REKTOR IAIN KENDARI TINDAKANMU MELUKAI FUNGSI KAMPUS ISLAM

Oleh : La ode Manarfa Nafsahup ( Ketua gema pembebasan komisariat kampus kota kendari ) Menurut kacamata fungsi perguruan tinggi...


Oleh : La ode Manarfa Nafsahup
(Ketua gema pembebasan komisariat kampus kota kendari)

Menurut kacamata fungsi perguruan tinggi, secara dataran fundamental adalah merupakan ruang, dimana literasi dan narasi gagasan, berkecambuk dalam putaran dialog interaktif pemikiran ilmiah, dan berbicara secara riset dan / atau fakta akurat temuan, demi menciptakan humanis intelektualitas.

Semestinya tidak dipilah sebagai arena, yang tak mesti untuk ditiadakan. Diskursus interaktif dunia kampus dibuka sebagai ajang sentuhan ide, sedangkan itu dibuktikan dengan cara, berargumen berdasarkan temuan, bukan memukul atau mengancam dan menakut-nakuti apalagi, sampai melakukan tindakan bak layaknya seorang preman, yang hanya bisa meneror dengan kekuatan yang dimiliki. Tanpa mencari tahu kebenaran terhadap apa, yang dilemparkan dihadapan para pihak pendengar yang budiman, dalam hal ini pimpinan kampus IAIN kendari.

Tragedi atas apa yang menimpa, saudara seperjuangan saya Bung Hikma Sanggala (HS), yang diberi putusan DO (Drop Out) dengan tindakan tidak terhormat, dan itu adalah merupakan kejahatan intelektual yang sangat besar. Apalagi beliau tidak melakukan, pencederaan atau mencontreng fungsi dari kampus IAIN, sebagai suatu perguruan tinggi yang berkontribusi terhadap penyebaran edukasi ilmu islam, ditengah kehidupan system sekuler kapitalis demokrasi bobrok. 

Justru apa yang dilakukan Bung Hikma Sanggala adalah membantu salah satu kewajiban penting Institusi Agama Islam Negeri (IAIN), yaitu menebar Risalah Nabi Muhammad saw, yakni syariat Allah swt. Belum lagi, fakta yang ada, ia sangat aktif dan peka mengenai problem yang menimpa kaum muslimin, dan ajaran islam, dan ia juga merupakan mahasiswa yang berprestasi dengan bukti catatan akademik yang dapat kita dapatkan, tidak sebagaimana yang dimaksudkan Putusan DO oleh Rektor IAIN.

Seharusnya langkah yang tepat tidaklah seperti fakta yang tergambarkan dari narasi, konteks alasan putusan DO, bahwa yang demikian itu menuding Bung Hikma Sanggala telah berafiliasi atau terpapar paham Radikalisme, dan tergabung ke barisan ormas yang dianggap pemerintah atas tudingan fitnah terlarang, yang sebenarnya hanya dicabut badan hukum perkumpulan ormas (BHP). Menurut Sk Rektor IAIN Nomor 0653 Tahun 2019. Akan tetapi kendatinya Rektor IAIN kendari memberikan nilai Plus atau berupa penghargaan atas upaya hikma sanggala yang heroik.

Ironisnya lemparan narasi MENGANCAM NILAI KEBANGSAAN dan tudahan tergabung gerakan Radikal ini, disandarkan sebagai alasan untuk dijatuhkan sanksi DO, dengan menguraikan gambaran menakutkan, pada apa yang dilakukan Bung Hikma Sanggala (HS), padahal catatan Hukum Negara ini, telah jelas melarang Paham selain islam, diantara-Nya adalah leninisme, sosialis komunis, marxisme, Berdasarka Tap MPR XXV Thn 1966.

Lantas alasan apa yang dapat dibenarkan ?,  Sejauh ini tidak satupun definisi yang paten mengenai Radikalisme. Apalagi menuduh HS telah bertentangan dengan nilai-nilai islam, padahal tidaklah begitu faktanya.  Lalu alasan apa yang harus dibenarkan?,  dan dasar normatif apa yang bisa dipertanggung jawabkan sebagai seorang akedimisi yang bergelar Profesor?

Bukan bermaksud lancang, tetapi itu mesti dipikirkan, dan didudukan pada limgkungan cakrawala imajinasi anda, yang seolah tercium aroma herbal terapi rezim diktator anti islam, yang menjangkit lewat virus anti Syariah dan Khilafah, sebagai syariat Allah swt warisan Nabi Muhammad saw. 

Dugaan kuat ini mulai memberi signal kuat, dengan memori anda, layaknya batrai berdaya tahan 3 jam, sehingga kehabisan suplai energy untuk membungkam aktivis pejuang islam ideologis, dengan cara kotor, guna melampiaskan hasrat kedengkian, sehingga memilih jalan rusak nan tak bertanggung jawab, untuk digunakan sebagai alat penyuplai rasa pemanis usaha, hadiah konsumsi rezim dzolim, yang pada kenyataannya adalah gambaran proyeksi ketakutan Rezim, yang bertransformasi dan menjangkit bagaikan demam berdarah.

Ku ingatkan engkau pada Firman ALLAH Swt:

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syetan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan sejauh-jauhnya. (Qs. an-Nisaa' [4]: 60).

“Wasalamualaikum warahamatullah”

COMMENTS

BLOGGER: 1

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: REKTOR IAIN KENDARI TINDAKANMU MELUKAI FUNGSI KAMPUS ISLAM
REKTOR IAIN KENDARI TINDAKANMU MELUKAI FUNGSI KAMPUS ISLAM
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLZuS5fy6HvW030Wl7zNz11AQbboY8RcneytI5ERTfKLW5eVVQ57p8nAy9aHwpT-ms2JFjwF_R9RX-0E_-UyhE95wavJaozJH2U8Yn9pWwP8gr2KwGhqgeBIZ2sfcwI5t5b7axf-XHOi0/s320/Adobe_Post_20190905_061558.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLZuS5fy6HvW030Wl7zNz11AQbboY8RcneytI5ERTfKLW5eVVQ57p8nAy9aHwpT-ms2JFjwF_R9RX-0E_-UyhE95wavJaozJH2U8Yn9pWwP8gr2KwGhqgeBIZ2sfcwI5t5b7axf-XHOi0/s72-c/Adobe_Post_20190905_061558.png
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2019/09/rektor-iain-kendari-tindakanmu-melukai.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2019/09/rektor-iain-kendari-tindakanmu-melukai.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy