Kaum lgbt
Penulis : Ummu Haura (Aktivis Dakwah)
Penolakan atas kedatangan Jessica Stern oleh warganet juga para tokoh akhirnya membuahkan hasil, Kedubes Amerika Serikat di Indonesia mengabarkan bahwa Jessica Stern batal datang ke Indonesia. Stern, Utusan Khusus AS untuk memajukan HAM LGBTQI+ tadinya dijadwalkan akan melawat ke Indonesia pada tanggal 7-9 Desember 2022. LGBTQI+ yang identik dengan lambang pelangi memiliki kepanjangan lesbian, gay, biseksual, transgender, queer dan intersex. Sedangkan tanda + menunjukkan orang-orang yang tidak merujuk pada satu gender manapun.
Kedatangan Stern untuk memperjuangkan HAM kaum pelangi di negara mayoritas muslim ini jelas sangat mengejutkan. Amerika Serikat menganggap Indonesia adalah negara yang sukses menerapkan nilai-nilai demokrasi, keragaman, toleransi dan hak asasi manusia. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip kehidupan Amerika sebagai negara pengusung kebebasan nomor wahid. Bagi Amerika, negara yang menerapkan demokrasi maju akan menentang kebencian, intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok orang manapun, serta mendorong dialog yang mencerminkan keragaman luas masyarakat dinegara tersebut.
Pernyataan yang disampaikan Dubes AS untuk Indonesia, Sung Kim, jelas merupakan pemanis bibir semata. Faktanya, hal-hal yang telah disebutkan diatas tidak akan berlaku kepada kelompok-kelompok yang selama ini berseberangan dengan kepentingan penguasa lokal dan global. Khususnya kepada kelompok yang memperjuangkan aturan Islam, mereka malah dianggap radikal karena tidak mau menerima kebebasan dan intoleran terhadap keberagaman.
Sebagai negara pengusung kebebasan, Amerika jelas akan terus mempropagandakan agar kaum pelangi bisa diterima masyarakat global tak terkecuali di negeri dengan jumlah muslim terbesar di dunia. Hal ini menjadi tampak jelas bahwa kaum Muslim di Indonesia tidak boleh lengah dengan berbagai proganda atas nama keberagaman dan pujian yang ditujukan kepada negeri ini.
Kaum pelangi jelas bertentangan dengan Islam, terdapat banyak dalil dalam Al-Qur’an terkait perbuatan keji dan fasik kaum pelangi. Mereka yang beriman kepada Allah dan RasulNya serta kehidupan akhirat harus berani menyuarakan penolakan dengan semakin masifnya propaganda untuk memberi ruang pada kaum pelangi.
"dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari kota yang penduduknya mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik.” (terjemah QS. Al-Anbiyaa’ (21): 74)
Rusia saja berani melakukan penolakan terhadap eksistensi kaum pelangi di negaranya. Parlemen Rusia telah menyetujui RUU yang memperluas larangan propaganda dan membatasi pergerakan kaum pelangi ini. Maka sepatutnya kaum Muslim beserta penguasa negeri ini pun berani melakukan pelarangan terhadap eksistensi kaum pelangi. Sungguh pebuatan melarang tumbuh dan berkembangnya kaum pelangi adalah bentuk ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla, sehingga negeri ini dijauhi dari azab seperti yang ditimpakan kepada kaumnya Nabi Luth.
"Sungguh mereka terombang-ambing dalam kemabukan mereka (kesesatan). Maka mereka dibinasakan oleh suara keras ketika matahari akan terbit. Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari sijjil.” (terjemah QS. Al-Hijr (15): 72-74)
COMMENTS