Emas Rakyat Dikejar, Tambang Emas Dikuasi Asing Dibiarkan

bank emas

Emas Rakyat Dikejar, Tambang Emas Dikuasi Asing Dibiarkan

Emas Rakyat Dikejar, Tambang Emas Dikuasi Asing Dibiarkan

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih | Institut Literasi dan Peradaban

Presiden RI, Prabowo Subianto meresmikan Bank Emas di Gedung The Gade Tower, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2025. (26/2/2025). Dalam sambutannya, Prabowo merasa bangga, menjelang 80 tahun Indonesia merdeka, pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia yang punya cadangan emas keenam terbesar di dunia, memiliki Bank Emas.

Pendirian bank emas ini, menurut Prabowo akan memberikan manfaat bagi stabilitas moneter nasional, dengan meningkatkan PDB (Pendapatan Domestik Bruto) hingga Rp 245 triliun dan menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia. Presiden juga menjelaskan jika saat ini produksi emas Indonesia sudah naik dari 100 ton menjadi 160 ton dalam setahun. Sehingga, Presiden menilai saat ini merupakan waktu untuk memperbaiki ekosistem pelayanan untuk memanfaatkan cadangan emas di Indonesia (republika.co.id, 28-2-2025).

Sebagai induk holding ultra mikro (Holding UMi) yang beranggotakan Pegadaian dan PNM, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjelaskan dua alasan yang saling berhubungan mengapa layanan bank emas (bullion bank) bisa menambah Rp 245 triliun ke produk domestik bruto (PDB). Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan yang pertama berkaitan dengan potensi emas sebanyak 1.800 ton yang dimiliki masyarakat dan berada di luar sistem keuangan formal.

Pemerintah ingin mengundang masyarakat untuk menyimpan emasnya di bank emas. Selanjutnya, emas tersebut bisa dimonetisasi agar menjadi bagian dari likuiditas pembangunan. Maka kemudian, laju pertumbuhan ekonomi, laju pembangunan ekonomi bisa dipacu dengan adanya tambahan likuiditas pembangunan yang berasal dari monetisasi emas.

Alasan kedua yakni berhubungan dengan pemanfaatan cadangan emas untuk diproduksi menjadi produk turunan. Dengan begitu, emas hasil produksi bisa mendapatkan nilai tambah di dalam negeri. Indonesia juga tidak perlu lagi mengimpor bahan baku emas dalam volume besar, apabila kebutuhan tersebut sudah bisa dipenuhi di dalam negeri melalui cadangan emas yang disimpan dalam bank emas. Dua alasan ini sekaligus jadi perkiraan akan adanya penyerapan tambahan 1,8 juta tenaga kerja baru.

Maka BRI turut memfasilitasi transaksi dalam ekosistem bank emas, baik secara langsung maupun melalui anak usahanya, Pegadaian, karena telah mendapatkan izin usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 Februari 2025. Selain BSI, ada Pegadaian yang juga mengantongi izin usaha bulion per 23 Desember 2024. Sebelum menerbitkan izin usaha kepada BSI dan Pegadaian, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada Oktober 2024.

Benarkah Ekonomi Masyarakat Akan Lebih Baik?

Seolah menjadi harapan baru ketika pemerintah kita bisa meresmikan Bank Emas pertama kali di negeri ini, dengan visi menstabilkan perekonomian negara, menaikkan PDB negara hingga Rp245 triliun, menambah lapangan pekerjaan baru hingga 1,8 juta karena akan ada banyak industri pengelolaan emas rakyat nantinya. Namun mungkinkah dengan cara mengoptimalkan emas yang dimiliki masyarakat ? Bukan dari cadangan emas yang masih berada di alam maupun cadangan emas hasil tambang?

Sunarso menjelaskan, kebijakan Bank Emas ini merujuk pada pengalaman sebelumnya, bahwa Paket Kebijakan Oktober 1988 telah mempermudah pendirian bank sehingga uang-uang yang beredar di masyarakat bisa dimasukkan ke dalam sistem perbankan dan kemudian dimanfaatkan sebagai sumber likuiditas pembangunan.

Maka dengan harapan yang sama adanya layanan bank emas, stok emas yang beredar di masyarakat dapat dioptimalkan oleh lembaga jasa keuangan (LJK) dalam hal ini melalui Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sehingga dapat menjadi salah satu sumber likuiditas pembangunan. Yah, emas yang ada di masyarakat akan dikelola, padahal, dengan kondisi tidak menentu ini umumnya masyarakat menyimpan emas adalah untuk keadaan darurat yang susah diprediksi.

Lantas, apa haknya negara mengambil alih simpanan emas rakyat ini? Apa kabar PT. Freeport? Mengeskplore pegunungan emas Gasbergh dari era Presiden Soeharto hingga hari ini masihkah belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat? PT Freeport Indonesia (PTFI) menyimpan cadangan tembaga dan emas yang berlimpah dari tambang bawah tanah. Tercatat, untuk cadangan tembaga mencapai 29 miliar pound dan 24 juta ons emas hingga tahun 2041 (CN Indonesia.com, 12-12-2025).

Vice President Underground Engineering Freeport Indonesia, Anton Priatna, menyampaikan produksi lewat tambang berupa bijih konsentrat yang dihasilkan Freeport Indonesia bisa mencapai 220-230 ribu ton per hari hingga tahun 2028. Dan di tahun 2029 menjadi 240 ribu ton perhari. Sedemikian berlimpah, sayang bukan sepenuhnya milik Indonesia, demikian pula tambang di wilayah Indonesia lainnya. Inilah alasan sebenarnya mengapa emas rakyat yang dikejar untuk dikelola. Negara kalah dengan korporasi.

Sebagai negara hukum tentu sudah ada payung hukum yang diresmikan, namun negara malah gagal paham terhadap cara terbaik mewujudkan kesejahteraan untuk rakyatnya. Sebab, yang dimaksud monetisasi sebenarnya menuju pada muamalah yang majhul ( tidak jelas) seperti deposito dan investasi. Negara menjadi pemalak dan bukan periayah (pengurus). Terlalu banyak janji negara untuk membuka lapangan pekerjaan baru dalam setiap investasi atau pun proyek strategis nasional, namun ujung-ujungnya rakyat tersingkir karena isi MOU tidak selalu menyertakan warga lokal bisa menjadi pekerjanya.

Investasi pun meragukan, sebab negara berperan sebagai pemilik harta mengabaikan pemilik sesungguhnya yaitu rakyat, yang merasa berhak mengelola untuk berbagai investasi. Sungguh zalim. Bisa dipastikan, ini hanyalah proyek abal-abal, sejatinya hanyalah bentuk penghimpunan dana segar dari masyarakat berkedok monetisasi emas. Jebakan korporasi, agar hasil tambang berjalan dari hulu hingga hilir.

Islam Memberi Kesejahteraan Hakiki

Emas sendiri dalam Islam selalu dikaitkan dengan hukum syara. Sejak masa Rasulullah, emas tak hanya sebagai komoditas tapi juga alat tukar dalam setiap transaksi jual beli barang dan jasa. Kemudian pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan, dunia Islam memiliki sendiri mata uang dinar dirhamnya sendiri dengan cetakan khusus.

Artinya dahulu semua negara di dunia setiap transaksi perdagangan menggunakan standar mata uang emas, jika hari ini standar emas tidak digunakan lagi karena Amerika memaksakan dunia menggunakan sistem mata uang kertas, terutama dollar melalui perjanjian Bretton Wood, 1944. Termasuk pembentukan Dana Moneter Internasional (IMF), Pembentukan Bank Dunia.

Sejak itulah dunia berada dalam bencana ekonomi yang berkelanjutan, inflasi seolah langganan. Dan negeri-negeri muslim yang kaya emas menjadi jajahan, kehilangan kedaulatan negaranya hingga bak ayam mati di lumbung padi. Contoh nyata penduduk di sekitar PT Freeport belum sejahtera hingga hari ini, mereka hidup dalam kebodohan dan kekurangan, bahkan akses mereka menuju desa melalui sungai hari ini tidak bisa lagi karena sungai berubah menjadi endapan sedimen sisa eksplorasi emas. Mereka harus melalui laut Arafuru yang terkenal memiliki gelombang tinggi.

Itu baru satu bencana akibat penguasaan tambang, belum yang lainnya. Abdurrahman al-Maliki mengatakan, “Islam telah menetapkan negara (Khilafah) sebagai wakil umat untuk mengatur produksi dan distribusi energi untuk kepentingan rakyat. Negara tidak boleh mengeruk keuntungan dari kepemilikan umum. Negara hanya boleh memungut tarif sebagai kompensasi biaya produksi dan distribusi barang-barang tersebut.” (As-Siyasah al-Iqtishadiyah al-Mutsla).

Syariat Islam sejak awal telah mengklasifikasikan kepemilikan atas harta ada tiga, milik pribadi, milik umum, dan milik negara. Nabi saw., “Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal, yakni air, rumput, dan api. Dan harganya adalah haram.” Abu Sa’id berkata, “Yang dimaksud adalah air yang mengalir.” (HR Ibnu Majah).

Maka, cara terbaik adalah dengan mengembalikan kedaulatan negara dan mengelola secara mandiri semua kekayaan alam negeri ini. Tentu dengan syariat Islam. Batalkan semua perjanjian dengan negara asing, sebab Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya (Muhammad), dan jangan pula kalian mengkhianati amanat-amanat yang telah dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian mengetahui.” (QS Al-Anfal 8: 27).

Negara mengelola kekayaan alam dengan segala potensi yang ada, sistem pendidikan yang menghasilkan para ilmuwan dan ahli, tenaga kerja rakyat sendiri dan tentu diharamkan semua muamalah yang tidak sesuai syariat. Negara akan menyimpan hasil pengelolaan dalam Baitulmal yang kemudian digunakan untuk pembiayaan kewajiban negara kepada rakyat baik langsung maupun tidak.

Penguasa muslim tentulah harus taat kepada Rabb Pencipta dan Pengatur alam semesta ini. Sepanjang sistem hari ini yang diterapkan maka sejahtera hanya ilusi, bahkan azab Allah SWT. sudah menanti.

Hendaklah para penguasa hari ini takut dengan ancaman Allah dalam firmanNya yang artinya, “Jika Allah menghukum manusia karena kezaliman mereka, niscaya tidak akan Dia biarkan satu makhluk melata pun di bumi. Akan tetapi, Allah menangguhkan mereka sampai pada waktu yang telah ditentukan. Kemudian saat telah tiba waktu (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkan atau memajukan waktu tersebut sesaat pun.” (QS An-Nahl 16: 61). Wallahualam bissawab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,25,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,2,Editorial,4,Ekonomi,200,fikrah,8,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,12,gerakan,5,Hukum,95,ibroh,17,Ideologi,72,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,52,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,88,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,291,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,52,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,18,Musibah,4,Muslimah,91,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3686,opini islam,89,Opini Netizen,2,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,22,Pendidikan,125,Peradaban,1,Peristiwa,19,pertahanan,1,pertanian,2,politik,325,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,6,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,Sistem Islam,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,75,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,47,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,33,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,8,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Emas Rakyat Dikejar, Tambang Emas Dikuasi Asing Dibiarkan
Emas Rakyat Dikejar, Tambang Emas Dikuasi Asing Dibiarkan
bank emas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7q5ELeEPYsPjanG-WHF0CoZkyDyyyuqOyZPUzs0KCm4HaiNDL3yTAZmH1WpqrxailueGRpD95CmZxkEd0YbHyDGcvMQMwvxbomJEWmW1aI6gRqssnr4wp6rjHOowm6PemBaO4FbOkeP4ERDgR1fH8_-9bOMBOl7u9D_AkaJWxK1uDbL0LyBbIpGumPdU/s16000/emas.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7q5ELeEPYsPjanG-WHF0CoZkyDyyyuqOyZPUzs0KCm4HaiNDL3yTAZmH1WpqrxailueGRpD95CmZxkEd0YbHyDGcvMQMwvxbomJEWmW1aI6gRqssnr4wp6rjHOowm6PemBaO4FbOkeP4ERDgR1fH8_-9bOMBOl7u9D_AkaJWxK1uDbL0LyBbIpGumPdU/s72-c/emas.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2025/03/emas-rakyat-dikejar-tambang-emas.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2025/03/emas-rakyat-dikejar-tambang-emas.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy