TKA CHINA
Oleh : Mariana, S.Sos ( Guru SMPS Antam Pomalaa – Kolaka )
Sungguh memprihatinkan di tengah pandemi akibat wabah virus Covid-19, masyarakat justru di buat makin cemas dengan kebijakan Pemerintah yang akan mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) asal China pada akhir juni atau awal juli. Padahal masyarakat telah banyak bersuara mengenai penolakan kedatangan TKA asal China, selain karena pandemi, Diskriminasi perlakuan tenaga kerja lokal dan china juga sangat transparan, Kesenjangan perlakuan itulah yang melukai hati publik. Padahal Negara ini telah lama lepas dari penjajahan, tetapi Ekonomi, Sosial, Politik, Hukum, dan lainnya apakah benar-benar telah lepas dari pengaruh dan tekanan penjajah?
Dilansir oleh Okezone.com, 29 Mei 2020, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi buka-bukaan soal rencana mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia. Menurut rencana, kedatangan 500 TKA China ke Indonesia pada akhir Juni atau awal Juli 2020. Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menjelaskan, rencana kehadiran 500 TKA China sekitar Juni atau awal Juli adalah untuk mempercepat pembangunan smelter dengan teknologi RKEF dari China. “Kita harus jujur bahwa dengan teknologi RKEF China mereka bisa bangun secara ekonomis, cepat, dan memiliki standar lingkungan yang baik. Teknologi ini juga menghasilkan produk hilirisasi nikel yang bisa bersaing di pasar Internasional,” kata Jodi dalam pernyataannya, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Tidak berdayanya Negara menolak para tenaga kerja asing (TKA) asal China bisa jadi di sebabkan oleh hal berikut: Pertama, Tersandera Dengan Politik Balas Budi, dimana China memiliki peranan penting dalam investasi infrastruktur di Indonesia. Apalagi dengan proyek mesra China Indonesia yakni Belt and road initiative (BRI), inisiatif sabuk dan jalan sebagai strategi pembangunan global yang diadopsi tiongkok yang melibatkan pembangunan infrastuktur dan investasi. Hal ini justru makin menguatkan dominasi cengkraman China di negeri ini, terutama aspek perdagangan termasuk penggunaan produk dan TKA asal China.
Kedua, Regulasi Kapitalistik, negeri ini telah lama menjadi broker bagi Negara-negara kapitalis. Dilihat dari regulasi yang di buat justru banyak menguntungkan bagi Negara-negara kapitalis pemilik modal. Apalagi dengan meningkatnya industri tentu peluang investasi semakin besar dan menjadi jalan bagi para korporat pemilik modal untuk menanamkan investasinya, tentu dengan syarat-syarat yang menguntungkan para pemilik modal. Dan dapat dipastikan para pemilik modal besar adalah Negara-negara kaya yang orientasi politik dan ekonominya bernuansa kapitalis. Sehingga wajar lapangan pekerjaan susah bagi tenaga kerja lokal bahkan PHK besar-besaran tapi sangat mudah bagi TKA.
Ketiga, Ketergantungan pada Negara-negara pemilik modal. Karena tumpuan ekonomi bukan pada sumber daya alam yang dikelola negara yang nyatanya di kuasai asing tapi pada utang luar negeri, pariwisata dan izin pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA). TKA yang bekerja akan meningkatkan pemasukan bagi kas pusat maupun daerah dengan pembayaran pajak dan retribusi oleh para TKA. Negara yang menggunakan sistem ekonomi kapitalis tentu akan sangat bergembira dengan kedatangan tenaga kerja asing asal China sebab akan sangat menguntungkan dari aspek ekonomi karena akan menambah pundi-pundi kekayaan pusat maupun daerah. Undang-undang pun tidak membatasi keberadaan TKA asalkan memiliki izin dan terdaftar. Izin TKA asal China menunjukkan bahwa penguasa negeri ini, lebih mementingkan peningkatan ekonomi di bandingkan dengan penularan wabah penyakit akibat virus.
Negara Memiliki Peran Utama Mengurusi Rakyat
Dalam Islam, pemimpin berkuasa dan memimpin rakyat bukan karena uang dan jabatan tapi karena keimanan, Konsekuensinya pemimpin haruslah menerapkan syariat islam secara totalitas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Syariat memerintahkan jaminan kebutuhan dasar dan sekunder bagi seluruh rakyat sekaligus hak setiap warga Negara baik sebagai individu maupun kelompok.
Pemenuhan kebutuhan ini adalah kewajiban negara dengan mekanisme yang di wujudkan dengan cara mewajibkan bekerja bagi laki-laki dewasa yang mampu. Sehingga dengan bekerja mereka dapat memenuhi kewajibannya untuk menanggung nafkah bagi orang- orang yang menjadi tanggungannya. Karena itu negara mempunyai kewajiban membuka lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha bagi seluruh rakyatnya,Sehingga rakyat tidak mengalami depresi massal karena sulitnya lapangan pekerjaan dan meningkatnya beban ekonomi. Adanya jaminan lapangan pekerjaan yang sangat luas dan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar kelompok dengan gratis sangat mudah di wujudkan sebab negara mengelola kepemilikan umum yakni sumber daya alam secara mandiri dan berdaulat tanpa intervensi asing maupun aseng.
Dalam Islam negara tidak diperbolehkan bekerjasama dengan Negara yang secara nyata melakukan penjajahan apalagi memerangi kaum muslim baik itu secara fisik maupun ekonomi, sebab bekerjasama dengan Negara yang memiliki motif melakukan penjajahan adalah tindakan bunuh diri secara politik. Negara akan dipaksa tunduk pada regulasi yang telah direncanakan secara matang oleh penjajah, Negara tidak akan memiliki independensi dalam mengelola negaranya, sebab semuanya akan dikendalikan oleh penjajah.
Alih-alih mengurus rakyat,yang terjadi para penguasa akan menjadi agen kepentingan penjajah. Penjajah akan terus menancapkan hegemoninya hingga negara tenggelam dalam cengkraman kekuasaan para penjajah, karena itu bekerjasama dengan negara yang memiliki motif menguasai hanya akan menjerat negara ini pada jurang kehancuran, rakyat akan terus miskin dan menderita ditengah kekayaan alamnya yang melimpah, rakyat akan terus diintimidasi dengan kebijakan yang menyengsarakan, Rakyat akan terus menjadi korban diskriminasi sosial berdasarkan kebangsaan, rakyat akan terus dibodohi dan sengsara dengan kehadiran pihak asing. Ini adalah sejarah yang pernah terjadi dan terulang dalam kisah yang sama dengan motif dan tujuan yang sama meski orang-orang serta sarana dan prasarananya berubah.
Didunia ini setiap manusia terlahir dengan potensi yang sama salah satunya adalah akal, ketika seseorang mau belajar dia pasti dapat menguasainya, hanya saja peluang belajar itu harus difasilitasi oleh negara agar masyarakatnya menjadi cerdas dan dapat memahami teknologi. Itu pernah tejadi ketika islam berkuasa, dimana islam telah melahirkan para ilmuan yang tidak hanya cerdas secara ilmu dan teknologi tapi juga memiliki keimanan kuat, sebab hal itu ditunjang dengan kebijakan Negara yang sangat mendukung rakyatnya untuk maju, para penguasa Islam ketika Islam berkuasa dalam bentuk negara telah memenuhi kewajibannya sebagai seorang penguasa, mereka paham bahwa kekuasaannya akan diminta pertanggungjawaban diakhirat kelak.
Karena itu,sudah kewajiban negara dalam hal ini para penguasanya, mencerdaskan rakyatnya dan mengokohkan keimananya agar dapat bertarung dikancah internasional, bukan malah mengundang ratusan TKA dengan alasan membantu pengelolaan sumber daya alam negeri ini, padahal rakyat pun mampu mengelolanya seandainya mereka diberi kesempatan dan dilatih. Lagi pula tak ada jaminan bahwa ratusan TKA yang masuk semuanya adalah tenaga ahli yang keahliannya tidak dimiliki rakyat negeri ini.
Harusnya jika itu keahlian maka jumlahnya tidak mencapai ratusan sebab bisa dengan strategi mempekerjakan beberapa orang ahli untuk mendidik dan melatih pekerja lokal sehingga menjadi ahli dan dapat terjadi alih teknologi, kenyataannya banyaknya TKA yang katanya ahli yang masuk ke negeri ini hingga puluhan tahun, tidak membawa pengaruh signifikan terhadap perubahan para pekerja lokal dan tidak terjadi alih teknologi, kenyataannya negara terus menerus kebanjiran TKA dan terus menerus mengundang TKA hingga menetap sekian puluh tahun di negeri ini.
Karena itu sangat beresiko jika menggantungkan harapan pada Negara yang memiliki motif menguasai, sebab seluruh aset negara akan dipertaruhkan bahkan rakyatnya sekalipun hingga negara tidak memiliki kedaulatan di mata dunia. Karena itu di tengah wabah saat ini, harusnya pemerintah lebih mementingkan kesehatan dan keselamatan jiwa rakyatnya, bukan hanya sekadar peningkatan ekonomi dengan cara mengizinkan tenaga kerja asing masuk di negeri ini. Negara memiliki kewajiban untuk mengayomi dan melindungi rakyatnya dari apapun yang dapat membinasakan akal dan jiwanya. Wallahu a’lam (***)
COMMENTS