Pengangguran Terus Meningkat, Islamlah Solusinya
Pengangguran Terus Meningkat, Islamlah Solusinya
Oleh : HalimahIMF melaporkan bahwa Indonesia menjadi negara juara ke satu dalam tingkat pengangguran tinggi se-Asia Tenggara pada tahun 2024.
Gelar sarjana dulu dikejar, dipuja dianggap sebagai pintu menuju masa depan yang cemerlang. Tetapi kenyataannya, makin banyak lulusan universitas di Indonesia justru masuk dalam lingkaran pengangguran, menunggu pekerjaan tanpa kepastian.
Data dari BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan tren yang mencemaskan. Pada tahun 2014, jumlah pengangguran bergelar sarjana tercatat sebanyak 495.143 orang angka ini melonjak drastis menjadi 981.203 orang pada 2020, dan meski sempat turun menjadi 842.378 orang di 2024 jumlah tersebut tetap tergolong tinggi. (CNBC Indonesia 01/05/2025)
Mengenai angka pengangguran yang terus meningkat menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara jumlah lapangan kerja dengan jumlah tenaga kerja yang siap kerja setiap tahunnya. Bahkan demi bertahan hidup di tengah minimnya lapangan pekerjaan ini tidak sedikit dari mereka yang lulusan sarjana banting setir jadi asisten rumah tangga, pengasuh anak, sopir, bahkan office boy.
Ketersediaan lapangan pekerjaan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara. Di Indonesia sendiri sistem ekonomi sekuler kapitalis mengakar kuat dalam kehidupan kita sekarang.
Sistem sekuler kapitalis ini merupakan sistem buatan manusia yang menghilangkan kewajiban negara sebagai pengatur urusan rakyat. Rakyat dibiarkan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa ada jaminan dari negara seperti penyediaan lapangan kerja yang luas, pemberian pendidikan yang baik, pengadaan pelatihan-pelatihan keahlian secara gratis. Sistem ini menjadikan negara bertindak sebagai regulator yang menjadikan masalah rakyat di urusi bahkan kuasai oleh pemilik modal, walhasil para pemilik modal dapat memperbanyak kekayaannya dengan melakukan usaha yang mendatangkan untung besar tanpa melihat halal haramnya.
Industri pada sistem kapitalis bertujuan pada keuntungan materi semata, sehingga pekerja hanya dipandang sebagai faktor produksi yang biayanya bisa di tekan sekecil mungkin. Ketika kondisi perekonomian tidak stabil industri diambang kehancuran, maka gelombang PHK dan pengangguran semakin pasti terjadi dan akan mengakibatkan jumlah pengangguran meningkat.
Selain itu sumber daya alam bebas dikuasai swasta ataupun asing dengan dalih investasi, imbasnya perekonomian rakyat semakin sulit. Negara yang seharusnya mengurusi rakyat justru abai.
Dalam sistem Islam posisi pemimpin adalah pemegang amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Jika pemimpin negeri ini sadar akan hal ini, maka ia akan sangat berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Ia tidak akan berani mengeluarkan kebijakan yang akan memihak sebagian orang atau kelompok tertentu. Pemimpin dalam Islam atau khalifah akan menjalankan pemerintahannya sesuai dengan syariat Islam.
Khalifah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu membuka lapangan pekerjaan bagi rakyatnya secara memadai. Khilafah akan mengelola sumber daya alam secara mandiri dan haram untuk diserahkan kepada pihak asing atau swasta. Sehingga negara akan mampu membuka lapangan pekerjaan dari sektor industri dalam jumlah yang banyak.
Khalifah akan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan dalam sektor riil seperti pertanian, kehutanan, kelautan, dan pertambangan.
Dalam sektor pertanian negara dapat mengambil tanah yang diterlantarkan selama 3 tahun untuk diberikan kepada rakyatnya yang mampu untuk mengelola lahan tersebut, namun sebelumnya tidak mempunyai lahan garapan sebelumnya.
Di sektor industri, negara dapat mengembangkan alat- alat yang mendorong pertumbuhan industri.
Namun negara tidak boleh mengembangkan bahkan melirik sektor non riil seperti pasar modal, saham, reksadana, obligasi, selain hukumnya haram sektor ini juga menyebabkan beredarnya uang hanya di antara orang-orang tertentu saja sehingga menyebabkan terguncangnya perekonomian.
Yang tidak kalah penting, penerapan syariat Islam secara Kaffah oleh negara akan menciptakan iklim investasi dan usia yang sehat dan tumbuh karena ditopang oleh birokrasi sederhana namun efektif dan bebas pajak. Dengan itu pengangguran dan PHK tidak ada dalam sistem Islam.
Wallahualam bissawab.
COMMENTS