FITNAH KEJI DIMUSIM PANDEMI, REZIM ZALIMI “BANG ALI” DI BULAN SUCI

Oleh: Wahyudi al Maroky (Dir. PAMONG Institute) Di bulan suci ini penulis tergerak untuk meluruskan beberapa opini dan kabar yang tak s...

Oleh: Wahyudi al Maroky (Dir. PAMONG Institute)

Di bulan suci ini penulis tergerak untuk meluruskan beberapa opini dan kabar yang tak sesuai fakta. Semoga Allah ampuni kita atas kesalahan dan kekhilafan yang terlanjur dilakukan. Selanjutnya kita lebih hati-hati agar tak jatuh pada ghibah dan fitnah. Baik kita banyak doa dan mohon ampunan di bulan ramadhan.

Fitnah keji. Itulah kata yang mewakili benak publik yang mengenal Bang Ali. Opini yang berkembang saat awal mula Bang Ali ditangkap adalah Ia dituding menghina presiden. Bahkan ia pun diopinikan sebagai aktifis yang gemar mengoleksi file porno. Begitulah kejamnya opini media yang berkembang saat itu.

Betapa kasihan publik yang tak tahu persis faktanya, lalu ikut mengomentari, menghibah dan turut memfitnah. Bahkan turut menyebarkannya lagi. Betapa besar dosanya. Apalagi jika itu dilakukan pada bulan suci Ramadhan ini yang setiap amal dilipatgandakan ganjarannya.

Demi kasih sayang sesama, baik kita ungkap beberapa fakta sebagaimana pernyataan kuasa Hukum Bang Ali. Setidaknya ada 3(tiga) poin yang hendak penulis sampaikan;

PERTAMA; Bahwa tidak ada materi pornografi yang dikoleksi Bang Ali. Hal itu tertuang pada poin 5 pernyataan hukum LBH Pelita Umat.
"…tidak ada pasal pidana pornografi dalam Surat Perintah Penyidikan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, Surat penetapan tersangka, Surat perintah penangkapan, Surat perintah penahanan dan Tanda terima barang bukti, serta Ali Baharsyah juga telah memberikan keterangan berupa pernyataan tidak memiliki dan/atau menyimpan konten pornografi sebagaimana dituduhkan"

Dari pernytaan ini jelas bahwa isu jika Bang Ali menjadi kolektor file porno adalah FITNAH KEJI. Siapa pun yang melakukan, mengghibahnya dan turut menyebarkannya adalah tindakan zalim. Terlebih jika dilakukan di bulan Ramadhan ini maka akan mendapat ganjaran yang dilipatgandakan oleh Allah.

Bagi siap pun yang sudah terlanjur ikut ghibah dan fitnah atas perkara tersebut maka minta maaflah dan perbanyak mohon ampunan kepada Allah. Semoga dimaafkan dan Allah mengampuninya.

KEDUA; Ada dugaan kriminalisasi ajaran islam. Hal ini tertuang pada poin keenam pernyataan hukum itu;
"…materi penyidikan berulang kali mempersoalkan ajaran Islam yaitu khilafah, termasuk mempertanyakan sejumlah aktivitas dakwah yang dilakukan Ali Baharsyah, menjadi konfirmasi bahwa dalam kasus Ali Baharsyah sesungguhnya dapat dinilai terjadi kriminalisasi terhadap ajaran Islam dan para pengembannya."

Jika benar mempersoalkan aktifitas dakwah yang diwajibkan Allah maka ini bentuk pembangkangan terhadap perintah Allah. Jika materi khilafah yang merupakan ajaran islam yang menurut empat imam mazhab besar di dunia ini hukumnya wajib, maka berarti sudah mengkriminalisasi ajaran islam. Apalagi khilafah adalah warisan Nabi Besar Muhammad SAW yang dilanjutkan oleh para Khalifah sesudah wafatnya beliau.

KETIGA; Kezaliman berlanjut di bulan Ramadhan dengan perpanjangan penahanan. Jumat (24/4) Kuasa Hukum bang Ali mengeluarkan pernytaan hukum. Bahwa sudah mengajukan surat penangguhan penahanan sejak tanggal 13 April 2020 lalu.
Surat itu diajukan dengan pertimbangan adanya wabah Corona dan dijamin oleh para tokoh dan Ulama. Namun rezim ini tak mengindahkan itu dan justru memperpanjang penahanan Bang Ali.

Ucapan menteri rezim Jokowi yang menuding “orang tumpul kemanusiaan” justru jadi bumerang. Pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, “…hanya orang yang tumpul rasa kemanusiaannya dan yang tak menghayati sila kedua Pancasila yang tidak menerima pembebasan narapidana…” (CNNindonesia.com)

Disaat ada lebih 35 ribu Napi di bebaskan dengan alasan mencegah penyebaran wabah corona. Justru terjadi penangkapan para aktifis secara arogan. Bahkan terjadi perpanjangan Penahanan atas Bang Ali.

Rezim nampak kian zalim dengan tak mengabulkan Permintaan Penangguhan Penahanan yang telah dijamin oleh keluarga, para tokoh dan ulama. Dengan dalih Kewenangan mereka justru mengirim surat perpanjangan penahanan untuk 40 hari lagi kedepan.

Padahal, menahan tersangka menurut KUHAP bukanlah hak Penyidik, namun wewenang Penyidik yang dijalankan berdasarkan undang-undang. (Pasal 1 angka 21 KUHAP).

Penyidik hanya berwenang menahan tersangka, jika dalam proses penyidikan dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau melakukan tindak pidana lagi. (Pasal 21 ayat 1 KUHAP).

Semestinya, wewenang ini tidak lagi perlu dilakukan mengingat Bang Ali telah dijamin oleh keluarga, tokoh dan ulama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau melakukan tindak pidana lagi.

Semestinya, Surat Penangguhan dan Jaminan yang dikirim kuasa hukum itu cukup untuk dijadikan pertimbangan untuk menangguhkan atau mengalihkan Penahanan Bang Ali. Apalagi, selain musim Pandemi saat ini bulan suci Ramadhan.

Semoga Bang Ali diberikan kesehatan dan kesabaran serta kekuatan dalam menjalani bulan Ramadhan ini dalam tahanan. Wahai Bang Ali, bersabar dan banyak doa kepada Allah di Bulan suci ini. Sungguh DOA ANDA MAKBUL, setiap makar dan kezaliman pasti akan kembali kepada pembuatnya. Siapa pun yang telah mempersulit anda kesulitan itu akan kembali kepadanya. Semoga. Aamiin.

NB; Penulis pernah belajar pemerintahan di STPDN angkatan ke-04 dan IIP Jakarta angkatan ke-29 serta MIP-IIP Jakarta angkatan ke-08

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: FITNAH KEJI DIMUSIM PANDEMI, REZIM ZALIMI “BANG ALI” DI BULAN SUCI
FITNAH KEJI DIMUSIM PANDEMI, REZIM ZALIMI “BANG ALI” DI BULAN SUCI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitODtXQWPDCRMCVwn3l9H_ANHK1hV5ghQRyGL64aH2oyNjVJVC6zU3mbAjsne58U5hwRZ6fDl0ETiTq11LyaILeg5Jn5_KjuxuKASuKi2_eJb_NWkJk6h6vYPPzHwXXM-6QFpqjV8U3eg/s320/FB_IMG_1585983872173.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitODtXQWPDCRMCVwn3l9H_ANHK1hV5ghQRyGL64aH2oyNjVJVC6zU3mbAjsne58U5hwRZ6fDl0ETiTq11LyaILeg5Jn5_KjuxuKASuKi2_eJb_NWkJk6h6vYPPzHwXXM-6QFpqjV8U3eg/s72-c/FB_IMG_1585983872173.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/04/fitnah-keji-dimusim-pandemi-rezim.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/04/fitnah-keji-dimusim-pandemi-rezim.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy