Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, INSIS: Tanda Pemerintah Abai Suara Kebatinan Rakyat

Iuran BPJS Naik

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, INSIS: Tanda Pemerintah Abai Suara Kebatinan Rakyat

Iuran peserta BPJS Kesehatan untuk kelas dua dan kelas tiga naik per hari ini, Rabu (1/6). Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Peneliti Insititut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata menilai kenaikan iuran itu sebagai tanda pemerintah tidak memperhatikan suara kebatinan masyarakat Indonesia.

"Kenaikan iuran BPJS tidak memperhatikan suara kebathinan masyarakat luas. Ancaman jutaan PHK dan lesunya ekonomi membuat alasan kenaikan iuran tidak kompatibel antara keinginan pemerintah dan kemampuan masyarakat," ucap Dian Permata kepada RMOL, Rabu (1/7).

Dalam situasi ekonomi yang melemah dan di masa Pandemik Covid-19, kata Dian, prioritas masyarakat adalah konsumsi dibanding kesehatan.

“Cilakanya, pada saat bersamaan terjadi kenaikan harga sejumlah sembako. Harga telur contohnya. Naik sekitar Rp 2.000 hingga Rp 6.000. Kondisi kantung ekonomi masyarakat makin berat. Apalagi jika ditambahi kenaikan iuran BPJS," jelas Dian.

Sehingga, Dian berharap pemerintahan Jokowi dapat mencari jalan lain untuk mengatasi keuangan masyarakat saat ini dengan membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Pemerintah harus segera cari jalan alternatif untuk menjembati masalah ini. Ini linear dengan pertaruhan reputasi yang dimaksudkan Presiden," pungkas Dian.

Dalam Perpres 64/2020 pada pasal 34 ayat 1, besaran iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP) tahun 2020 untuk kelas III ialah sebesar Rp 25.500 dibayar oleh peserta PBPU dan peserta BP dan sebesar Rp 16.500 dibayar oleh pemerintah pusat sebagai bantuan iuran kepada peserta PBPU dan BP kelas III.

Selanjutnya besaran iuran bagi peserta PBPU dan peserta BP kelas III pada 2021 akan mengalami kenaikan. Yakni sebesar Rp 35 ribu yang dibayar oleh peserta dan sebesar Rp 7 ribu dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selanjutnya pada pasal 34 ayat 2, iuran peserta PBPU dan peserta BP kelas II sebesar Rp 100 ribu. Pada ayat 3, untuk kelas I sebesar Rp 150 ribu.

Besaran iuran tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2020 sesuai dengan pasal 34 ayat 6. (rmol)

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, INSIS: Tanda Pemerintah Abai Suara Kebatinan Rakyat
Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, INSIS: Tanda Pemerintah Abai Suara Kebatinan Rakyat
Iuran BPJS Naik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6UQOh6kvVIe3BILxYGZzOAFsHOpz0QU2uvVfRDuhEDMBw8ZEoyETuWo9JO_W3MiXZmx7QOu3_rCS1vgGaeV3HDG3EGIWCVeCWn5k6VlYJVbDklADqMpVdRmgv-eFp-yats_vm5P14KMs/w640-h360/antrian-bpjs-kesehatan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6UQOh6kvVIe3BILxYGZzOAFsHOpz0QU2uvVfRDuhEDMBw8ZEoyETuWo9JO_W3MiXZmx7QOu3_rCS1vgGaeV3HDG3EGIWCVeCWn5k6VlYJVbDklADqMpVdRmgv-eFp-yats_vm5P14KMs/s72-w640-c-h360/antrian-bpjs-kesehatan.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/07/iuran-bpjs-kesehatan-naik-lagi-insis.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/07/iuran-bpjs-kesehatan-naik-lagi-insis.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy