pemerintah mengizinkan sejumlah 500 TKA China masuk ke Indonesia disaat yang sama gelombang PHK dan dirumahkan buruh lokal menerpa
Oleh: Mita Nur Annisaa (Pemerhati Sosial)
Seperti tiada habis dan usai permasalahan di negeri ini, bagai gali lubang tutup lubang. Hadir beragam permasalahan baru bak air yang mengalir. Pemerintah seakan tak dapat memberi solusi. Yang ada pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru dalam kondisi pandemi covid-19.
Sungguh dalam setiap kebijkan yang di ambil memprihatinkan nasib rakyat, saat rakyat sedang berjuang karena wabah virus corona, pelarangan mudik, justru muncul kabar bahwa pemerintah mengizinkan sejumlah 500 TKA China masuk ke Indonesia. Hal ini dibenarkan oleh pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjadi tempat tujuan TKA China tersebut.
Rencana masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tengah pandemi mendapat penolakan keras dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Diketahui para TKA ini berencana masuk atas restu dan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Berdasarkan informasi yang diterima, jadwal kedatangan TKA tersebut tercatat sejak tanggal 22 April lalu, dan direncanakan masuk secara bergelombang.
Melalui Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menegaskan, rencana masuknya para TKA asal China itu benar-benar atas arahan Pemerintah Pusat. Diketahui, 500 TKA asal China tersebut sedianya akan dipekerjakan di perusahaan tambang nikel PT Virtue Dragon Nickel Industrial Park, di Kabupaten Konawe.
Menurut Kery, Beliau sebagai Bupati sebenarnya sudah menolak. karena mereka sepakat untuk tidak menerima TKA dari luar, dan fokus untuk memutus penyebaran corona di daerah.
“Saya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi. Saya cuma tahu dari pemberitaan saja dari wartawan. Mudah-mudahan kita sepakat menolak. Tapi jangan ada lagi TKA yang sembunyi-sembunyi masuk. Karena ini yang kita khawatirkan,” katanya disitat tvOne dalam saluran Youtube-nya, Jumat 1 Mei 2020.
Dalam pernyataannya, Kery kemudian menyinggung soal janji bantuan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebagai kompensasi masuknya para TKA asal China ke wilayahnya.
Bukan bantuan yang diterima, Melainkan perusahaan-perusahaan itu justru banyak merumahkan pekerja lokal dengan alasan pandemi. “Perusahaan itu juga harusnya melihat bagaimana dampaknya buat masyarakat Konawe. Saya sampai menyurat ke China, tapi sampai sekarang belum juga ada bantuan. Bagaimana ini. Bahkan kapalnya sampai sudah pulang ke China.”
“Lalu Menko Maritim (Luhut) katakan, ‘sudah Ker, apa yang kau minta kami siapkan’, namun sampai sekarang kenyataannya juga belum ada, bagaimana kita ini?” kesal Kery
Kedatangan 500 TKA asal China ini dikritik banyak pihak. Salah satunya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pemerintah disebut-sebut telah menukar keselamatan rakyatnya sendiri dengan warga negara asing. Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Nasir Djamil disitat RMOL. Kondisi itu, berbanding terbalik dengan larangan tegas pemerintah yang melarang masyarakat mudik di tengah wabah Covid-19.
Sementara dengan TKA yang berasal dari sumber virus corona malah diperbolehkan datang.“Sama rakyat sendiri berani bilang jangan mudik bahkan sampai distop dan disuruh balik. Sama TKA China kok pemrintah ini keder alias takut,” ujar Nasir.
Ini telah menunjukkan kebobrokan dari wajah pemerintahan demokrasi dalam menangani kondisi yang sedang terjadi khususnya kebijakan yang tidak kombinasi antar departemen dan juga lemahnya hukum untuk menindak pejabat yang melakukan kelalaian.
Sedangkan dalam sistem pemerintahan Islam merupakan sistem pemerintahan yakni peraturannya bersumber dari Sang Pencipta, Allah SWT. Penerapannya merupakan keniscayaan yang mendapat berkah, sedangkan kelalaian terhadapnya merupakan kemaksiatan yang berbuah dosa besar.
Khilafah merupakan negara yang menerapkan seluruh hukum Allah yang telah terbukti selama lebih tiga belas abad dapat meminimalisasi kemaksiatan, termasuk suap-menyuap. Usaha memberantas suap-menyuap tersebut dimungkinkan oleh tiga hal yang menunjang tegaknya syariat antaranya ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara.
Oleh karna itu, prilaku maksiat seperti suap-menyuap dapat diberantas dengan menguatkan iman para pejabat akan balasan Allah di akhirat, menguatkan iman para penguasa dan penegak hukum serta masyarakat akan pengawasan Allah, pemberian gaji yang tinggi dan fasilitas yang memadai, kenyamanan para pekerja yang mencakupi rumah, istri, dan kendaraan, penghitungan kekayaan pejabat, sebelum dan sesudah menjabat.
Membuka selebar-lebarnya dan semudah-mudahnya pengaduan masyarakat atas dugaan suap pejabat dan menyelidiki dalam rangka tabayyun, serta menindaklanjuti pengaduan tersebut dan memberi hukuman yang setimpal kepada alat-alat negara yang terbukti melakukan suap. Hingga waktunya kita kembali kapada hukum yang bersumber dari Allah SWT. Mari bersama untuk mewujudkannya. Wallahu a‘lam bish-shawab.
Seperti tiada habis dan usai permasalahan di negeri ini, bagai gali lubang tutup lubang. Hadir beragam permasalahan baru bak air yang mengalir. Pemerintah seakan tak dapat memberi solusi. Yang ada pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru dalam kondisi pandemi covid-19.
Sungguh dalam setiap kebijkan yang di ambil memprihatinkan nasib rakyat, saat rakyat sedang berjuang karena wabah virus corona, pelarangan mudik, justru muncul kabar bahwa pemerintah mengizinkan sejumlah 500 TKA China masuk ke Indonesia. Hal ini dibenarkan oleh pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjadi tempat tujuan TKA China tersebut.
Rencana masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tengah pandemi mendapat penolakan keras dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Diketahui para TKA ini berencana masuk atas restu dan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Berdasarkan informasi yang diterima, jadwal kedatangan TKA tersebut tercatat sejak tanggal 22 April lalu, dan direncanakan masuk secara bergelombang.
Melalui Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menegaskan, rencana masuknya para TKA asal China itu benar-benar atas arahan Pemerintah Pusat. Diketahui, 500 TKA asal China tersebut sedianya akan dipekerjakan di perusahaan tambang nikel PT Virtue Dragon Nickel Industrial Park, di Kabupaten Konawe.
Menurut Kery, Beliau sebagai Bupati sebenarnya sudah menolak. karena mereka sepakat untuk tidak menerima TKA dari luar, dan fokus untuk memutus penyebaran corona di daerah.
“Saya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi. Saya cuma tahu dari pemberitaan saja dari wartawan. Mudah-mudahan kita sepakat menolak. Tapi jangan ada lagi TKA yang sembunyi-sembunyi masuk. Karena ini yang kita khawatirkan,” katanya disitat tvOne dalam saluran Youtube-nya, Jumat 1 Mei 2020.
Dalam pernyataannya, Kery kemudian menyinggung soal janji bantuan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebagai kompensasi masuknya para TKA asal China ke wilayahnya.
Bukan bantuan yang diterima, Melainkan perusahaan-perusahaan itu justru banyak merumahkan pekerja lokal dengan alasan pandemi. “Perusahaan itu juga harusnya melihat bagaimana dampaknya buat masyarakat Konawe. Saya sampai menyurat ke China, tapi sampai sekarang belum juga ada bantuan. Bagaimana ini. Bahkan kapalnya sampai sudah pulang ke China.”
“Lalu Menko Maritim (Luhut) katakan, ‘sudah Ker, apa yang kau minta kami siapkan’, namun sampai sekarang kenyataannya juga belum ada, bagaimana kita ini?” kesal Kery
Kedatangan 500 TKA asal China ini dikritik banyak pihak. Salah satunya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pemerintah disebut-sebut telah menukar keselamatan rakyatnya sendiri dengan warga negara asing. Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Nasir Djamil disitat RMOL. Kondisi itu, berbanding terbalik dengan larangan tegas pemerintah yang melarang masyarakat mudik di tengah wabah Covid-19.
Sementara dengan TKA yang berasal dari sumber virus corona malah diperbolehkan datang.“Sama rakyat sendiri berani bilang jangan mudik bahkan sampai distop dan disuruh balik. Sama TKA China kok pemrintah ini keder alias takut,” ujar Nasir.
Ini telah menunjukkan kebobrokan dari wajah pemerintahan demokrasi dalam menangani kondisi yang sedang terjadi khususnya kebijakan yang tidak kombinasi antar departemen dan juga lemahnya hukum untuk menindak pejabat yang melakukan kelalaian.
Sedangkan dalam sistem pemerintahan Islam merupakan sistem pemerintahan yakni peraturannya bersumber dari Sang Pencipta, Allah SWT. Penerapannya merupakan keniscayaan yang mendapat berkah, sedangkan kelalaian terhadapnya merupakan kemaksiatan yang berbuah dosa besar.
Khilafah merupakan negara yang menerapkan seluruh hukum Allah yang telah terbukti selama lebih tiga belas abad dapat meminimalisasi kemaksiatan, termasuk suap-menyuap. Usaha memberantas suap-menyuap tersebut dimungkinkan oleh tiga hal yang menunjang tegaknya syariat antaranya ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara.
Oleh karna itu, prilaku maksiat seperti suap-menyuap dapat diberantas dengan menguatkan iman para pejabat akan balasan Allah di akhirat, menguatkan iman para penguasa dan penegak hukum serta masyarakat akan pengawasan Allah, pemberian gaji yang tinggi dan fasilitas yang memadai, kenyamanan para pekerja yang mencakupi rumah, istri, dan kendaraan, penghitungan kekayaan pejabat, sebelum dan sesudah menjabat.
Membuka selebar-lebarnya dan semudah-mudahnya pengaduan masyarakat atas dugaan suap pejabat dan menyelidiki dalam rangka tabayyun, serta menindaklanjuti pengaduan tersebut dan memberi hukuman yang setimpal kepada alat-alat negara yang terbukti melakukan suap. Hingga waktunya kita kembali kapada hukum yang bersumber dari Allah SWT. Mari bersama untuk mewujudkannya. Wallahu a‘lam bish-shawab.
COMMENTS