Pergaulan Bebas
Oleh : Abu Mush'ab Al Fatih Bala
(Pemerhati Politik Asal NTT)
Gemparkan Inggris, Kandidiat Doktor dengan tiga gelar magister Asal Jambi ini disebut sebagai Predator dengan kasus terbesar di dunia, 190 Korban Perkosaan Laki-Laki (Headline News Indonesia Bertauhid). Reynhard Sinaga (RS) kemudian populer di Trending Topic Twitter dan Media Massa Barat ramai-ramai melabelinya sebagai The World's Worst Serial Rapist* (Pemerkosa Berantai yang Terburuk di Dunia).
Dia melakukan kejahatan seksualnya selama 2 tahun (2015-2017) dan akhirnya divonis hukuman seumur hidup pada tahun 2020. Dia tidak menunjukkan rasa bersalah dan menyesal malah menyebut tindakan itu karena suka sama suka dengan korban. Namun para korban membantahnya dan merasa ditipu dengan cara dibius.
Kasus yang menimpa RS ini menunjukkan wajah asli dari keyakinan liberalisme Barat. Dimana mereka sangat menjunjung tinggi nilai kebebasan termasuk perilaku seksual yang menyimpang.
Faktor lingkungan yang memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme) telah menjadikan perilaku LGBT meluas di Barat dan menjadi kiblat gaya hidup bebas di dunia. Sekularisme melahirkan liberalisme akut di bidang seksual.
Tidak seperti Islam yang mengenal halal haram, Barat memberikan keleluasan kepada paham LGBT khususnya Homoseksual/Gay. Tidak ada standar pasti.
Masyarakat Barat masih bingung menentukan standar baik buruknya perilaku LGBT. Namun karena liberalisme adalah saudara kandung demokrasi, suara-suara LGBT pun diterima sebagai kebebasan berpendapat dan berperilaku bahkan dijadikan legal.
Hampir semua negara di Eropa melegalkan hubungan homoseksual (Eropa Barat, Utara, Tengah, Timur dan Selatan). Bagi mereka homoseksual itu sama seperti pergaulan bebas yang merupakan Hak Asasi Manusia (Human Rights) meski bertentangan dengan ajaran agama.
Karena telah legal, LGBT mewabah dan meluas di Eropa. RS menjadi Gay dan Pemerkosa karena pengaruh lingkungan yang serba bebas.
Kejahatan seksual bukan saja menimpa kaum perempuan namun juga kaum lelaki semisal di Inggris. Apa yang dilakukan RS telah membuat gempar Inggris. Dalam pandangan waras masyarakat Barat, bagaimana mungkin orang luar negeri ini mampu memerkosa 190an lelaki.
Sangat disayangkan hukuman bagi RS hanya sebatas hukuman seumur hidup. Hukuman yang masih ringan.
Dalam standar Islam melakukan perbuatan homoseksual adalah perbuatan jarimah (kriminalitas) berdosa sangat besar. Pelakunya harus dihukum mati dengan cara dijatuhkan dari menara yang tinggi. Jika tidak mati dilempari batu lagi hingga tak bernyawa.
Pelaku homoseksual atau LGBT lainnya adalah virus bagi masyarakat. Yang harus segera dihukum. Bahkan perilaku banci pun dilarang dalam Islam.
Setiap media yang menyebarkan perilaku seks bebas atau sejenis akan dilarang. Masyarakat akan digembleng dengan Aqidah Islam yang kuat agar tidak terjerumus.
Sekarang menjadi PR bagi Barat apakah akan merubah sistem pergaulannya yang sekuler dan liberal atau tidak? Sebab jika masih bertumpu kepada demokrasi yang serba permisif, kejahatan seksual akan terus bertambah dengan berbagai macam variannya.
Apakah Barat akan melirik kepada sistem pergaulan Islam sebagai solusi? Seperti Paus Vatikan yang merekomendasikan sistem ekonomi sebagai solusi krisis ekonomi global.[]
Indonesia Milik Allah, 7 Januari 2020
#AkademiMenulisKreatif
#AMK6
#DenganPenaMembelahDunia
#SeranganPertamaKeRomaAdalahTulisan
COMMENTS