Oleh : Nasrudin Joha Mahfud MD berulangkali membuat statement tak berdasar terkait ajaran Islam khilafah. Dari soal tidak ada kon...
Oleh : Nasrudin Joha
Mahfud MD berulangkali membuat statement tak berdasar terkait ajaran Islam khilafah. Dari soal tidak ada konsep baku, tak terdapat dalam Al Qur'an hingga yang paling parah statement Islam tidak mengenal khilafah.
lontaran pendapat resmi maupun sekedar cuitan Twitter Mahfud ini jika dicerna oleh awam akan sangat menyesatkan, sementara jika ditelaah oleh orang yang mau berfikir justru pendapat Mahfud ini meruntuhkan kredebilitas dirinya sendiri. Mahfud sering mengeluarkan statement yang tak berdasar, inkonsisten, dan sangat tendensius.
Misalnya saja, ketika korban kekerasan itu seorang perempuan dalam acara car free day, nurani Mahfud katanya terusik. Bahkan, Hati Mahfud MD Tersayat Melihat Intimidasi Terhadap Wanita dan Anak di Car Free Day.
Namun Mahfud tak mengunggah sepatah pun kata, ketika ada dua anak tewas saat kericuhan pembagian sembako dalam Pesta Rakyat di Monumen Nasional (28/4/2018). Tentu orang paham, Mahfud berbeda sikap karena wanita di acara car free day pendukung Ahok, sementara panitia penyelenggara acara pesta rakyat juga barisan pendukung Bani Jamban.
Saat Enzho Alie kedapatan mengunggah foto berlatar pegunungan dan membawa bendera tauhid, tanpa proses klarifikasi Mahfud menuding TNI kecolongan. Namun, begawan BPIP ini tak pernah mengunggah kata saat terjadi pembantaian di Wamena.
Begitu publik marah, menyimpulkan Mahfud anti bendera tauhid, Mahfud buru-buru mengklarifikasi tidak anti bendera tauhid. Untuk meyakinkan publik, mahfud membuat sayembara dengan hadiah 10 juta rupiah, untuk siapapun yang dapat membuktikan dirinya anti bendera tauhid.
Sontak kejadian ini memantik Prof Suteki untuk membuat tantangan terbalik, yakni jika Mahfud MD tak anti bendera tauhid Mahfud semestinya bisa berfoto membawa bendera tauhid. Hadiah 1 juta hingga 20 juta disediakan oleh Prof Suteki untuk Mahfud MD, nyatanya ? Zong. Bahkan, ada sejumlah pengusaha muslim menyiapkan anggaran yang totalnya hingga ratusan juta rupiah, untuk menghadiahi Mahfud jika mau mengibarkan bendera tauhid berjalan dari bunderan HI ke Monas.
Jelang penyusunan kabinet Indonesia maju, Mahfud MD juga pernah mengunggah aksara kecurangan terjadi secara vertikal. Ia menyebut Pemilu zaman Orde Baru kecurangannya bersifat vertikal yakni dilakukan oleh penguasa yang selalu merekayasa agar parpol penguasa menang. Sedangkan pemilu di era reformasi sekarang ini kecurangan dilakukan secara horizontal yakni bisa dilakukan oleh partai-partai atau rakyat yang ikut pemilu. (17/10/2019).
Padahal sebelumnya, menggunakan baju sebagai Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud menyatakan kecurangan terstruktur tidak mungkin terjadi pada kontestasi politik tahun ini. Menurut Mahfud, sudah ada jaminan hukum dan kelembagaan atas penyelenggaran Pilpres 2019. Jaminan tersebut salah satunya karena KPU merupakan lembaga yang bersifat mandiri dan independen. (10/4/2019).
Kini tak ada lagi narasi curang mencurangi, Mahfud telah ayem dengan jabatannya sebagai menkopolhukam. Saat dikritik ICW dan diminta 100 hari kerja Kemenkopolhukam untuk merealisir Perppu KPK kalau tidak Mahfud diminta mundur, Mahfud justru balik meledek ICW, siapa itu ICW ?
Jadi dari fakta tersebut diatas, cukup bagi publik untuk menilai bahwa seorang Mahfud MD pernyataannya tidak dapat dipercaya, inkonsisten. Statetement Mahfud lebih berorientasi pada kepentingan, bukan berorientasi pada kebenaran berdasarkan kaidah dan ilmu pengetahuan.
Karena itu, pernyataan nyinyir Mahfud MD terkait ajaran Islam khilafah adalah pendapat yang tak berdasar, karenanya cukuplah untuk dikesampingkan. Pendapat Mahfud ini tak bernilai, disebabkan :
Pertama, Mahfud bukanlah ulama atau ahli hukum tata negara Islam. Mahfud adalah profesor hukum ketatanegaraan sekuler. Jadi, mana bisa berargumen tentang ajaran Islam Lha wong Mahfud sendiri bukan orang berlatar belakang ulama ?
Kedua, semua Imam mahzab baik Imam Malik, Syafi'i, Hambali juga Hanafi telah ijma' wajibnya khilafah. Bahkan, khilafah adalah kewajiban paling Agung karena banyak syariah Islam tidak bisa ditegakkan, kecuali disandarkan adanya institusi khilafah.
Hukum Qisos, Diyat, Ta'jier dan Mukholafah hanya bisa ditegakan oleh hukam, yakni penguasa Islam. Dan penguasa Islam itu adalah Khalifah yang memimpin negara khilafah.
Ketiga, secara historis khilafah pernah ada dan eksis hingga 13 abad. Jauh lebih populer dan memberikan keadaban pada dunia, ketimbang sistem demokrasi yang dibanggakan Mahfud.
Jadi Mahfud termasuk orang yang 'amnesia sejarah' jika menyebut sistem khilafah tidak dikenal dalam ketatanegaraan Islam. Khulafaur Rasyidin adalah bukti kongkrit adanya negara dan sistem ketatanegaraan khilafah.
Keempat, dalam Al Quran itu banyak ayat yang secara implisit bermakna perintah menegakan khilafah. Seperti seruan untuk menegakan hudud, itu berarti seruan untuk menegakkan khilafah. Karena yang punya wewenang untuk menerapkan hudud (potong tangan bagi pencuri, hukum
Bunuh bagi yang murtad, rajam bagi pejina, dll) itu hanya ada pada Khalifah yang memimpin Daulah khilafah.
Dalam hal ini berlaku kaidah 'MALA YATIMU WAJIBU BIHI FAHUWA WAJIB', dan kaidah ini hanya dipahami oleh orang yang belajar Islam, bukan Mahfud MD. Karena itu, pernyataan berbusa Mahfud yang menyebut tidak ada dalil khilafah dalam Al Quran justru menunjukan kedangkalan intelektual seorang Mahfud MD.
Sekali lagi umat ini berjuang menegakan khilafah karena Allah SWT dan Rasululah SAW memerintahkannya. Mahfud bukanlah siapa-siapa, mau ngomong apa saja silahkan. Karena itu omongan Mahfud tidak akan pernah bisa menghentikan perjuangan umat Islam untuk menegakan khilafah, seperti mustahilnya unta masuk ke lobang jarum. [].
COMMENTS