Mahfud md lebih baik ada polisi
Oleh Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP)
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar terkait kasus kematian Brigader J. Dalam rapat dengar tersebut, Mahfudz MD menyitir pernyataan Ibnu Taimiyyah. Hanya saja Pak Mahfudz memelintir makna dari pernyataan Ibnu Taimiyyah dengan redaksi berikut ini.
Lebih baik 60 tahun dengan polisi jelek daripada semalam tanpa polisi. Semalam saja tidak ada polisi, besoknya negara hilang.
Di sini kami akan menukilkan redaksi dari Kitab Minhajus Sunnah karya Ibnu Taimiyyah halm 547-548.
Tentu saja makna yang terkandung dalam teks Kitab Minhajus Sunnah tersebut akan sangat jauh berbeda dengan redaksi dari Prof Mahfudz MD. Kami akan menukilkan maksud redaksi dari Kitab Minhajus Sunnah sebagaimana berikut ini.
Jadi yang dimaksud dengan pemimpin dalam redaksi Kitab Minhajus Sunnah adalah Al-Imam, Al-Imarah dan atau Al-Khalifah. Hal ini berkesesuaian dengan yang dijelaskan oleh Al-Imam An-Nawawi yang menyatakan bahwa sebutan Imam, Imarotul mukminin dan Kholifah itu merupakan sinonim. Walhasil selama pemimpin itu menerapkan Syariat Islam, walaupun mereka dholim atau jahat, itu masih lebih baik daripada tidak adanya mereka.
Pada aspek yang lain, pandangan Ibnu Taimiyyah ini sebagai bantahan atas klaim kalangan Syiah Rafidhah yang menunggu Imam yang dijanjikan dan mempunyai kelebihan serta keutamaan. Artinya tidak mungkin yang dimaksud kalangan Syiah tersebut yakni Imam yang ditunggu itu adalah seorang presiden dalam sistem Republik atau Perdana menteri dalam Sistem Parlementer maupun lainnya. Jelas Imam yang dimaksud adalah al-Imamah atau Al-Kholifah.
Selanjutnya Ibnu Taimiyyah menegaskan:
Mestinya Prof Mahfudz sendiri melakukan penyampaian maqalah Ibnu Taimiyyah ini dengan jujur. Di samping itu sebagai bagian dari tanggung jawab keilmuannya adalah dengan memberikan nasehat kepada penguasa agar menjalankan pemerintahannya berdasarkan Syariat Islam agar timbul keadilan dan kemaslahatan, bukan malah memelintir maksud pernyataan Ibnu Taimiyyah.
Yang terakhir tentang pernyataan Mahfudz MD dengan "60 tahun bersama polisi yang jahat itu lebih baik dari semalam tanpa polisi, karena semalam tanpa polisi, menyebabkan hilangnya negara. Pernyataan demikian salah pada 2 hal:
Pertama, Ada pernyataan Ibnu Taimiyyah berikut ini:
Jadi hubungan agama dan kekuasaan itu erat. Tidak ada sekulerisme di dalam Islam.
Kedua, justru keberadaan polisi di akhir jaman itu dalam murka Allah SWT.
Rasul Saw bersabda:
Justru dengan kepolisian ada celaan terhadap keberadaan mereka yang dholim. Mereka adalah polisi dari sistem tirani yakni sistem Demokrasi sekuler. Mereka menjadi alat kekuasaan tirani yang membuang syariat Islam, bahkan memusuhi Syariat Islam dan para dainya dengan program Moderasi Beragama dan proyek memerangi radikalisme.
Maka seharusnya kepolisian segera sadar dan bertaubat. Tentunya menjadi urgen untuk membuang sekulerisme dan menerapkan Syariat Islam dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, akan dapat dilahirkan kepolisian yang baik dan lurus.
#28 Agustus 2022
COMMENTS