LockDown VS Social Distancing

LockDown VS Social Distancing


Oleh: Sherly Agustina, M.Ag | Revowriter Waringin Kurung

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto memaparkan, ada penambahan kasus baru 81 orang. Sehingga total kasus 450 orang. Jumlah kasus sembuh 20 orang. Kemudian ada penambahan kasus kematian 6 orang. Sehingga total yang meninggal 38 orang. (Merdeka.com, 21/03/20)

LockDown VS Social Distancing
Wabah Corona oleh WHO ditetapkan sebagai pandemi, karena belum ditemukan obat serta metode penularannya secara pasti terhadap kasus Covid-19. Salah satu upaya yang efektif dan sudah dilakukan di beberapa negara adalah untuk menghentikan laju wabah virus corona dengan penguncian (lockdown).

Kebijakan lockdown pertama kali diterapkan di provinsi Hubei, China, yang merupakan asal Virus Corona. Jutaan rakyat tidak boleh keluar rumah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak perlu. Sebagaimana Virus Corona menyebar ke seluruh dunia, beberapa negara akhirnya ikut menerapkan lockdown. Negara-negara maju di Eropa pun ikut lockdown karena kasus terus bertambah.

Negara berkembang seperti Filipina juga melakukan lockdown selama satu bulan. Pemerintah Filipina menyebut ini masalah hidup dan mati. Adapun negara yang menerapkan kebijakan LockDown di antaranya China, Italia, Irlandia, Denmark, Prancis, Filiphina dan Spanyol.

Namun, pemerintah Indonesia memutuskan belum menerapkan lockdown atau penguncian akses wilayah. Keputusan tersebut diumumkan Presiden Jokowi menyusul meningkatnya kasus Virus Corona COVID-19 di Indonesia. Presiden Jokowi telah memerintahkan masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah. Juga meminta masyarakat melakukan social distancing dan menghindari kerumuman agar virus tidak menyebar. (Liputan6.com, 16/03/20).

Menurut artikel milik Washington State Department of Health yang dipublikasikan di Medium, secara sederhana social distancing berarti menciptakan jarak antara diri sendiri dengan orang lain untuk mencegah penularan penyakit tertentu. Di Indonesia, social distancing diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, tepatnya pada pasal 59 dan 60. Regulasi tersebut juga menjelaskan perbedaan lockdown dan social distancing.

Menurut UU tersebut, lockdown atau karantina wilayah adalah “pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi”.

Sedangkan social distancing atau pembatasan sosial didefinisikan sebagai “pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi”.

Dengan demikian, berdasarkan aturan tersebut, lockdown dan social distancing sama-sama bertujuan menekan potensi penularan penyakit. Perbedaannya, lockdown membatasi mobilisasi orang agar tidak masuk dan keluar suatu wilayah, sedangkan social distancing membatasi kegiatan sosial orang untuk menjauh dari kontak dan keramaian.

Lebih lanjut, pasal 59 ayat 2 dari peraturan tersebut menjelaskan bahwa pembatasan sosial lebih bertujuan untuk “mencegah meluasnya penyebaran penyakit yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah.” Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa social distancing berguna untuk mencegah penularan penyakit antar individu dalam satu wilayah, sedangkan lockdown untuk mencegah penularan antar wilayah berbeda.

Kemudian, pasak 59 ayat 3 menjelaskan bahwa pembatasan sosial antara lain dilakukan dalam bentuk antara lain: a) meliburkan sekolah dan tempat kerja, b) pembatasan kegiatan keagamaan, dan c) pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. (Kata-kata.co.id, 16/03/20).

Karena belum menerapkan kebijakan  LockDown maka tak heran jika negeri ini membiarkan kedatangan 49 TKA China di Kendari, yang transit di Thailand dan Baru tiba  di Indonesia. (Kompas.com, 17/03/20). Tidak harus menunggu kondisi seperti China, suatu saat pemerintah baru menetapkan kebijakan LockDown. Jika misal menunggu kondisi seperti China korban semakin banyak, mampukah pemerintah menanganinya? Sementara keselamatan rakyat jauh lebih penting.

Cara Islam Mengatasi Wabah

Di masa Rasul Saw pernah terjadi wabah, yang Rasul contohkan sebagai negarawan adalah langsung melakukan kebijakan LockDwon. Misalnya hadis Rasul Saw:

"Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari)

Dan  pernah terjadi wabah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Kala itu, Rasulullah SAW memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat orang yang mengalami kusta atau lepra. "Jangan kamu terus menerus melihat orang yang menghidap penyakit kusta." (HR Bukhari).

Nabi Muhammad SAW juga pernah memperingatkan umatnya untuk tidak dekat dengan wilayah yang sedang terkena wabah. Dan sebaliknya jika berada di dalam tempat yang terkena wabah dilarang untuk keluar. Di  zaman Rasulullah SAW jikalau ada sebuah daerah atau komunitas terjangkit penyakit Tha'un, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam memerintahkan untuk mengisolasi atau mengkarantina para penderitanya di tempat isolasi khusus, jauh dari pemukiman penduduk.

Tha'un sebagaimana disabdakan Rasulullah saw adalah wabah penyakit menular yang mematikan, penyebabnya berasal dari bakteri Pasterella Pestis yang menyerang tubuh manusia. Jika umat muslim menghadapi hal ini, dalam sebuah hadits disebutkan janji surga dan pahala yang besar bagi siapa saja yang bersabar ketika menghadapi wabah penyakit. "Kematian karena wabah adalah surga bagi tiap muslim (yang meninggal karenanya)."  (HR Bukhari).

Selain Rasulullah, di zaman khalifah Umar bin Khattab juga ada wabah penyakit. Dalam sebuah hadist diceritakan, Umar sedang dalam perjalanan ke Syam lalu ia mendapatkan kabar tentang wabah penyakit. Hadist yang dinarasikan Abdullah bin 'Amir mengatakan, Umar kemudian tidak melanjutkan perjalanan. Berikut haditsnya:

"Umar sedang dalam perjalanan menuju Syam, saat sampai di wilah bernama Sargh. Saat itu Umar mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf kemudian mengatakan pada Umar jika Nabi Muhammad SAW pernah berkata, "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhori).

Hal tersebut sudah dicontohkan oleh Rasul Saw dan Umar sebagai negarawan baik preventif ataupun kuratif. Penanganan Corona saat ini membutuhkan negarawan yang sesuai dengan Islam dan pasangannya yaitu sistem yang paripurna tidak setengah-setengah dalam menyelesaikan masalah. Karena keselamatan, keamanan dan kenyamanan rakyat jauh lebih penting dari apapun sebagai amanah yang akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt. Urgent butuh negarawan Islam dan sistem Islam agar semua masalah segera tertangani dengan baik dan benar sesuai Islam. Allahu A'lam Bi Ash Shawab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,185,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,49,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: LockDown VS Social Distancing
LockDown VS Social Distancing
LockDown VS Social Distancing
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhU4OfwUznlkbAB8-QvtOvxxR7n1a6ukWUQZd86zBtvIaGFuOC4xtla8xqQkZURGjxyd2purpTGhgqoEE-MFdjaqFQ1Th1R6TDpjwxl24HveA5ExsWewkozjk__85He1eR3vywiu0owmho/s320/Social-distancing-dan-lockdown-2020_03_24-09_20_12_aa4077d0a903cbfb0e6feda379a1a3ee.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhU4OfwUznlkbAB8-QvtOvxxR7n1a6ukWUQZd86zBtvIaGFuOC4xtla8xqQkZURGjxyd2purpTGhgqoEE-MFdjaqFQ1Th1R6TDpjwxl24HveA5ExsWewkozjk__85He1eR3vywiu0owmho/s72-c/Social-distancing-dan-lockdown-2020_03_24-09_20_12_aa4077d0a903cbfb0e6feda379a1a3ee.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/03/lockdown-vs-social-distancing.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/03/lockdown-vs-social-distancing.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy