KHILAFAH BUKAN IDEOLOGI DAN TIDAK BERBAHAYA

Oleh : W Irvandi (Direktur Lembaga Kajian Analisis dan Strategis Pemikiran Islam Kalimantan Barat- ANSPI KALBAR) Sebagaimana di ...


Oleh : W Irvandi
(Direktur Lembaga Kajian Analisis dan Strategis Pemikiran Islam Kalimantan Barat- ANSPI KALBAR)

Sebagaimana di lansir dari halaman berita detik.com Menko Polhukam Wiranto menegaskan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa dijerat hukum bila ada yang menyebarkan paham anti-Pancasila. Pada tahun 2017 lalu HTI dicabut BHP -Badan Hukum Perkumpulan- melalui PERPPU No 2 Tahun 2017 yang sudah menjadi UU oleh Pemerintah. Dan Keputusan ini juga disahkan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi dari HTI. Artinya keputusan tersebut hanya menunjukkan inkracht-pencabutan BHP, bukan pelarangan terhadap HTI. Berarti HTI menjadi Badan Perkumpulan yang tidak berbadan hukum bukan perkumpulan dan organisasi terlarang.

Selanjutnya, Wiranto menyatakan paling tidak ada tiga hal yang berbahaya dan bisa masuk ranah hukum untuk ditindak; (1) terkait paham-paham yang anti-Pancasila dan anti-NKRI, (2) tidak membicarakan masalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI dan (3) Individu tidak boleh menyebarkan paham-paham Khilafah dan anti-Pancasila. Pernyataan beliau ini didasari atas asumsi bahwa khilafah merupakan ideologi dan sesuatu yang berbahaya.

Khilafah tidak berbahaya

Khilafah dianggap bahaya karena merupakan paham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Apa yang dimaksud dengan paham anti-Pancasila, dan anti-NKRI? Sampai dengan saat ini belum ada penjelasan konkrit terhadap hal tersebut. Baik secara filosofis ataupun produk hukumnya. Sedangkan khilafah adalah ajaran islam dan hukum untuk melaksanakannya wajib sebagaimana ajaran islam lainnya seperti sholat, mengurusi jenazah dan sebagainya. Sungguh sangat lucu kalau dikatakan Khilafah sesuatu yang diwajibkan oleh Allah dianggap berbahaya. Tidak ada satupun perintah dari Allah itu yang membahayakan umat manusia apalagi umat islam. Malah sangat berbahaya lagi kalau ada yang menganggap perintah Allah ini berbahaya.

Khilafah sudah dipraktikkan oleh Khulafaurrasyidin. Dilanjutkan masa Umayyah, Abbasiyah dan Ustmaniyah kurang lebih 1400 tahun. Penerapan itu hilang tapi pelajarannya masih ada dan kewajibannya untuk diterapkan tidak hilang. Jadi apa bahayanya? Kalaupun ada yang menganggap khilafah berbahaya atau salah ketika diterapkan, maka yang salah adalah orang atau kelompok yang menerapkannya, bukan ajarannya.

Sebagaimana juga jika ada orang yang salah dalam melaksanakan sholat, atau tidak membayar zakat padahal hal tersebut diwajibkan oleh Allah, maka ajarannya tidak salah. Sama juga dengan orang-orang yang melakukan korupsi, menjual SDA, atau berprilaku curang adalah sesuatu yang diharamkan oleh agama islam maka pelaku semuanya itu merupakan tindakan yang berbahaya dan membahayakan. Jadi sampai saat ini menjadikan Khilafah itu suatu bahaya tanpa dasar yang jelas.

Khilafah Bukan Ideologi

Tuduhan-tuduhan terus dilontarkan untuk menganggap khilafah ini adalah suatu ideologi. Padahal sudah jelas khilafah bukan ideologi. Tapi khilafah itu adalah salah satu bentuk sistem pemerintah yang ada didunia. Bentuk-bentuk sistem pemerintahan diantaranya adalah kerajaan, kekaisaran atau bentuk demokrasi. Sedangkan ideologi itu diantaranya ideologi islam, sekuler-kapitalis dan sosialis-komunis.

Tidak ada satu literatur manapun yang menunjukkan khilafah ini adalah suatu ideologi malahan yang ada khilafah adalah bentuk sistem pemerintahan atau sistem kepemimpinan dan adapun hukum menerapkannya fardhu kifayah. Tuduhan lainnya bahwa khilafah adalah ideologi yang dianggap memecah belah. Padahal sepanjang sejarah diterapkan justru sebaliknya kondisi masyarakat disatukan dengan latar belakang suku, ras dan agama yang berbeda-beda. Dan Khilafah yang memberikan keadilan serta kesejahteraan. Tentang hal ini sudah banyak diungkapkan oleh para ahli dan sejarahwan. Sedangkan hari ini ketika khilafah tidak diterapkan perpecahan bangsa mudah terjadi, keadilan dan kesejahteraan juga hilang. Termasuk keadilan di mata hukum dan UU.

Ideologi sendiri menurut Wikipedia adalah merupakan suatu ide atau gagasan. Kata ideologi diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide”. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu secara umum dan beberapa arah filosofis. Atau dapat juga dikatakan sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat.

Tujuan utama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Berarti ideologi adalah suatu ide untuk melakukan perubahan. Dari ketiga ideologi yang ada yaitu islam, sekuler-kapitalis dan sosialis-komunis semuanya menawarkan perubahan. Tentu saja perubahan ke arah islam yang harus dilakukan. Dengan perubahan islamlah negeri ini dapat bersatu dan diselamatkan dari ancaman kedua ideologi lainnya.

Sedangkan menurut Hafizh Shalih, MA, mendefinisikan Ideologi adalah sebuah pemikiran mendasar berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut mempunyai metode, untuk menerapkan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia. Adapun menurut AnNabhani, ideologi paling tidak mencakup dua bagian yaitu, konsep fikrah dan konsep thariqah.

Khilafah merupakan konsep operasional (thoriqoh) untuk menerapkan ideologi Islam. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang diajarkan oleh agama sekaligus ideologi Islam. Jadi, khilafah bukanlah ideologi tetapi khilafah adalah sistem pemerintahan Islam untuk menerapkan ideologi islam. Membahas khilafah bisa disepadankan dengan membahas sistem pemerintahan lain diluar Islam seperti: Kerajaan, Kekaisaran dan Republik Demokrasi. Dan bentuk-bentuk sistem pemerintahan tersebut yang akan menerapkan ideologinya masing-masing.

Walhasil, khilafah bukan sesuatu yang bahaya, tidak juga memecah belah bangsa, dan termasuk ajaran islam yang telah diwajibkan oleh Allah swt. Sementara di sisi lain ada yang menganggap kewaiban Allah tersebut adalah sesuatu yang berbahaya dan dituduh memecah belah bangsa. Bukankah pernyataan ini tidak berdasarkan hukum dan bisa jadi pernyataan yang berlawanan dengan hukum yang ada bahkan bisa termasuk penistaan terhadap agama islam. Pernyataan seperti ini yang berbahaya dan membahayakan karena membuat kekisruhan dan perpecahan didalam negeri.

Wallahu’alam.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: KHILAFAH BUKAN IDEOLOGI DAN TIDAK BERBAHAYA
KHILAFAH BUKAN IDEOLOGI DAN TIDAK BERBAHAYA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIHDZABLFGU9sKD3DMcIuWjLTfgjCJx_Uig3C50JiVbIMA9x3-vgRnxK0n9y2VaoGJlUY7Lb-8sKVAoXixiw8xqiNkMC1fOZlnOEEWLCKQqwbPD2J86J7h0o46zonqxj7re_IAr58JYAY/s320/Adobe_Post_20190728_131213.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIHDZABLFGU9sKD3DMcIuWjLTfgjCJx_Uig3C50JiVbIMA9x3-vgRnxK0n9y2VaoGJlUY7Lb-8sKVAoXixiw8xqiNkMC1fOZlnOEEWLCKQqwbPD2J86J7h0o46zonqxj7re_IAr58JYAY/s72-c/Adobe_Post_20190728_131213.png
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2019/07/khilafah-bukan-ideologi-dan-tidak.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2019/07/khilafah-bukan-ideologi-dan-tidak.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy