Gedung Ponpes Ambruk
Potret Buram Fasilitas Pendidikan: Gedung Ponpes Ambruk
Oleh : Cokorda Dewi
Senin petang lalu (29/9/2025) kita dikejutkan dengan berita ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo. Gedung Lantai 4 yang sedang dibangun tiba-tiba ambruk menimpa para santri yang sedang sholat 'ashar di Lantai bawahnya. Dilansir KompasTV.com per tanggal 7/10/2025, jumlah korban telah mencapai 171 orang, 67 orang korban meninggal, dan ditemukan 8 potongan tubuh.
Sungguh miris melihat kenyataan ini. Pertanyaan di sebagian besar orang adalah kenapa bisa terjadi? Apakah konstruksinya tidak kuat dikarenakan dana yang terbatas? Seperti diberitakan bahwa pendanaan Gedung tersebut berasal dari shodaqoh para wali santri dan donatur Ponpes.
Jika kita mencermati, sudah pasti ada kesalahan dalam perencanaan pembangunan Gedung Lantai 4 Ponpes, baik dari segi perencanaan konstruksi yang tentunya berpengaruh pada Rencanaan Anggaran Biaya. Apakah yang bermasalah di Perencanaan Konstruksinya, apakah Perencanaannya sudah sesuai dengan standard syarat teknis konstruksi yang aman, baik dari segi beban, ketahanan gempa, faktor kestabilan tanah, konstruksi yang tepat, dan juga kualitas bahan yang digunakan. Juga dilihat dari segi Rencana Anggaran Biaya (RAB), apakah Dana yang tersedia cukup sesuai RAB, atau bukan dipaksakan agar sesuai dengan Dana yang ada, ataukah faktor pengawasan di lapangan, apakah pengerjaannya sudah sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan. Banyak faktor yang harus ditelusuri untuk mengetahui penyebabnya. Pada faktanya adalah karena adanya kegagalan konstruksi sehingga ambruk, tidak kuat menahan beban.
Satu hal yang disayangkan, kenapa saat pengerjaan proyek berlangsung, terjadi pembiaran penggunaan Gedung untuk Kegiatan santri, padahal tidak ada jaminan keselamatan saat pengerjaan proyek.
Kejadian ini menunjukkan betapa abainya kontrol dan pengawasan dari negara di bidang pendidikan, dalam hal ini penyediaan fasilitas pendidikan bagi umat.
Bagaimana dilihat dari kaca mata Islam tentang hal ini?
Dalam sistem Islam, yang memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas pendidikan adalah sepenuhnya kewajiban Negara.
Negara yang seharusnya menjamin ketersediaan fasilitas pendidikan bagi rakyatnya, melalui sistem Keuangan Baitul Mal.
Negara yang seharusnya memastikan bahwa perencanaan fasilitas pendidikan yang dibangun sudah sesuai dengan standard syarat teknis konstruksi, dan adanya kontrol serta pengawasan terhadap perencanaan maupun pembangunannya, dan juga adanya mekanisme maintance / pemeliharaan berkala kedepannya, tanpa membedakan apakah itu milik negeri ataukah swasta.
Pendidikan sangat penting dalam Islam, untuk melahirkan generasi Islam Qur'ani, dan harus didukung oleh ketersediaan fasilitas baik sarana maupun prasarana pendidikan yang memadai, aman, dan nyaman. Semua ini adalah sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara, termasuk dalam memberikan pendidikan gratis bagi rakyatnya.
.jpeg)
COMMENTS