KEHAMILAN SISWA: KRITIK DAN SOLUSI ISLAM
KEHAMILAN DI LUAR NIKAH DI KALANGAN SISWI SMA: KRITIK DAN SOLUSI ISLAMI
Penulis: Endah Fitriah
Kehamilan di luar nikah di kalangan remaja, khususnya siswi SMA, bukan lagi hal baru. Fenomena ini menjadi cerminan kondisi moral generasi muda yang mengkhawatirkan dan menyedihkan, terlebih karena mereka adalah harapan masa depan bangsa dan penentu keberlangsungan peradaban.
Baru-baru ini, sebuah kasus di Cianjur, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Beredarnya video tes kehamilan massal bagi siswi SMA pasca liburan sekolah memicu perdebatan. Ada pihak yang mendukung langkah tersebut sebagai upaya pengawasan, tetapi tak sedikit yang menilainya tidak solutif, bahkan memalukan. Perkara ini seharusnya menjadi bahan refleksi mendalam, baik bagi masyarakat maupun pemerintah.
Kritik terhadap Pemerintah
Fenomena ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam membangun sistem pendidikan dan sosial yang kokoh untuk melindungi generasi muda dari bahaya pergaulan bebas. Alih-alih mengambil langkah preventif yang menyeluruh, solusi yang ditawarkan hanya bersifat parsial dan reaktif. Langkah seperti pemberian alat kontrasepsi gratis, misalnya, justru memperkuat budaya permisif terhadap pergaulan bebas. Pemerintah seolah tak peduli bahwa pendekatan semacam ini malah melegitimasi perbuatan zina secara tidak langsung.
Minimnya pendidikan agama dan nilai moral dalam kurikulum nasional, serta lemahnya kontrol terhadap konten media sosial yang merusak, adalah bukti nyata kelalaian negara. Negara tidak hanya gagal mencegah pergaulan bebas, tetapi juga abai dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pembentukan akhlak mulia pada remaja. Padahal, sebagai pengatur kehidupan masyarakat, negara memiliki kewajiban untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk yang merusak masa depan mereka.
Solusi Islami: Sistem Pergaulan dalam Islam
Untuk menuntaskan masalah ini, kita perlu kembali kepada sistem pergaulan Islami yang komprehensif, sebagaimana diuraikan oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nidzhamul Ijtima’i fil Islam. Sistem ini tidak hanya mengatur hubungan antara pria dan wanita secara individu, tetapi juga menciptakan mekanisme sosial yang mencegah terjadinya pergaulan bebas dan perzinahan. Solusi ini mencakup beberapa langkah penting:
-
Pendidikan Berbasis Aqidah Islam
Pendidikan harus diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyyah) yang kokoh. Anak-anak dan remaja harus dibekali pemahaman yang benar tentang halal dan haram, serta tanggung jawab mereka kepada Allah SWT. Kurikulum pendidikan harus memprioritaskan pembentukan akhlak mulia dan kesadaran akan tujuan hidup sebagai hamba Allah. -
Peran Masyarakat sebagai Pengawas Moral
Dalam Islam, masyarakat memiliki peran penting sebagai pengawas sosial. Amar ma’ruf nahi munkar harus ditegakkan oleh setiap individu di masyarakat. Lingkungan sosial yang mendukung nilai-nilai Islam akan meminimalkan peluang terjadinya pergaulan bebas. -
Negara sebagai Pelindung Generasi
Negara bertanggung jawab menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, termasuk dalam urusan pergaulan dan pendidikan. Negara harus memberlakukan aturan tegas yang melarang segala bentuk aktivitas yang dapat mendorong pergaulan bebas, seperti pornografi, konten negatif di media sosial, dan aktivitas hiburan yang merusak moral. Selain itu, negara harus menyediakan sarana pendidikan dan pembinaan yang mendukung penguatan aqidah dan akhlak generasi muda. -
Pemisahan Peran Gender yang Jelas
Islam mengatur interaksi antara pria dan wanita dengan aturan yang jelas untuk menjaga kehormatan dan kesucian. Interaksi hanya diperbolehkan dalam ranah yang dibutuhkan, seperti pendidikan, kerja, atau urusan yang dibenarkan syariat. Islam juga menganjurkan pemisahan ruang publik seperti sekolah atau tempat kerja, jika memungkinkan, untuk meminimalkan godaan dan fitnah. -
Penguatan Keluarga sebagai Benteng Pertama
Keluarga adalah pilar utama dalam pembentukan akhlak remaja. Orang tua harus memahami kewajiban mereka untuk mendidik anak-anak dengan nilai-nilai Islam, memberikan perhatian, dan mengawasi aktivitas mereka, termasuk di dunia maya.
Kesimpulan
Tes kehamilan massal atau pemberian alat kontrasepsi gratis tidak akan pernah menyelesaikan akar masalah kehamilan di luar nikah. Solusi reaktif semacam itu hanya mengobati gejala, bukan menghentikan penyakitnya. Yang diperlukan adalah solusi sistemik dan menyeluruh berbasis Islam, yang mencakup pendidikan, pengawasan sosial, dan peran negara. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus bersama-sama menjalankan peran ini dengan penuh tanggung jawab. Jika aturan Allah diterapkan secara sempurna, niscaya generasi muda akan terlindungi dari kehancuran moral dan mampu menjadi penerus peradaban yang mulia.
COMMENTS