Pdip ruu hip
PDI Perjuangan sebagai fraksi pengusul RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berubah pikiran dan setuju penolakan paham komunisme dimasukkan dalam konsideran RUU tersebut. Ini menyusul gelombang penolakan RUU HIP jika Tap MPRS XXV/1966 tentang pembubaran PKI tak dimasukkan dalam RUU itu.
“Terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus. Demikian halnya penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme, juga setuju untuk ditambahkan,” ucap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kepada wartawan, Ahad (14/6).
Anak buah Megawati Soekarnoputri mengklaim, gelombang pendapat dari masyarakat terkait RUU HIP merupakan bentuk kesadaran publik terhadap pancasila sebagai dasar yang mempersatukan bangsa. Dia lalu meminta agar DPR mengedepankan dialog. Ini karena dialog, musyawarah, dan gotong royong adalah bagian dari praktik demokrassi pancasila.
Menurut Hasto, pancasila yang digali dari bumi Indonesia adalah saripati kepribadian bangsa yang sarat dengan tradisi gotong royong dan musyawarah.
“Atas dasar hal tersebut, maka terkait dinamika, prokontra yang terjadi dengan pembahasan RUU HIP, sikap PDI Perjuangan adalah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Musyawarah untuk mufakat adalah praktik demokrassi pancasila,” ucap Hasto.[Warta Kota]
COMMENTS