat Islam dan Mengancam Integrasi Bangsa
Berlatar belakang peristiwa Kudatuli 1996, pada hari Senin, 27 Juli 2020, pukul 14.00 WIB di depan Gd. DPR / MPR RI Jl. Gatot Subroto, Tanah Abang Jakpus, berlangsung unjuk rasa (demonstrasi) dari Presidium Gerakan Jaga Indonesia yang diikuti 200 orang dengan Pimpinan Boedi Djarot dan Aldi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGH4U9a-31nyWBQk1hDP128UdoAxxvH287i2A4UfD5e2TopNV3GHXVNRj08oeNyd9tPzBdacKl1BBzx8xsWMskPeyp6IIlwnc_5lZNEGcNVC6thtpSagcNgy_PLp-HQODaAsIdtmVXseE/s640/PicsArt_07-28-12.54.33.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGH4U9a-31nyWBQk1hDP128UdoAxxvH287i2A4UfD5e2TopNV3GHXVNRj08oeNyd9tPzBdacKl1BBzx8xsWMskPeyp6IIlwnc_5lZNEGcNVC6thtpSagcNgy_PLp-HQODaAsIdtmVXseE/s72-c/PicsArt_07-28-12.54.33.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/07/kudatuli-perang-melawan-khilafah-narasi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/07/kudatuli-perang-melawan-khilafah-narasi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy