Guruku Sayang, Guruku Malang

Guruku Sayang, Guruku Malang

Guruku Sayang, Guruku Malang

Guruku Sayang, Guruku Malang

Oleh : Halimah

Heboh soal tunjangan tambahan (tuta) guru di coret dari APBD 2025 Banten. Kabar ini membuat guru-guru merasa terancam kelangsungan hidupnya. Guru-guru berusaha melakukan beberapa upaya untuk dapat mengembalikan tunjangan tersebut, bahkan ada yang merencanakan untuk turun ke jalan apabila aspirasi mereka tidak di tanggapi.

Kepala badan pengelolaan keuangan daerah (BPKAD) provinsi Banten, Rina Dewayanti, membenarkan bahwa tunjangan tugas tambahan guru memang tidak dianggarkan dalam APBD murni tahun ini. Hal ini menjadi alasan utama mengapa sejak awal 2025 tunjangan tersebut tidak kunjung diterima, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. (Tangerangnews.co.id 24/06/2025)

Sebenarnya kondisi tersebut tidak saja terjadi di Banten, tetapi juga dialami oleh guru yang berada di berbagai daerah di Indonesia. Ketidaksamaan besaran tuta di berbagai daerah membuat kesenjangan di antara guru, padahal kebutuhan hidup para guru sejatinya tidak jauh berbeda.

Mayoritas guru mengeluhkan dihapusnya tuta, para guru merasa hidupnya makin terpuruk, namun beban kerja di luar tugas pokok bertambah Tetapi kesejahteraan mereka tidak diperhatikan, bahkan dihilangkannya tuta itu karena dalih efisiensi.

Ini semua adalah gambaran nasib guru dalam sistem kapitalis yang tidak mendapatkan kesejahteraan. Pemenuhan kesejahteraan ini tentu membutuhkan perhatian serius dari pemerintah sebab gaji guru erat kaitannya dengan ketersediaan sumber dana negara. Saat ini pengelolaan negara di sektor pendidikan menyerap 20% anggaran negara dinilai belum mampu menyejahterakan kehidupan guru.

Sudah seharusnya pemerintah menjadikan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama. Guru adalah tulang punggung pendidikan suatu negara, mereka mendidik generasi unggul dan berkualitas. Bagaimana guru bisa fokus untuk mendidik dengan maksimal jika pikiran mereka bercabang mencari sampingan untuk biaya kehidupan mereka sehari- hari.

Sistem kapitalis menganggap guru sama sebagaimana profesi yang lainnya, yakni sekedar sebagai pekerja. Sehingga tidak sepenuh hati mengurusi sektor pendidikan bahkan negara cenderung menyerahkannya kepada pihak swasta. Belum lagi sumber dananya banyak bergantung pada hutang sehingga gaji yang besar untuk guru sangat membebani negara.

Inilah bentuk kapitalisasi pendidikan , pekerjaan guru, hanya dilihat sebagai komoditas yang diperdagangkan untuk mencari keuntungan, bukan sebagai investasi sosial untuk mencerdaskan bangsa.

Pada akhirnya peran guru pun lambat laun dilupakan dan berakhir menjadi kenangan. Guru tidak lagi dianggap sebagai sosok yang harus digugu dan ditiru oleh muridnya, tetapi hanya sebagai petugas pelaksana yang diwajibkan untuk menjalankan kurikulum, memberi nilai dan membuat laporan hasil belajar.

Padahal peran guru sangat penting dalam hal pendidikan dan pembinaan generasi. Guru adalah orang yang berinteraksi dengan peserta didiknya serta melaksanakan proses pembelajaran dan mendidik mereka, sehingga guru adalah ujung tombak pembentukan karakter umat. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw “menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim”. ( HR Ibnu Majah)

“Jika seorang manusia meninggal terputuslah amalnya kecuali tiga hal yaitu sedekah jadilah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang sholeh yang berdoa untuknya”. (HR muslim)

Berdasarkan kedua hadist tersebut seharusnya guru sangat pantas untuk memperoleh penghargaan yang sangat tinggi, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia mereka layak untuk memperoleh kesejahteraan yang sepadan dengan jasanya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bahkan ilmu yang mereka berikan adalah amal jariyah yang tidak terputus meskipun mereka meninggal.

Dalam Islam gaji guru adalah anggaran yang diprioritaskan oleh negara, meskipun di Baitul mal mengalami kekosongan karena krisis, Khilafah akan memberlakukan kebijakan pemungutan pajak temporer (dharibah) dari kalangan muslim yang kaya raya sehingga Baitul mal terisi dan mampu untuk membayar gaji guru.

Khilafah menerapkan konsep distribusi harta secara adil dan merata kepada seluruh rakyat sehingga terwujudlah pemenuhan kebutuhan pokok dengan jumlah yang cukup.

Gaji guru pada masa Kekhalifahan Abbasiyah tergolong sangat tinggi dan fantastis, terutama pada masa pemerintahan Khalifah Harun Ar-Rasyid. Pendidik umum bisa mendapatkan sekitar 2.000 dinar per tahun, sedangkan guru spesialis hadis dan fiqh bisa mencapai 4.000 dinar per tahun. Jika dikonversikan ke nilai mata uang saat ini, dengan asumsi 1 dinar setara dengan 4.25 gram emas dan harga emas sekitar 1,1 juta rupiah per gram, maka gaji pendidik umum bisa mencapai sekitar 9,35 miliar rupiah per tahun, dan gaji guru spesialis bisa mencapai 18,7 miliar rupiah per tahun.

Dan dalam negara Islam sejumlah sumber pemasukan negara untuk pembiayaan guru bisa diambil dari fai, kharaj meliputi harta rampasan perang atau ghanimah, kharaj, tanah jizyah, usyur, rikaz, dharibah , kepemilikan umum (berupa minyak, gas, listrik, pertambangan, laut, dsb) dan tempat khusus berupa hima, sedekah (zakat). Maka tidak heran pada masa kekhalifahan para guru bergaji fantastis.

Wallahualam bissawab.

COMMENTS

Name

afkar,6,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,25,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,43,demokrasi,52,Dunia Islam,2,Editorial,5,Ekonomi,204,fikrah,8,Fiqih,18,fokus,3,Geopolitik,19,gerakan,5,Hukum,95,ibroh,17,Ideologi,72,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,55,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,90,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,292,khutbah jum'at,3,Kitab,4,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,52,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,18,Musibah,4,Muslimah,91,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3769,opini islam,91,Opini Netizen,2,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,22,Pendidikan,137,Peradaban,1,Peristiwa,19,pertahanan,1,pertanian,2,politik,328,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,Press Release,1,propaganda,5,Ramadhan,6,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,Sistem Islam,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,80,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,47,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,36,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,8,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Guruku Sayang, Guruku Malang
Guruku Sayang, Guruku Malang
Guruku Sayang, Guruku Malang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjggPlsh9lMDT_sZN-ZzaMPk2ma8RU09vuN0otSmdXZYwpycR2hD-ISB9xN0dpifBqzV9sKtPkMPfVwJwzD-WXDsypB23XL7mRtB2IcSscgKG2md7HEh2KyHQ-uJsoRoOWPBBcTmShDgoI7JOeBoHsNOjlR1tqKtyh2aPuK76v3VpUJ4pJeHrGUyOpmjsA/w640-h426/Picsart_25-07-22_20-34-00-972.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjggPlsh9lMDT_sZN-ZzaMPk2ma8RU09vuN0otSmdXZYwpycR2hD-ISB9xN0dpifBqzV9sKtPkMPfVwJwzD-WXDsypB23XL7mRtB2IcSscgKG2md7HEh2KyHQ-uJsoRoOWPBBcTmShDgoI7JOeBoHsNOjlR1tqKtyh2aPuK76v3VpUJ4pJeHrGUyOpmjsA/s72-w640-c-h426/Picsart_25-07-22_20-34-00-972.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2025/07/guruku-sayang-guruku-malang.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2025/07/guruku-sayang-guruku-malang.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy