Cara pandang
Islam memiliki cara pandang bahwasanya setiap fakta yang terjadi haruslah digali secara mendalam, sehingga fakta dapat difahami dengan benar. Kemudian, untuk memahami bagaimana solusi menyelesaikan masalah, hendaknya menjadikan landasan berfikir adalah pada hukum syarak (Islam) , bukan logika akal.
Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk yang lemah dan terbatas. Dengan kelemahan dan keterbatasannya, maka Allah memberikan manusia petunjuk yaitu Al Qur'an. Dan menunjuk Rasulullah Muhammad sebagai utusan Allah yang menjadi "penjelas" dalam mengamalkan Al Qur'an dalam seluruh aspek kehidupan , yang kita kenal sebagai Hadits.
Dengan Qur'an dan Hadits inilah kita bisa menemukan jawaban dari fakta yang
kita dalami tadi. Sehingga dari sini, salah ato benar suatu amal ditentukan dari dalil Qur'an dan Hadits, juga sumber hukum lain seperti Ijma' shahabat dan Qias.
Sehingga ketika kekerasan terjadi dalam kehidupan berumah tangga, maka sudahkan suami maupun istri membangun kehidupan berumah tangga dengan landasan Islam (Qur'an dan Hadits), sudahkah sama-sama menunaikan tugas dan kewajibannya semata-mata ingin meraih ridla Allah, sudahkah melakukan pergaulan yang makruf diantara anggota keluarga, dan lain sebagainya.
Bila hal tersebut diatas tidak tertunaikan oleh salah satu pihak maka akan menimbulkan masalah.
Islam memberikan solusi menyelesaikan masalah tersebut yang itu tidak dengan jalan kekerasan, seperti penyiksaan, pemukulan yang berbekas, pembunuhan (atas dasar hawa nafsu). Tapi dengan saling menasihati, mengevaluasi masing-masing pihak oleh pihak keluarga yang memiliki kemampuan menyelesaikan masalah sesuai Islam kaffah.
Semata-mata ini jalan yang diperintahkan Allah sebagai solusi ketika menghadapi masalah dalam kehidupan berumah tangga. Bukan hawa nafsu.
Segala masalah diselesaikan di dalam rumah. Tidak sampai menjadi konsumsi masyarakat.
Untuk mewujudkan kehidupan harmonis laki-laki dan perempuan sesuai dengan Islam maka perlu adanya cara pandang yang sama dari kedua belah pihak.
Karena dalam kondisi saat ini meski mereka sama-sama muslim, bisa jadi yang dipakai adalah cara pandang sekuler yaitu hanya menjadikan agama dalam masalah ibadah ritual saja. Untuk urusan berumah tangga, mendidik anak, bermuamalah, pergaulan, hukum, tidak berdasarkan pada Islam Kaffah.
Sehingga, penting mewujudkan cara pandang Islam kaffah sebagai cara pandang kehidupan kita saat ini. Dan membuang cara pandang selain Islam seperti sekuler dan lainnya, karena mengakibatkan kerusakan berfikir juga berperilaku , dan merusak peradaban Islam dan kaum muslim.
Ini hanya bisa dilakukan ketika umat faham Islam kaffah, mengamalkan dan menerapkan dalam kehidupan, baik oleh individu, masyarakat , juga negara.
Allahu A'lam
COMMENTS