Konflik Agraria di Sultra, Investor Untung Rakyat semakin Buntung

Kasus agraria sultra

Konflik Agraria di Sultra, Investor Untung Rakyat semakin Buntung

Oleh: Eva Hana (Pendidik Generasi)

Ramai pembicaraan soal kasus Rempang hingga berjatuhan korban akibat tertembak peluru tajam di tanah Seruan 7 Oktober 2023, menjadi salah satu kisah sedih akhir tahun perjuangan rakyat mempertahankan hak tanah miliknya di negeri sendiri.

Serupa dengan kasus Rempang, Sulawesi Tenggara juga ternyata masuk kedalam daftar panjang kasus perampasan ruang hidup dan konflik agraria yang hingga sekarang minus penyelesaian.

Sekitar 14 perusahaan telah menjadi investor perkebunan kelapa sawit yang menanamkan modalnya di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan. Penanaman modal tersebut ternyata memunculkan banyak kasus yang merugikan masyarakat. Seperti kasus yang menimpa 188 kepala keluarga yang bermukim di UPT Roda, kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan harus berjuang mencari legalitas kepemilikan lahan yang sampai detik ini belum diberikan oleh pemerintah daerah, akibat lahan pemukiman mereka telah dikuasai oleh PT. Tiran (sultrademo.co, 16/10/23).

Selain perusahaan perkebunan kelapa sawit, Sulawesi Tenggara juga menjadi wilayah yang memiliki izin usaha pertambangan terbanyak khususnya nikel di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2022, terdapat sedikitnya 50 Perusahaan tambang nikel di Konawe Utara (bbc.com, 7/7/23). Jumlah tersebut terus bertambah hingga tahun 2023 saja telah mencapai 70 perusahaan tambang Nikel di Konawe Utara ( tegas.co 1/3/23).

Sedangkan total perusahaan yang terdata oleh Pemerintah berdasarkan jenis tambang terdapat 213 perusahaan pertambangan yang lokasinya terbagi di 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. Data tersebut diperoleh dari unit explorasi/produksi perusahaan-perusahaan milik negara maupun swasta yah bersumber dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara ( tegas.co 1/7/23).

Penguasaan lahan oleh para investor tambang nyatanya telah banyak merampas hak yang telah merugikan masyarakat. Dimulai dari perkebunan warga yang dirusak, kebohongan yang dilakukan perusahaan kepada pemilik tanah, hingga lingkungan tercemar tanpa ada pertanggungjawaban menjadi bukti ketamakan para investor yang lebih mementingkan keuntungan, tanpa peduli nasib warga sekitar.

Kerugian yang dialami warga tentu tak bisa dipandang sepele, sebab aktivitas warga sangat bergantung pada wilayah yang mereka tinggali. Hingga kini terdapat warga yang tidak memiliki kejelasan tempat tinggal, kehilangan mata pencaharian, hidup dengan kondisi lingkungan tercemar, dan minim air bersih hingga terpaksa ujian dalam ruangan sekolah yang telah terendam lumpur akibat aktivitas tambang. Mirisnya sampai detik ini warga terus berjuang sendiri, tak ada tindak lanjut Pemerintah untuk mengevakuasi walau sekedar memberikan tempat tinggal yang lebih layak.

Memang benar, kekayaan hasil tambang Sulawesi Tenggara telah membuat banyak mata para investor melirik dan tertarik untuk menanamkan modalnya. Saking melimpahnya, pemerintahpun tak segan mengembangkan proyek strategis Nasional di bumi Anoa, yang mayoritas perusahaannya berasal dari China. Namun fakta menunjukkan proyek strategis yang dibangun Pemerintah untuk para investor tak sama sekali menguntungkan rakyat. Dalih terbukanya lapangan pekerjaan, tak sebanding dengan kerugian yang dirasakan oleh warga. Jika dibiarkan maka tak menutup kemungkinan akan ada korban yang berjatuhan.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, selama dua periode Pemerintah Jokowi (2015-2022) saja, ada 69 korban tewas di wilayah konflik Agraria. Sementara itu, Komnas HAM menyebut, jumlah kasus konflik Agraria mengalami eskalasi masif selama delapan bulan terakhir. Jumlah laporan yang masuk ke Komnas HAM pada periode tersebut mencapai 692 kasus atau setara dengan empat kasus per hari.

Data yang dilaporkan ternyata sudah sebanyak itu, belum lagi dengan data yang tidak dilaporkan. Perlu diingat kasus lama yang serupa masih banyak yang belum tuntas terselesaikan. Ditambah kasus-kasus barupun ternyata terus bermunculan. Semua ini menunjukkan, ada problem besar dan sistemis dibalik munculnya konflik lahan. Bukan semata ada janji perusahaan yang dilanggar, tetapi adanya penerapan sistem hidup yang rusak yang memproduksi banyak kerusakan dan mereduksi fungsi kepemimpinan.

Sungguh tak adil, permintaan rakyat atas haknya yang tak kunjung dipenuhi, namun disisi lain secara terang-terangan Pemerintah telah memberikan fasilitas yang memudahkan para investor menguasai SDA, bahkan sekalipun banyak menimbulkan kedzaliman tetap mendapatkan legitimasi kekuasaan alias legal.

Beginilah wajah penerapan sistem kapitalisme neoliberal. Sistem ini lahir dari rahim sekularisme yang mengakomodir kerakusan para pemilik modal. Dalam sistem ini, siapa kuat, ia yang menang. Jika ia memiliki modal besar sekalipun jumlahnya minoritas, maka mereka diberi ruang sangat besar untuk menguasai berbagai lini kehidupan, tak terkecuali menguasai sebagian besar sumber daya alam. Tak jarang pula mereka menggunakan cara-cara ilegal, termasuk abai terkait AMDAL. Mirisnya, negara justru turut melegitimasi semua kerakusan mereka didalam UU Cipta kerja.

Jika Kapitalisme sudah nyata menjadi biang keladi, maka tentu kita butuh sistem pengganti. Sistem yang dibutuhkan bukanlah sistem yang lahir dari akal manusia, sebab akal manusia tak mampu menciptakan sistem yang adil karena sangat dipengaruhi hawa nafsu dan segala kepentingannya.

Maka sistem pengganti yang dibutuhkan adalah sistem yang berasal dari Islam, sistem yang bersumber dari wahyu Allah SWT, yang jauh dari konflik kepentingan manusia.
Sistem politik Islam menjadikan negara memiliki wibawa dan kemandirian sehingga tak mudah disetir oleh para pemilik modal. Sistem ekonomi Islam memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan menjamin kesejahteraan setiap individu warganya. Kesejahteraan bukanlah perkara yang sulit bagi negara Islam, sebab sistem ekonomi Islam telah memiliki mekanisme pengaturan yang jelas tentang kepemilikan, pengelolaan dan distribusi harta, termasuk aturan tentang lahan. Dalam Islam lahan ada yang dimiliki oleh individu, negara dan milik umum. Negara tidak boleh menyerahkan harta milik individu atau milik umum kepada seseorang dengan alasan apapun. Selain itu, sistem Islam mengatur moneter dan keuangan negara yang memungkinkan negara punya modal besar untuk menyejahterakan rakyatnya.

Kasus perampasan ruang hidup dan konflik Agraria, tidak akan terjadi dalam sistem Islam karena penguasanya takut jika menjadi sumber kedzaliman bagi rakyatnya. Mereka tidak akan berbuat culas hanya demi menyenangkan pemilik modal karena bayang-bayang siksa neraka begitu lekat pada pandangannya.

Kesempurnaan aturan Islam, ketaqwaan yang tinggi dalam diri penguasa dan rakyatnya, budaya amar makruf nahi munkar, serta sanksi yang tegas bagi pelaku yang menyimpang, telah menjadikan peradaban Islam sebagai satu-satunya peradaban yang sukses dan memberikan kebaikan yang tiada bandingannya.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Konflik Agraria di Sultra, Investor Untung Rakyat semakin Buntung
Konflik Agraria di Sultra, Investor Untung Rakyat semakin Buntung
Kasus agraria sultra
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTgdPnnJv3IvMhSn3ixJ5H-PFFfr7B68HySFxTb7VHQVu4D198BK1q_y_StIPvOUB-2TYvVyDHWktXU78nHHmqMk0J7ezZ1oJqfq0Arywvuzu4PHPWe_Fg802yoL27j-arpcB6BpfvpTrBOg-5QGiRx7R3HBeXVqvmhSnaMdThRo3YXcgCO4KCgyjIGbU/s16000/PicsArt_12-23-07.37.27_compress24.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTgdPnnJv3IvMhSn3ixJ5H-PFFfr7B68HySFxTb7VHQVu4D198BK1q_y_StIPvOUB-2TYvVyDHWktXU78nHHmqMk0J7ezZ1oJqfq0Arywvuzu4PHPWe_Fg802yoL27j-arpcB6BpfvpTrBOg-5QGiRx7R3HBeXVqvmhSnaMdThRo3YXcgCO4KCgyjIGbU/s72-c/PicsArt_12-23-07.37.27_compress24.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2023/12/konflik-agraria-di-sultra-investor.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2023/12/konflik-agraria-di-sultra-investor.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy