PT GAG NIKEL PERUSAHAN PENANAMAN MODAL ASING, DIKENDALIKAN KORPORASI AUSTRALIA

PT GAG NIKEL PERUSAHAN PENANAMAN MODAL ASING, DIKENDALIKAN KORPORASI AUSTRALIA

Namun pernyataan Bahlil yg turut dipromosikan sejumlah media ini bertentangan dengan profil PT Gag Nikel yg terdaftar dan ter-registrasi dalam data Ditjen AHU kemenkumham. Dokumen dengan No. AHU-AH.01.09-0025060 per tanggal 23 Juni 2022, menyebut, Perusahan ini tercatat sebagai entitas “penanaman modal asing” dengan status perseroan tertutup.

PT GAG NIKEL PERUSAHAN PENANAMAN MODAL ASING, DIKENDALIKAN KORPORASI AUSTRALIA

Bahlil menyebut, PT Gag Nikel adalah anak usaha PT Antam. Bahkan ditegaskan, PT Antam menjadi satu-satunya pengendali dengan porsi kepemilikan saham mayoritas 100%.

Kalimat ini jelas penipuan yg nyata. Kebohongan ini turut dipromosikan berbagai media masa pro pemerintah. Bahwa sejak 2008 lalu, Antam telah mengakuisisi seluruh saham PT Gag Nikel.

Diberi penjelasan, awalnya, PT Gag Nikel adalah pemegang Kontrak Karya generasi VII yg ditandatangani Presiden Soeharto pada 19 Januari 1998. 

Saat itu, dari segi struktur kepemilikan saham, perusahaan ini merupakan gabungan antara perusahan asing asal Australia, BHP Billiton-Asia Pacific Nickel dengan porsi saham 75% dan PT. Antam 25%. 

Hingga pada tahun 2008, BHP Billiton mundur dari proyek ini dan PT ANTAM mengakuisisi 100% kepemilikan saham di Asia Pacific Nickel. Dengan ini, PT ANTAM menguasai PT Gag Nikel sepenuhnya. 

Namun pernyataan Bahlil yg turut dipromosikan sejumlah media ini bertentangan dengan profil PT Gag Nikel yg terdaftar dan ter-registrasi dalam data Ditjen AHU kemenkumham. Dokumen dengan No. AHU-AH.01.09-0025060 per tanggal 23 Juni 2022, menyebut, Perusahan ini tercatat sebagai entitas “penanaman modal asing” dengan status perseroan tertutup. 

Dokumen resmi negara itu merinci struktur Kepemilikan saham perusahan tersebut masih sama seperti awal dibentuk pada 1998. Yakni Asia Pacific Nickel Pty Ltd (Australia) dengan porsi 75 dan PT Antam 25%.

Artinya belum ada proses akuisisi saham seperti yg dikatakan Bahlil dan sebagian besar media masa Indonesia. Data AHU kemenkumham membuktikan, Kepemilikan saham asing masih mayoritas. Porsinya masih sama, 75%. Sementara Antam masih minoritas, 25%.

Artinya, PT Gag mayoritasnya masih milik asing. Hal ini sejalan dengan statusnya yg tertulis sebagai entitas “penanaman modal asing”. Pastinya, Beroperasi dengan keuntungan ekonomi mayoritas milik asing. 

Cuma ada kemungkinan di balik kontradiksi ini. Bahlil dan mayoritas media besar bicara tanpa mengetahui data. Ataukah memang sengaja berbohong. 

Jika disimpulkan Bahlil tidak mengetahui datanya. Alasan ini sulit diterima akal sehat. Dia menteri ESDM, salah satu penguasa tertinggi otoritas yg mengendalikan dan mengetahui semua data tentang BUMN dan anak usaha. Mustahil untuk profil untuk data profil ownership se-umum ini Bahlil tidak punya informasi. 

Ada yg bilang, mungkin saja proses akuisisi saham sudah dilakukan tapi belum didaftarkan ulang ke Ditjen AHU. Mungkin saja mereka lupa atau belum sempat melaporkan perubahan tersebut. 

Apa iya, lupa atau belum sempat didaftarkan. Ini udah tahun 2025. Mereka menyebut, Proses akuisisi terjadi sejak 2008. Artinya itu 17 tahun lalu. Waktu selama itu ngapain aja. Apa iya lupa atau belum sempat. 

Secara hukum, alasan lupa atau belum sempat tidak bisa dibenarkan. Pasalnya Pelaporan dan registrasi proses akuisisi adalah kewajiban dasar yg diatur secara ketat dalam sejumlah aturan hukum. 

Diantaranya UU No. 40 Tahun 2007 tentang PT, PP No. 29 Tahun 2016 tentang PT, Permen Hukum dan HAM No. 17 Tahun 2018 Tentang Administrasi PT, Permen Hukum dan HAM No. 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Pengurus Perseroan Terbatas. 

Seluruh aturan tersebut, pada prinsipnya mengatur tentang tiga ketentuan wajib yg harus dijalankan oleh perseroan terbatas. Diantaranya: pelaporan mengenai proses pengalihan saham, kewajiban perubahan dalam Anggaran Dasar terkait perubahan modal dan Mengenai perubahan anggaran dasar perusahaan.

Semua perseroan yg mengalami proses pengalihan saham, diwajibkan untuk segera melaporkan dan meregistrasikan perubahan profilnya. Jika belum melaporkan dan belum menerima SK pengesahan atas perubahan terkait akuisisi saham, eksistensi perusahaan tersebut menjadi tidak sah secara hukum dan tidak bisa diberi izin operasi.

Jadi alasan belum sempat melaporkan perubahan tidak bisa diterima. Satu-satunya alasan yg benar adalah memang belum terjadi akusisi saham. PT Gag Nikel masih tetap berstatus PMA dengan kepemilikan saham mayoritas asing Australia. 

Lihatlah kelakuan Bahlil. Perilaku kucing-kucingnya dengan tujuan menipu rakyat, terlihat terang dan jelas. Sama sekali tidak merasa bersalah, dengan ringan hati, dipoles kalimat “olah-mengolah”, bertindak licik nipu rakyat demi melindungi kepentingan modal asing eksploitasi nikel lewat aktivitas penambangan dengan potensi merusak pulau kecil yg berstatus sebagai lahan konservasi. 

Diketahui PT Gag telah mengantongi izin operasi pada 2017 dan memulai produksi sejak 2018 serta baru akan berakhir pada 2047 mendatang. Izin tambangnya teregister dalam surat No. 430.K/30/DJB/2017. Mulai berlaku pada (30/11/2017) sampai dengan (30/11/2047).

Dalam izin operasi disebutkan, izin konsesi PT Gag Nikel berada di Pulau Gag dengan luas wilayah konsesi 13.136 hektare. Meliputi daratan 5.060 hektare dan laut 7.076 hektare. Menariknya luas daratan Pulau Gag hanya 5.600 hektare. Artinya hampir seluruhnya atau sekitar 95% lebih daratan Pulau Gag masuk ke dalam wilayah konsesi tambang PT Gag. 

Berdasarkan UU No 1 tahun 2024 tentang PWP3K yg sudah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, pulau dengan luas di bawah 200.000 hektare atau 2.000 Km2, termasuk pulau kecil yg tidak boleh ada aktivitas pertambangan. 

Luas daratan Pulau Gag 5.060 hektare. Masuk kategori pulau kecil yg tidak boleh diterbitkan izin dan aktivitas pertambangan. Ketentuan ini diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023. 

Apalagi status Pulau Gag adalah wilayah konservasi. Daratannya ditetapkan sebagai hutan lindung dan wilayah lautnya termasuk konservasi bahari dunia dengan keanekaragaman ekosistem laut yg sangat sensitif terhadap eksploitasi industri ekstraktif seperti pertambangan nikel. 

Jadi secara hukum, izin dan operasi tambang PT Gag Nikel yg diterbitkan pemerintah pusat melanggar hukum, bertentangan dengan Undang-undang serta keputusan MK. 

Pemerintah berhentilah bersandiwara. Cabut segera izin konsesi. Makin busuk citra jika terus ngibul dengan pola-pola rendahan yg gampang sekali ditebak masyarakat. Terutama Bahlil, modal spanduk dan masa bayaran di sekitar lokasi tambang, disuruh mulia dan teriak “kami dukung kelanjutan tambang nikel Pulau Gag”. 

Udahlah bahlil. Berhentilah sandiwara. Masyarakat Indonesia ga bodoh seperti yg dikira.

PT Gag itu perusahan Penanaman Modal Asing dengan kepemilikan saham mayoritas asing asal Australia. Jika terus dipersilahkan merampok, maka kepentingan siapa yg sedang diperjuangkan pemerintah ? 

Ambil manfaat ekonomi, setor piden yg tak seberapa. Lalu tinggalkan jejak kerusakan yg merusak ekosistem dan daya dukung lingkungan dengan biaya perbaikan yg mahal. Bikin sulit kehidupan masyarakat sekitar dan bebani keuangan negara di masa depan. 

Ingat penjelasan MK: menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau kecil dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi.

Pulau Gag berada dalam wilayah yg menjadi bagian dari Raja Ampat UNESCO Global Geopark, yang diakui oleh UNESCO pada Mei 2023. keberadaannya dalam wilayah Raja Ampat yg diakui UNESCO memberikan nilai tambah dalam upaya konservasi dan pengembangan berkelanjutan kawasan tersebut.

Kenapa tidak dipromosikan, dikembangkan sebagai wisata yg pasti mendatangkan untung yg jauh lebih besar daripada setoran piden, pajak dan royalti yg tak seberapa ? Kenapa harus diserahkan untuk manfaat ekonomi pihak asing.

Menurut data ESDM, total cadangan nikel PT Gag Nikel tercatat sebesar 47,76 juta metrik ton basah (wmt). Cadangan itu terdiri dari 39,54 juta wmt bijih nikel saprolit dan 8,22 juta wmt bijih nikel limonit. 

Sementara itu, tercatat total sumber daya nikel PT Gag Nikel mencapai 314,44 juta wmt yang terdiri dari 160,08 juta wmt bijih nikel saprolit dan 154,36 juta wmt limonit.

Bayangkan jika kontrak PT Gag Nikel terus dilanjutkan hingga 2047, berapa banyak keuntungan yg dirampok korporasi Australia dari tanah Papua ? 

Lalu apa yg ditinggalkan untuk rakyat Papua ? Kerusakan lingkungan dan bencana masa depan yg sulit terpulihkan.

COMMENTS

Name

afkar,6,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,25,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,2,Editorial,5,Ekonomi,203,fikrah,8,Fiqih,18,fokus,3,Geopolitik,18,gerakan,5,Hukum,95,ibroh,17,Ideologi,72,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,53,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,89,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,292,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,52,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,18,Musibah,4,Muslimah,91,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3740,opini islam,91,Opini Netizen,2,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,22,Pendidikan,129,Peradaban,1,Peristiwa,19,pertahanan,1,pertanian,2,politik,327,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,6,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,Sistem Islam,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,78,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,47,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,35,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,8,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: PT GAG NIKEL PERUSAHAN PENANAMAN MODAL ASING, DIKENDALIKAN KORPORASI AUSTRALIA
PT GAG NIKEL PERUSAHAN PENANAMAN MODAL ASING, DIKENDALIKAN KORPORASI AUSTRALIA
PT GAG NIKEL PERUSAHAN PENANAMAN MODAL ASING, DIKENDALIKAN KORPORASI AUSTRALIA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZK2eiD7TNHxBmBxIYl_tt_9kgG568YNTTg6TQlMX1pfecE1Szk7t9m29GIfFr2QfTVPQFEjZ14WAvmeeSLeJ7aDe6-RbsC3pKCO2cz5gMCDIXED9SPmH5Aox5iBwQ-DTXhQTAfIf-K967VdFOMCRfNltWum_Gf6sKyCzb2gYftaKjJQAssUtE_B1x_K0/w640-h426/Picsart_25-06-10_00-41-12-895.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZK2eiD7TNHxBmBxIYl_tt_9kgG568YNTTg6TQlMX1pfecE1Szk7t9m29GIfFr2QfTVPQFEjZ14WAvmeeSLeJ7aDe6-RbsC3pKCO2cz5gMCDIXED9SPmH5Aox5iBwQ-DTXhQTAfIf-K967VdFOMCRfNltWum_Gf6sKyCzb2gYftaKjJQAssUtE_B1x_K0/s72-w640-c-h426/Picsart_25-06-10_00-41-12-895.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2025/06/pt-gag-nikel-perusahan-penanaman-modal.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2025/06/pt-gag-nikel-perusahan-penanaman-modal.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy