MARI BERDISKUSI TENTANG NEGARA, JANGAN TAKLID BUTA

  Oleh : Nasrudin Joha  Baik, sebab orang bernegara itu adalah adanya hajat kolektif yang tak mampu dipenuhi, kecuali adanya kekua...

 

Oleh : Nasrudin Joha 

Baik, sebab orang bernegara itu adalah adanya hajat kolektif yang tak mampu dipenuhi, kecuali adanya kekuasan. Kekuasan itu diberikan oleh kelompok masyarakat (rakyat) kepada perwakilan mereka -yang kemudian disebut penguasa- untuk memerintah dan melarang mereka, dalam rangka memenuhi hajat mereka. Karena punya wewenang memerintah dan melarang, penguasa juga disebut Pemerintah.

Tujuan pemerintahan adalah memenuhi hajat rakyat yang diperintah, yang tidak bisa dipenuhi secara mandiri. Meskipun demikian, secara keseluruhan hajat dan kebutuhan manusia, baik secara perorangan maupun secara kolektif, semua membutuhkan peran kekuasaan.

Paradigma penguasa, untuk memerintah dan melarang rakyat dalam rangka memenuhi hajat mereka sangat bergantung pada keyakinan (akidah) yang diemban rakyatnya. Perintah dan larangan penguasa, itu memiliki kekuatan eksekutorial jika diyakini kebenarannya oleh rakyat.

Dalam sistem Pemerintahan kerajaan, rakyat memahami raja memiliki wewenang untuk membuat hukum, memerintah dan melarang rakyat, berdasarkan pikiran sang raja, yang dianggap representasi Tuhan. Karenanya, muncul adagium 'Sabda Pandita Ratu, Titah Raja adalah Undang-undang'.

Dalam sistem pemerintahan Republik, rakyat dianggap yang memiliki wewenang untuk memerintah dan melarang. Karenanya muncul adagium 'Kedaulatan ditangan Rakyat'. Karenanya, dalam sistem Republik demokrasi, representasi suara rakyat itu diwakili parlemen (DPR). Selanjutnya, DPR lah yang memiliki wewenang membuat undang undang.

Dalam sistem pemerintahan Islam (khilafah), Khalifah itu hanya wakil umat untuk menerapkan syariah Islam. Kedaulatan itu ditangan syara', Khalifah hanya berhak melegislasi (adopsi) hukum dan perundangan dari sumber-sumber syara', yakni Al Qur'an, As Sunnah, serta apa yang ditunjuk oleh keduanya berupa Ijma' Sahabat dan Qiyas Syar'i.

Jadi, Khalifah hanya memerintah dan melarang umat itu berdasarkan dalil syara'. Tidak ada kewajiban umat taat kepada Khalifah, jika perintah dan larangan Khalifah selaku penguasa, bertentangan dengan hukum syara'.

Pada kasus pengelolaan Migas (Minyak & Gas) yang jumlah depositnya melimpah, Khalifah tidak punya wewenang menyerahkan ladang migas milik umat kepada swasta apalagi asing. Khalifah, hanyalah wakil umat yang diperintah syara' untuk mengelola tambang migas untuk memenuhi hajat umat.

Berdasarkan syariah, Khalifah berhak mengharamkan swasta apalagi asing untuk mengelola migas. Khalifah, berhak menunjuk Badan Usaha Negara untuk mengelola harta milik umat, sesuai ketentuan syariah.

Khalifah, misalnya dilarang untuk menghalalkan riba dengan dalih apapun. Adopsi hukum dan perundangan Khalifah batal demi hukum, jika menyelisihi ketentuan syariah. Misalnya saja, demi memajukan perekonomian Khalifah menghalalkan transaksi ribawi. 

Bahkan, jika Khalifah menyelisihi hukum syara' yang bersifat qot'i, setiap individu rakyat berhak mengajukan permohonan pema'zulan Khalifah pada Mahkamah Madzalim. Selanjutnya, Mahkamah segera menunjuk Amir sementara untuk melakukan pemilihan Khalifah pengganti, untuk dibaiat oleh seluruh kaum muslimin jika ternyata permohonan pema'zulan dikabulkan.

Esensi bernegara itu adalah keyakinan rakyatnya, pada sistem pemerintahan tertentu yang memiliki nilai (value) tertentu. Bagi umat Islam, penguasa memiliki kewajiban untuk memenuhi hajat rakyat dengan memerintah dan melarang berdasarkan hukum syara'. Tak ada kewajiban taat, pada kekuasan yang zalim, yakni kekuasan yang menyelisihi perintah syara'.

Jadi, jika mayoritas penduduk negeri ini muslim, sangat wajar jika mayoritas rakyat di negeri ini ingin diatur dengan syariah. Sangat wajar pula, jika pilihan sistem pemerintahannya adalah khilafah, bukan Republik demokrasi atau kerajaan. Mengapa ? Karena selain untuk memenuhi hajat, kekuasan itu sarana untuk taat. Bagaimana mungkin umat ini taat, jika kekuasan dijalankan dengan menyelisihi bahkan menentang syariah Allah SWT ?

Sekali lagi, sistem pemerintahan Islam khilafah itu sistem yang inklusif dimana umat Islam dan non muslim bisa hidup berdampingan didalam naungan Daulah khilafah. Setiap ahludz dzimah, yakni non muslim yang hidup dalam kekuasan Islam mendapat hak penuh kebebasan beribadah sesuai keyakinannya. Mereka, juga mendapat hak dan pelayanan negara dalam rangka memenuhi hajat dan kemaslahatan mereka termasuk tetapi tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Seorang muslim wajib menjaga harta, darah dan kehormatan non muslim yang telah terikat konstitusi Islam untuk hidup berdampingan secara damai, dan saling memberikan sumbangsih untuk kemajuan bersama. Pendek kata, khilafah itu Mensejahterakan baik bagi muslim maupun non muslim.

Beda dengan sistem demokrasi, muslim tertindas non muslim pun tak bisa khusuk menjalankan ibadahnya. Negara, justru menjadi faktor adu domba diantara elemen rakyatnya. [].

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: MARI BERDISKUSI TENTANG NEGARA, JANGAN TAKLID BUTA
MARI BERDISKUSI TENTANG NEGARA, JANGAN TAKLID BUTA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnvBkJz3vcQnPxUn1415Iq_SuKU5B7ONOQvytYnlR6AvM1pvMotlgt8eOxe5qFqPt-zeN2Xgge8ZGfKqytADK6hWW9TbCNPMRmbIw4h90WMyb6AOKYUX1ojD9Lzz1aD2tfRjtl1uAvbj0/s1600/Adobe_Post_20190813_184635.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnvBkJz3vcQnPxUn1415Iq_SuKU5B7ONOQvytYnlR6AvM1pvMotlgt8eOxe5qFqPt-zeN2Xgge8ZGfKqytADK6hWW9TbCNPMRmbIw4h90WMyb6AOKYUX1ojD9Lzz1aD2tfRjtl1uAvbj0/s72-c/Adobe_Post_20190813_184635.png
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2019/08/mari-berdiskusi-tentang-negara-jangan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2019/08/mari-berdiskusi-tentang-negara-jangan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy