Pemerintah Harus Jelaskan Surat Edaran Pengerahan PNS di acara 4 Desember

JAKARTA -- Beredarnya surat himbauan atau edaran dari kementerian terkait pengerahan pegawai negeri sipil (PNS) untuk hadir di kawasan Car F...

JAKARTA -- Beredarnya surat himbauan atau edaran dari kementerian terkait pengerahan pegawai negeri sipil (PNS) untuk hadir di kawasan Car Free Day, Ahad (4/12) besok menjadi pertanyaan bagi pemerintah.

Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution menilai pemerintah harus menjelaskan kepada publik tentang surat imbauan dan surat edaran yang beredar di media sosial tersebut. Terutama Surat Edaran bernomor 046/SJ-DA/SE/11/2016 tertanggal 29 November 2016 yang ditandatangani Srie Agustina, Sekjen Kementerian Perdagangan.

Di dalamnya berisi, agar Eselon II wajib mengirim minimal 10 orang PNS atau Non PNS dan keluarga pada acara bertajuk olah raga bersama (4/12). Dan Kedua, Surat bernomor 2139/DYS-Sekrt/12/2016 tertanggal 2 Desember 2016 yang ditandatangani Pepen Nazaruddin, Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial yang intinya berisi agar Eselon II memerintahkan seluruh pegawai berserta keluarga.

"Kedua surat dari pemerintah  itu sontak memantik protes. Pasalnya, Surat-surat tersebut berisi mobilisasi PNS/ANS untuk menghadiri acara tertentu yang diduga bernuansa politik," ujar Manager dalam pernyataan pers tertulis kepada Republika.co.id, Sabtu (3/12).

Publik pun mempertanyakan kebenaran keberadaan Surat-surat tersebut. Setidaknya ada dua pertanyaan yang muncul di publik, pertama, mengenai kebenaran Surat-surat, dan yang kedua, mengenai keanehan Surat-surat tersebut karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Publik meminta pemerintah mengkonfirmasi kebenaran surat-surat tersebut. Benarkah Surat-surat tersebut dikeluarkan kementerian/lembaga negara?," katanya.

Sebab muncul pertanyaan di publik mengenai keterkaitan surat-surat tersebut dengan dugaan penyelewengan jabatan oleh pejabat pemerintah untuk kepentingan politik tertentu. Adakah keanehan di Surat-surat tersebut? Apakah ini termasuk penggunaan jabatan yang berimplikasi menguntungkan diri sendiri atau kelompok politik tertentu? Demikian beberapa pertanyaan publik  yang nampak keberatan dengan Surat-surat tersebut.

Ia berharap pemerintah sebaiknya mengklarifikasi soal kebenaran surat-surat tersebut. Dan sekiranya surat-surat tersebut ternyata benar adanya, Pemerintah wajib hukumnya menginvestigasi kasus itu.

Sebab, menurutnya, jika surat-surat tersebut terbukti benar bisa dikatakan sebagai penyalahgunaan kewenangan. Sebaiknya Pemerintah meminta pertanggunggungjawaban yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku. Dan menjamin hal seperti itu tidak akan terulang lagi di masa mendatang (guarantees of nonrecurrence).

Lebih lanjut Manager menuturkan, Komnas HAM tidak melarang menyatakan pendapat di muka umum. "Tetapi kalau itu memanfaatkan PNS untuk kepentingan politik tertentu, apalagi diberikan sanksi bagi PNS yang tidak ikut itu justru melanggar HAM, karena memaksa PNS dalam aktivitas politik, kalau itu benar untuk acara parpol atau dukungan parpol," tuturnya.

Sumber Republika

COMMENTS

Name

afkar,6,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,25,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,43,demokrasi,52,Dunia Islam,2,Editorial,5,Ekonomi,204,fikrah,8,Fiqih,18,fokus,3,Geopolitik,19,gerakan,5,Hukum,95,ibroh,17,Ideologi,72,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,55,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,90,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,292,khutbah jum'at,3,Kitab,4,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,52,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,18,Musibah,4,Muslimah,91,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3771,opini islam,91,Opini Netizen,2,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,22,Pendidikan,137,Peradaban,1,Peristiwa,19,pertahanan,1,pertanian,2,politik,328,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,Press Release,1,propaganda,5,Ramadhan,6,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,Sistem Islam,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,80,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,47,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,37,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,8,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Pemerintah Harus Jelaskan Surat Edaran Pengerahan PNS di acara 4 Desember
Pemerintah Harus Jelaskan Surat Edaran Pengerahan PNS di acara 4 Desember
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiAvg7PrcA4qPKfOke4QucFOiHC39FO09uUekqlWbyCiNmnuVQE0MVONcswYcxZxdpnBR0ZYGCqb_FATRRxLGi9vJP3FxH52Tp5FVN823CBI5PmN6tQhtD2qfdjTN6uTt_1IHFnkqxHbZk/s320/Screenshot_2016-12-03-20-40-02-1.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiAvg7PrcA4qPKfOke4QucFOiHC39FO09uUekqlWbyCiNmnuVQE0MVONcswYcxZxdpnBR0ZYGCqb_FATRRxLGi9vJP3FxH52Tp5FVN823CBI5PmN6tQhtD2qfdjTN6uTt_1IHFnkqxHbZk/s72-c/Screenshot_2016-12-03-20-40-02-1.png
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2016/12/pemerintah-harus-jelaskan-surat-edaran.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2016/12/pemerintah-harus-jelaskan-surat-edaran.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy