Fatwa Haram Belanja di Toko Jejaring Akan Diikuti Muhammadiyah?

Fatwa dari  Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menghasilkan yang mengharamkan belanja di toko berjejaring atau modern juga ...

Fatwa dari  Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menghasilkan yang mengharamkan belanja di toko berjejaring atau modern juga bakal diikuti Ormas Muhammadiyah. Saat ini, ormas yang banyak menaungi masyarakat di perkotaan tersebut juga mengeluhkan adanya ketidakadilan ekonomi dari toko berjejaring.

Bahkan, Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIJ sudah menerbitkan surat rekomendasi ke Pemkab Sleman untuk menata toko modern. Ini dilakukan karena keberadaan toko modern ini mematikan ekonomi masyarakat kecil.

”Dalam berbagai ceramah, dai-dai dari Muhammadiyah juga telah kami minta untuk tidak belanja di toko berjejaring,” ujar Ketua PWM DIJ Gita Danu Pranata.

Gita menegaskan, secara sikap, Muhammadiyah sama dengan NU. Mereka tetap menolak keberadaan toko modern. Terutama yang tempatnya berdekatan dengan perkampungan. Itu yang langsung berdampak di masyarakat. Toko-toko kecil mati karena kalah bersaing.

”Untuk fatwa, itu berada di Majelis Tarjih. Sekarang, aksi yang bisa kami lakukan,” tandasnya.

Aksi yang dimaksud tersebut, lanjut Gita, selain memberikan masukan ke pemerintah daerah, pihaknya tengah merumuskan untuk membuat sebuah supermarket. Barang dagangan dari supermarket ini, bisa disalurkan ke toko-toko kecil milik masyarakat. Ini agar mereka (toko-toko) kecil tersebut tetap bisa bersaing dengan toko berjejaring yang menjamur.

”Sekarang masih kami godok terus bentuknya yang paling pas,” tambahnya.

Seperti telah diketahui, pertemuan ulama NU  di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Asnawi, Bandongan, Kabupaten Magelang membahas tentang keberadaan toko berjejaring. Rais Syuriah PBNU KH  Said Asrori, fatwa tersebut diputuskan melalui musyawarah hukum Islam (bahtsul masail) berdasarkan keresahan jamaah melihat realitas di masyarakat.

Baca juga: Toko Berjejaring Haram, Ayo Belanja di Warung Tetangga

“Pasar-pasar tradisional yang menyangga ekonomi kerakyatan mulai tergusur oleh pasar-pasar modern. Yang notabene milik para jutawan atau miliarder. Sehingga terjadi kesenjangan ekonomi,” KH Said Asrori. (eri/edy/dem)

COMMENTS

Name

afkar,6,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,25,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,43,demokrasi,52,Dunia Islam,2,Editorial,5,Ekonomi,204,fikrah,8,Fiqih,18,fokus,3,Geopolitik,19,gerakan,5,Hukum,95,ibroh,17,Ideologi,72,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,55,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,90,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,292,khutbah jum'at,3,Kitab,4,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,52,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,18,Musibah,4,Muslimah,91,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3771,opini islam,91,Opini Netizen,2,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,22,Pendidikan,137,Peradaban,1,Peristiwa,19,pertahanan,1,pertanian,2,politik,328,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,Press Release,1,propaganda,5,Ramadhan,6,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,Sistem Islam,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,80,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,47,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,37,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,8,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Fatwa Haram Belanja di Toko Jejaring Akan Diikuti Muhammadiyah?
Fatwa Haram Belanja di Toko Jejaring Akan Diikuti Muhammadiyah?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEji06lfcMSWXVVS4pn91sbw0y4ibUka5K9hVYlfnF2NfDbj5vLqoAsJeiqjSQgbyEbkQAG4v7BQv7N_jQMl5hykrEttKaY3aMBciXlpJbHWz22AOm8rCvK5BHmt6Js1GddapNIjbRxdlmI/s640/Screenshot_2016-12-19-22-17-47-1.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEji06lfcMSWXVVS4pn91sbw0y4ibUka5K9hVYlfnF2NfDbj5vLqoAsJeiqjSQgbyEbkQAG4v7BQv7N_jQMl5hykrEttKaY3aMBciXlpJbHWz22AOm8rCvK5BHmt6Js1GddapNIjbRxdlmI/s72-c/Screenshot_2016-12-19-22-17-47-1.png
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2016/12/fatwa-haram-belanja-di-toko-jejaring.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2016/12/fatwa-haram-belanja-di-toko-jejaring.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy