Penjelasan DH Lubis Terkait Perseteruan Prof Suteki dengan Pihak Kemristekdikti Rektorat Undip

Ketua Divisi Hukum/ Kadivhum PA 212 Damai Hari Lubis, SH., MH Pihak rektorat sangat memalukan Prof Suteki telah melaksanakan ...


Ketua Divisi Hukum/

Kadivhum PA 212
Damai Hari Lubis, SH., MH
Pihak rektorat sangat memalukan
Prof Suteki telah melaksanakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tapi malah dijatuhkan sanksi
Harusnya pihak rektorat memberikan apresiasi bukan beri sanksi
Rektor Undip harus bisa bedakan Guru Besar ( dosen ) di Perguruan Tinggi tèmpatnya bertugas dan selaku status Guru Besar sebagai ahli di persidangan.
Prof . Suteki adalah
Guru Besar Selaku pegawai negeri di kampus yang punya dua ( teritorial ) tugas, salah satunya eksklusive yakni mengajar, dan ke -2 umum yakni penerapan keahliannya ditengah masyarakat sesuai tri dharma perguruan tinggi
Diantara penerapan ilmunya Sang Doktor telah menjadi ahli dalam persidangan di PTUN yang terkait Gugatan kelompok HTI serta ( *” dampak kumulasi “*) selaku ahli di persidangan MK Judicial Review atas permohonan komunitas muslim terkait PERPPU yang kini jadi UU. Ormas oleh karena dasar keahlian dalam bidangnya di pengadilan atas adanya sengketa yang membutuhkan pandangan – pandangan seorang ahli dalam bidang ketata negaraan atau Pancasila dan uud. 1945 dengan adanya dugaan wacana kekakhilafahan.
Penyampaian atau paparan hukum Prof Suteki dibutuhkan secara hukum tidak saja oleh si penuntut/ pencahari keadilan tapi juga oleh si pemutus keadilan / judgement oleh karena oleh negara strata beliau dianggap mumpuni atau ahli husus terkait perkara a quo, sebagai wujud sumbangsih terhadap penegakan hukum demi tercapainya keadilan yang diharapkan oleh masyarakat terhadap negara
Akan tetapi secara umum kedua aktifitasnya adalah pengabdian terhadap bangsa dan negara ( objektif)
Hingga mestinya pihak universitas ( rektorat undip ) berikan apresiasi bukan memberikan sanksi. Karena Guru Besar mereka memberikan terapan serta masukan ilmu hukum praktek, selain kepada para pencahari keadilan atau para penuntut keadilan, juga kepada *yang mulia majelis hakim selaku sama sama abdi negara, Prof Suteki abdi negara dari UNDIP dibaca : Perguruan Tinggi Negara yang sedang bertugas disatu sisi para hakim negara juga nota bene petugas negara dibawah Mahkamah Agung RI.*
*Keduanya sama sama sedang berjuang mencari keadilan*
Sehingga menurut pengamatan penulis Prof Suteki, sudah berkarya kepada bangsa dan negara RI secara eksklusif dan umum yaitu masyarakat kampus dan masyarakat diluar kampus sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi, serta pelaksanaannya selaras demi penegakan hukum sesuai konstitusi dasar serta sila ke – 2 Pancasila : Kemanusiaan yang adil dan beradab .

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Penjelasan DH Lubis Terkait Perseteruan Prof Suteki dengan Pihak Kemristekdikti Rektorat Undip
Penjelasan DH Lubis Terkait Perseteruan Prof Suteki dengan Pihak Kemristekdikti Rektorat Undip
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzJrxJ0Ue_V9zjpEGz_qqV4SCOqSoEkTbBtQuZQU6DQjqf7fXuEMKCGUGWJTWosYplsxAVpsYtkLyyVtCIKlX2Rtd5KfsXTVjtsX2WYDoa9_mf28TKSpamPyy9mt2rLlVWD7ai4DULKJ0/s320/IMG_20180609_185545.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzJrxJ0Ue_V9zjpEGz_qqV4SCOqSoEkTbBtQuZQU6DQjqf7fXuEMKCGUGWJTWosYplsxAVpsYtkLyyVtCIKlX2Rtd5KfsXTVjtsX2WYDoa9_mf28TKSpamPyy9mt2rLlVWD7ai4DULKJ0/s72-c/IMG_20180609_185545.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2018/06/penjelasan-dh-lubis-terkait-perseteruan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2018/06/penjelasan-dh-lubis-terkait-perseteruan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy