BUBARKAN BPIP !

Sungguh, ini merupakan penghinaan politik terhadap Umat Islam. Setelah umat ini marah, menuntut pembatalan RUU HIP, Penguasa justru menyodorkan RUU BPIP



Sungguh, ini merupakan penghinaan politik terhadap Umat Islam. Setelah umat ini marah, menuntut pembatalan RUU HIP, Penguasa justru menyodorkan RUU BPIP.

Oleh: Ahmad Khozinudin | Sastrawan Politik

Sungguh, ini merupakan penghinaan politik terhadap Umat Islam. Setelah umat ini marah, menuntut pembatalan RUU HIP, Penguasa justru menyodorkan RUU BPIP.

Padahal, kemarahan Umat terhadap BPIP justru telah lebih dahulu sampai di ubun-ubun, jauh sebelum RUU HIP keluar sebagai RUU di parlemen. Kelancangan ketua BPIP, yang menuding Agama sebagai musuh terbesar Pancasila, telah membuat darah Umat Islam bergolak, mencapai titik didihnya.

Karena itu, penarikan RUU HIP dan dalam waktu bersamaan menyodorkan RUU BPIP, merupakan sikap picik sekaligus penghinaan terhadap aspirasi politik umat Islam. Tindakan ini bukan saja mengabaikan aspirasi Umat, tetapi secara terbuka melecehkan Umat Islam yang selama ini berdiri didepan menentang RUU HIP.

Jika demikian, Umat tak perlu lagi mengontrol RUU BPIP, tak perlu membaca substansi norma RUU BPIP, tak perlu pula menunggu perdebatan atas isi RUU BPIP. Umat wajib bergerak, menyampaikan aspirasi tegas, tanpa bermanis muka UNTUK SECARA TERBUKA MENUNTUT AGAR BPIP DIBUBARKAN !

Aspirasi tuntutan agar BPIP dibubarkan, dengan sendirinya akan mendelegitimasi RUU BPIP yang disodorkan pemerintah dan DPR. Ini adalah tindakan balasan, setelah Pemerintah dan DPR menghina dan merendahkan aspirasi umat Islam.

BPIP harus di bubarkan, karena itu tak penting dan tak ada urgensinya membahas RUU BPIP. Ketika BPIP dibubarkan, otomatis RUU BPIP masuk keranjang sampah peradaban.

BPIP selain tidak berguna, memboroskan anggaran negara untuk menggaji para tuna kerja, juga hanya akan menimbulkan polemik dan perpecahan. Sejak didirikan, BPIP nyaris tak memiliki prestasi atau setidaknya andil untuk mempersatukan bangsa. BPIP hanya dijadikan alat bagi penguasa, untuk memasarkan tafsir tunggal Pancasila.

Karena tuntutannya adalah BPIP dibubarkan, dan bukan menolak RUU BPIP, maka tak lagi perlu memperhatikan kondisi Pandemi. Umat wajib menuntut Presiden, memasukan BPIP kedalam daftar Lembaga yang dibubarkan.

Sejauh ini, beredar kabar akan ada pembubaran 18 lembaga dari 20 lembaga bentukan presiden. Hanya saja, BPIP belum termasuk dalam daftar Lembaga yang akan dibubarkan.

Jika presiden tidak segera membubarkan BPIP, maka area aksi tuntutan pembubaran BPIP bergeser dari gedung DPR RI ke Istana Presiden. Sebab, pembubaran BPIP murni kewenangan Presiden, tanpa perlu berkonsultasi ke DPR.

Itu artinya, penguasa menghendaki arus kritik diubah dari gedung parlemen ke istana Negara. Karena ini permintaan penguasa, yang sepihak membatalkan RUU HIP dan mengajukan RUU BPIP, perlu direspons oleh segenap umat dengan mengalihkan perhatian dari gedung parlemen ke istana Presiden.

Demikianlah, pertarungan politik ini tidak akan berakhir, sebelum kehendak umat ditaati Rezim, sebelum suara umat benar benar didengar rezim. Jika Rezim membuat skenario lain atau mengulur waktu pertarungan, maka segenap Umat Islam wajib tetap siap siaga di parit-parit perjuangan. [].

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: BUBARKAN BPIP !
BUBARKAN BPIP !
Sungguh, ini merupakan penghinaan politik terhadap Umat Islam. Setelah umat ini marah, menuntut pembatalan RUU HIP, Penguasa justru menyodorkan RUU BPIP
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmFp-_vJynrJ4AF-T2p8bzlx7NUaF9LY9ONS98EyxTArOJ-tBdx_MuNy36J398wBTCrtHG5CaHU8O4ZSHw5oq4L1gZVxJww0Eksjsd4QNSddhWlfvqfDY8nDAXQhLDpoMrN1LGrKNbAWI/s640/FB_IMG_1570328969469.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmFp-_vJynrJ4AF-T2p8bzlx7NUaF9LY9ONS98EyxTArOJ-tBdx_MuNy36J398wBTCrtHG5CaHU8O4ZSHw5oq4L1gZVxJww0Eksjsd4QNSddhWlfvqfDY8nDAXQhLDpoMrN1LGrKNbAWI/s72-c/FB_IMG_1570328969469.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/07/bubarkan-bpip.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/07/bubarkan-bpip.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy