Oleh : Maulana Jati Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan telah diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019 la...
Oleh : Maulana Jati
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan telah diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019 lalu.
Menariknya dalam Pasal 34 Perpres tersebut, semua tarif iuran tiap kelas mengalami kenaikan. Untuk tarif iuran kelas Mandiri III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan tiap peserta.
Sementara iuran kelas Mandiri II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per bulan untuk tiap peserta. Dan Untuk kelas I naik dua kali lipat dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per bulan untuk tiap peserta. Kenaikan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2020.
Kenaikan ini dipastikan akan memberatkan rakyat, sebelum naik saja hanya setengahnya bahkan kurang, peserta yang sanggup bayar apalagi jika sudah terjadi kenaikan. Untuk menangani tunggakan peserta wajib iuran ini, BPJS mengeluarkan kebijakan yang kontroversi dari munculnya keterlibatan RT/RW, adanya debt colector sampai ada ancaman pidana 8 tahun penjara atau denda 1 miliar.
Padahal sejatinya terkait kesehatan merupkan kewajiban dari Negara dan Negara menanggung semua biayanya bukan rakyat.
Ketika rakyat mulai merasakan bermasalahnya kebijakan BPJS yang menyengsarakan mereka dengan kenaikan hampir 100% dengan pelayanan yang minim bahkan terkadang ditolak rumah sakit, sehingga menggema lah opini pembubaran BPJS.
Saya justru teringat dengan pemikiran HTI yang sejak awal kemunculan SJSN dan BPJS, mereka menolak kebijakan tersebut baik dengan press release, buletin bahkan dengan aksi unjuk rasa. Pada saat itu, HTI menolak UU No. 40 Tahun 2004 Tentang sistem Jaminan Sosial Negara (SJSN) dan UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan menyatakan bahwa SJSN dan BPJS sebagai alat Pemalakan berkedok Jaminan.
Mereka mengatakan bahwa UU ini memposisikan hak sosial rakyat berubah menjadi komoditas bisnis. Bahkan dengan sengaja membuat aturan untuk mengeksploitasi rakyatnya demi keuntungan pengelola asuransi. Dan sekarang pemikiran mereka ini terbukti.
Ini lah kenapa, pemikiran HTI sering melampaui zamannya.
Dan ini lah mengapa kita sebagai rakyat indonesia harus menyadari bahwa aktivitas HTI memang baik sejak dari awal, tidak ada yang harus ditakutkan dari mereka, bahkan idenya bisa jadi solusi atas permasalahan kita hari ini atau masa depan dengan cara pandang mereka yang sering jauh kedepan melampaui pikiran kita. SubhanaAllah. []
Jati Bumi, 6 November 2019
COMMENTS