Ahok Minta Maaf, Mahfud MD: Itu Bukti Pengakuan Tindak Pidana, Polisi Harus Bertindak Tanpa Nunggu Laporan

Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya menyatakan permintaan maaf kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin. Ahok ...




Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya menyatakan permintaan maaf kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin. Ahok juga menyatakan tidak akan melaporkan Ma'ruf Amin.

"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau," kata pria yang akrab disapa Ahok itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2017). [Kompas]

Apakah selesai dengan permintaan maaf Ahok?

Ketua Dewan Penasihat Lembaga Bantuan Hukum PBNU Moh Mahfud MD menyatakan bahwa permintaan maaf Ahok ini membuktikan memang benar ada tindak pidana. NU memaafkan tapi secara hukum belum selesai. Ini bukan sekedar persoalan dengan NU tapi ada persoalan hukum tindak pidana
penyadapan/intersepsi sebagaimana diatur dalam UU ITE.

"Dengan permintaan maaf itu berarti memang betul dia (Ahok) telah melakukan sesuatu yang tidak pantas dan melanggar hukum pidana," kata Mahfud MD saat telewicara dengan iNewsTV, Rabu (1/2/2017).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan tindak pidana penyadapan ilegal melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


Mahfud juga menyatakan polisi harus bertindak tanpa harus menunggu pelaporan.

"Polisi kalau dalam tindak pidana kalau sudah tahu, misalnya sudah ada di berita di TV, itu segera ditindaklanjuti sebagai tindak pidana, ndak usah nunggu pelaporan. Gak boleh (bilang) 'Saya belum dapat laporan'. Kalau tindak pidana yang hukumannya berat, seperti kasus ini ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Pasal 31 UU ITE (intersep/penyadapan). Polisi itu tidak boleh menunggu belum ada laporan...." jelas Mahfud MD.

[Perlu dicatat, saat polisi respon cepat dan langsung menangkap pengibar bendera merah putih bertuliskan Tauhid, itu tanpa menunggu laporan polisi langsung bertindak, dan itu tindak pidana ringgan dengan ancaman hukuman 1 tahun.]
[pii]

Berikut video selengkapnya pernyataan Mahfud MD.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Ahok Minta Maaf, Mahfud MD: Itu Bukti Pengakuan Tindak Pidana, Polisi Harus Bertindak Tanpa Nunggu Laporan
Ahok Minta Maaf, Mahfud MD: Itu Bukti Pengakuan Tindak Pidana, Polisi Harus Bertindak Tanpa Nunggu Laporan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJjAc-R-tlq2GKI7pf7Y9L6CZHP4u3WCpddzzzZegBHN18U2eVlD8hx-RYWo93rOPio0h_w10zW92XVt-xQLVaPLZm1e7Gy1P6u61dgvndNguV1HCej5hoM46BMl2YX14YlSSYjWzMpcv5/s640/mahfud+md_ahok.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJjAc-R-tlq2GKI7pf7Y9L6CZHP4u3WCpddzzzZegBHN18U2eVlD8hx-RYWo93rOPio0h_w10zW92XVt-xQLVaPLZm1e7Gy1P6u61dgvndNguV1HCej5hoM46BMl2YX14YlSSYjWzMpcv5/s72-c/mahfud+md_ahok.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2017/02/ahok-minta-maaf-mahfud-md-itu-bukti.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2017/02/ahok-minta-maaf-mahfud-md-itu-bukti.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy