Benarkah Mengenakan Kerudung sebagai Bentuk Perundungan ?

seragam sekolah

Benarkah Mengenakan Kerudung sebagai Bentuk Perundungan ?

Oleh : Nur Indah Sari

"Dan terjadi kembali, Kisah lama terulang kembali"

Penggalan lirik yang dibawakan oleh NOAH dengan judul Separuh Aku mengingatkan pada sebuah kasus yang lalu yang pernah terjadi. Dan kini terulang kembali dengan tokoh dan tempat yang berbeda.

Jika sebelumnya di Padang, dikutip dari Gatra.com ,SMKN 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar), viral dan menuai kontroversi. Hal ini karena adanya dugaan pemaksaan memakai jilbab bagi siswi nonmuslim di sekolah tersebut. Kali ini di DIY jateng.

Siswi SMAN 1 mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK dan melaporkan hal tersebut kepada Ombudsman Republik Indonesia(ORI) perwakilan DIY jateng Detik.com 29 Juli 2022. Hal tersebut membuat siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul merasa tertekan dan menangis selama 1 jam di kamar mandi sekolah. Kasus ini dituding mengadakan Perundungan pada anak tersebut sehingga tertekan dan depresi.

Laporan terkait dugaan pemaksaan hijab di sekolah telah sampai ke Ombudsman RI perwakilan DIY. Kepala ORI DIY Budhi Masturi akan menelusuri dugaan perundungan dalam peristiwa tersebut. Dia menilai pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri yang bukan berbasis agama bisa masuk kategori perundungan.

"Saya kira ini bentuk perundungan" Kata Budhi Masturi lewat sambungan telepon 30/7/2022 yang di kutip dari Kumparannews.com

Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Apakah membantu menaati aturan sekolah merupakan Perundungan. Perundungan merupakan sesuatu yang bersifat negatif.

Adapun yang dilakukan guru BK adalah untuk membantu anak tersebut untuk menjadi baik, teratur dan sesuai aturan yang ada. Apalagi kalau anak tersebut adalah seorang muslimah. Tentu tiap tempat ada aturan yang berlaku.

Rasanya kurang pas jika menaati aturan disebut perundungan. Perlu ada penjelasan dan obrolan santai terlebih dahulu mengenai pemakaian hijab di sekolah agar tidak dianggap perundungan semisal dengan bicara hati-hati ke hati dengan menyentuh keimanan sekalipun bukan sekolah islam.

Sudah beberapa kali kasus mengenai hijab ini di blow up media mainstream seperti memonsterisasi ajaran Islam. Kalau mau dibandingkan dengan hal lain, seperti Citayem Fashion Week yang tidak ada aturan dalam memakai pakaian, orang bebas memakai beragam bentuk pakaian hingga aurat terbuka tak ada yang dimonsterisasi. Beberapa kontes seperti Miss Universe , Miss Indonesia bahkan Putri Indonesia yang memamerkan aurat tidak ada yang protes dan tidak ada sampai melaporkan hal tersebut menjadi porno aksi dan pornografi.

Patut dipahami semua aturan pada awalnya memaksa tetapi jika disampaikan dg ilmunya tentu lambat laun akan timbul kesadaran.

Beginilah yang terjadi sekarang. Ketika maksiat dibiarkan, ketika disuruh berbuat baik malah dilaporkan. Ini adalah buah dari sekularisme.

Sekularisme adalah memisahkan agama dari kehidupan. Perlu dipahami bahwa sekularisme tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk taat bahkan ketika lembaga pendidikan memberi aturan terkait busana muslim maka akan diberi sanksi karena dianggap melanggar HAM.

Bagaimanakah pandangan Islam mengenai hal ini. Islam adalah agama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, yang mengatur hubungan manusia dengan Sang Pencipta, dirinya dan dengan sesama. Hubungan manusia dengan dirinya tercakup akhlak, makanan/minuman dan pakaian. Jadi dalam hal berpakaian itu diatur dalam Islam. Yaitu harus menutup aurat. Berikut ini mengenai bagaimana Islam mengatur wanita agar tertutup auratnya.

Apabila memasuki usia baligh wanita muslimah diwajibkan untuk menutup auratnya atau berhijab. Aurat wanita yaitu dari kepala hingga kaki kecuali muka dan telapak tangan. Karena sistem sekarang bukan sistem Islam, yang diterapkan adalah sistem sekuler. Yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, jadi walaupun aturan untuk menutup aurat ada dalam agama Islam, para pemeluk agama Islam bebas untuk tidak terikat dengan agama. Dalam arti bebas menutup aurat atau tidak.

Adalah risiko dan ancaman nyata pemberlakuan sistem sekuler. Generasi muslim merasa dipaksa dan terancam hak nya saat sekolah melatih menggunakan busana muslimah.

Pengertian hijab, jilbab dan kerudung

Hijab adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti "penghalang atau penutup". Hijab adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya. Diantara penerapan maknanya, hijab dimaknai dengan as sitr, yaitu yang menghalangi sesuatu agar tidak bisa terlihat. Hal yang tidak boleh terlihat itu disebut aurat.

Jilbab adalah busana muslim terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki, dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan syariat Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat.

Kerudung adalah semacam selendang yang menutupi sebagian besar atau seluruh bagian atas kepala dan rambut perempuan. Sumber Wikipedia.

Di Indonesia pengertian jilbab dan kerudung itu sering di samakan. Padahal secara bahasa Arab adalah dua pengertian yang berbeda.

Jilbab terdapat dalam QS. Al Ahzab ayat 59. Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

عَلَيْهِنَّ مِن جَلٰبِيبِهِنَّ ۚ(Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya)

Makna jilbab adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh perempuan. Dan makna mengulurkannya adalah dengan menjulurkannya sampai menutupi perhiasannya yang Allah perintahkan untuk ditutupi.

ذٰلِكَ (Yang demikian itu), Yakni mengulurkan jilbab itu. (tafsirweb.com/7671-surat-al-ahzab-ayat-59.html).

Sedangkan kerudung ada di QS AN Nur ayat 31. Khimâr/khumur muncul di dalam Surat An-Nur ayat 31. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mendefinisikan khimar sebagai “المقانع يعمل لها صنفات ضاربات على صدور النساء,” yaitu tudung kepala yang menjulur hingga menutup dada wanita. Dari asal katanya, apa yang dikenal sekarang sebagai jilbab itu lebih pas disebut sebagai khimar. Jadi berbeda antara kerudung/khimar dan jilbab.

Untuk membiasakan anak menutup aurat harusnya dibiasakan sedari kecil. Agar ketika sudah siap atau ketika baligh dengan sendirinya mengetahui dan dengan senang hati menjalankan. Ketika diingatkan tidak akan tertekan atau sampai depresi. Namun karena dalam sistem pendidikan terpisah dengan agama maka seakan menjalankan ajaran agama seperti menutup aurat itu bersifat pemaksaan, apalagi tidak masuk wajib dijalankan dalam kurikulum pendidikan.

Semestinya ketika ada sebuah aturan di sebuah institusi/sekolah, adalah wajib dan senang hati menjalankannya. Apalagi aturan mengenai memakai jilbab dan kerudung ada dalam syariat Islam. Seharusnya yang memeluk agama Islam mencari tau apa saja aturan yang ada dalam agamanya. Setelah tau lalu menjalankannya. Akan lebih mudah bila syariat Islam ini khususnya dalam menutup aurat ada dalam aturan pendidikan.

Sehingga lebih mudah untuk menyampaikan mengajak dan mengamalkan kepada siswa. Sayangnya karena masih dalam sistem sekuler jadi dalam menjalankan syariat dalam hal ini menutup aurat saja dibilang Perundungan. Rasanya kurang pas disamakan dengan perundungan. Karena perundungan itu bersifat negatif. Sudah selayaknya kita mengerti bahwa susah sekali untuk menjalankan aturan atau syariat Islam bila sistem yang diterapkan di tataran negara masyarakat dan individu sistem sekuler atau memisahkan agama dari kehidupan.

Padahal sudah banyak yang mengerti dan tau bahwa harus diamalkan. Namun ternyata ada juga yang belum tau, jadi ketika diajak, diingatkan seolah seperti sebuah pemaksaan. Padahal menutup aurat itu syariat yang harus diamalkan. Agar terjaga dan mudah dikenali.

walllahualam bissawwab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Benarkah Mengenakan Kerudung sebagai Bentuk Perundungan ?
Benarkah Mengenakan Kerudung sebagai Bentuk Perundungan ?
seragam sekolah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8n81HF-hridsnm2i_4-U6EU6r8DvksXKhLTuM7EVi8JtLfQaS4PUJra35gKgFU8vzeRzkjN-u9Zrk-KiHcDTTx5d0rifdvB92kvijClxFRZqmXbQ6z5skgF8Jx9JmQFxScyNZqGpNf27e326TZAa57jS2vdjArIW1am2KsdwvPjYHb4V74Np7qGeL/s16000/PicsArt_08-05-10.56.51_compress19.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8n81HF-hridsnm2i_4-U6EU6r8DvksXKhLTuM7EVi8JtLfQaS4PUJra35gKgFU8vzeRzkjN-u9Zrk-KiHcDTTx5d0rifdvB92kvijClxFRZqmXbQ6z5skgF8Jx9JmQFxScyNZqGpNf27e326TZAa57jS2vdjArIW1am2KsdwvPjYHb4V74Np7qGeL/s72-c/PicsArt_08-05-10.56.51_compress19.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/08/benarkah-mengenakan-kerudung-sebagai.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/08/benarkah-mengenakan-kerudung-sebagai.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy