tanggapan Prof. DANIEL M ROSYID terhadap headline kompas “Pemerintah Mengambil Sikap” (mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI)

KOMPAS edisi Selasa 9 Mei 2017 hari ini menyajikan  headline  “Pemerintah Mengambil Sikap” (mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI)....

KOMPAS edisi Selasa 9 Mei 2017 hari ini menyajikan headline “Pemerintah Mengambil Sikap” (mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI). Pemerintah menilai HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) tidak berperan positif dalam pembangunan mencapai tujuan nasional. Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal (Purn.) TNI Wiranto menambahkan bahwa “Kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, azas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Sambil menunggu proses hukum itu, harus segera dikatakan bahwa alasan Pemerintah untuk membubarkan HTI itu keliru. Mengapa? Ancaman nyata -yang terjadi sejak era Reformasi- terhadap kehidupan kebangsaan kita yang seharusnya berdasar Pancasila dan UUD 1945 itu tidak disebabkan oleh Ormas -apalagi semacam HTI-, tapi justru oleh lembaga lain yang eksistensinya lebih sistemik dan menggurita. Lembaga itu adalah korporasi multinasional dan sistem ekonomi kapitalistik bertulang punggung perbankan berbasis riba.
Pemerintah sendiri -tidak hanya Pemerintah saat ini- melindungi korporasi multinasional dan merestui sistem ekonomi yang justru bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 (sebelum amandemen) ini. Kita cukup merujuk Bung Hatta untuk membuktikan penyelewengan konstitusional ini. Akibatnya sudah kita -sebagai bangsa- lihat dan rasakan semakin parah sejak Reformasi: ketimpangan pendapatan yang makin parah (rasio Gini 0,4) dan kesenjangan spasial yang melebar antar wilayah di negeri kepulauan ini.
Saat ini 50% lebih kekayaan nasional dimiliki oleh segelintir -1% penduduk superkaya- sebagian besar berupa kepemilikan tanah. Kemiskinan persisten dan disintegrasi telah mengancam Persatuan Indonesia hingga hari ini. Program redistribusi aset (tanah) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya untuk mengurangi ketimpangan ini tidak akan berhasil dalam sistem ekonomi kapitalistik ini.
Tingkat konsumsi energi perkapita rata-rata kita saat ini sekitar 700 liter setara minyak pertahun. Saudara kita di Papua hanya mengkonsumsi sekitar 200 liter setara minyak pertahun, sementara penduduk di Jawa 2000 liter.
Nusantara sebelum penjajahan Belanda adalah kawasan makmur dan damai di bawah kerajaan-kerajaan Islam dari Aceh hingga Maluku. Kerajaan-kerajaan ini berkembang di bawah pengaruh kekhalifahan Turki Ottoman. Kemunduran Khilafah Ottoman ini kemudian menandai era penjajahan Eropa ke berbagai belahan dunia.
Adalah HTI -ormas kecil kemarin sore- yang paling lantang menyuarakan khilafah dan mempersoalkan ketimpangan dan kesenjangan ini pada saat ormas besar mapan seperti NU dan Muhammadiyah diam seribu bahasa disibukkan oleh rutinitas kebesarannya. Arsitektur legal -lahir sejak era Reformasi- yang mengatur berbagai organisasi di negeri ini cenderung menempatkan lembaga-lembaga mandiri yang diorganisasikan oleh masyarakat berseberangan dengan kekuasaan. Padahal kekuasaan yang dipegang oleh mereka yang dikooptasi oleh korporasi multinasional dan sistem ekonomi kapitalistik adalah resep bagi tirani dan kedzaliman.
Pemimpin korporasi multinasional serta pencipta sistem ekonomi kapitalistik tahu persis bahwa mereka hanya bisa beroperasi di bawah kekhalifahan Obama yang dilanjutkan oleh khalifah Trump. NU dan Muhammadiyah tahu. HTI juga tahu.
Sukolilo, 9 Mei 2017
DANIEL M ROSYID
Guru Besar, Pelaku Peradaban

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: tanggapan Prof. DANIEL M ROSYID terhadap headline kompas “Pemerintah Mengambil Sikap” (mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI)
tanggapan Prof. DANIEL M ROSYID terhadap headline kompas “Pemerintah Mengambil Sikap” (mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI)
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2018/05/tanggapan-prof-daniel-m-rosyid-terhadap.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2018/05/tanggapan-prof-daniel-m-rosyid-terhadap.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy