Setelah sukses dengan kenaikan iuran BPJS, selanjutnya kembali pemerintah akan memberikan kado istimewa kepada rakyatnya, yaitu rencana ...
Setelah sukses dengan kenaikan iuran BPJS, selanjutnya kembali pemerintah akan memberikan kado istimewa kepada rakyatnya, yaitu rencana kenaikan tarif listrik untuk daya 900 VA.
Dikutip dari Merdeka.com, Rabu 4 September 2019, Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Djoko Raharjo Abumanan, mengatakan pencabutan subsidi listrik berlaku untuk golongan 900 VA bersubsidi dan non subsidi. Keputusan ini berlaku sejak Januari 2020.
"Kemarin keputusan di Senayan (banggar), sudah deh semua 900 dicabut. Begitu semua pelanggan 900 baik yang mampu tidak mampu, kalau dia pelanggan 900, dicabut (subsidinya) sudah. (Asumsi) 900 pasti mampu lah," kata Djoko, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Tentu saja hal ini menambah beban ekonomi masyarakat, karena kado kenaikan tarif listrik ini bisa mendongkrak kenaikan-kenaikan lainnya, apalagi disaat kondisi yang sedang sulit ini.
Banyal fihak memprediksi, justru pencabutan subsidi ini dalam rangka agenda liberalisasi sektor energi, karena Bulan januari lalu , bank dunia menyebut tarif listrik di Indonesia terlalu rendah. Bahkan, tak mencerminkan biaya operasionalnya. Hal ini diyakini tak 'menarik hati' sektor swasta untuk investasi berkelanjutan.
Laporan Bank Dunia bertajuk 'Infrastructure Sector Assessment Program' yang dirilis pada Juni 2018, seperti dikutip dari Kajian Biaya dan Layanan Ketenagalistrikan 2017, melansir bahwa rata-rata tarif listrik dipungut di bawah biaya balik modalnya. Tarif itu juga dipatok di bawah biaya layanan.
Maka, ketika pemerintah mencabut subsidi listrik, kemungkinan besar kedepan, banyak fihak swasta yang akan bermain disektor listrik ini.
Dikutip dari Merdeka.com, Rabu 4 September 2019, Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Djoko Raharjo Abumanan, mengatakan pencabutan subsidi listrik berlaku untuk golongan 900 VA bersubsidi dan non subsidi. Keputusan ini berlaku sejak Januari 2020.
"Kemarin keputusan di Senayan (banggar), sudah deh semua 900 dicabut. Begitu semua pelanggan 900 baik yang mampu tidak mampu, kalau dia pelanggan 900, dicabut (subsidinya) sudah. (Asumsi) 900 pasti mampu lah," kata Djoko, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Tentu saja hal ini menambah beban ekonomi masyarakat, karena kado kenaikan tarif listrik ini bisa mendongkrak kenaikan-kenaikan lainnya, apalagi disaat kondisi yang sedang sulit ini.
Banyal fihak memprediksi, justru pencabutan subsidi ini dalam rangka agenda liberalisasi sektor energi, karena Bulan januari lalu , bank dunia menyebut tarif listrik di Indonesia terlalu rendah. Bahkan, tak mencerminkan biaya operasionalnya. Hal ini diyakini tak 'menarik hati' sektor swasta untuk investasi berkelanjutan.
Laporan Bank Dunia bertajuk 'Infrastructure Sector Assessment Program' yang dirilis pada Juni 2018, seperti dikutip dari Kajian Biaya dan Layanan Ketenagalistrikan 2017, melansir bahwa rata-rata tarif listrik dipungut di bawah biaya balik modalnya. Tarif itu juga dipatok di bawah biaya layanan.
Maka, ketika pemerintah mencabut subsidi listrik, kemungkinan besar kedepan, banyak fihak swasta yang akan bermain disektor listrik ini.
COMMENTS