konvoi Khilafah
Oleh : Ross A.R | Aktivis Dakwah Medan Johor
Saat ini seluruh lapisan masyarakat membicarakan tentang Khilafah, perbincangan tentang Khilafah memang sedang hangat-hangatnya. Bahkan akhir-akhir ini perbincangan tersebut semakin memanas, seiring panasnya pemberitaan tentang Konvoi Khilafah yang dilakukan oleh sekumpulan kelompok yang berpusat di Lampung, Khilafatul muslimin.
Berita tentang Konvoi Khilafah ini di juga dengan munculnya isu radikalisme. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat merespon ajakan konvoi rombongan motor "Kebangkitan Khilafah". Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar mengungkapkan ada sejumlah selebaran yang di sebar kelompok yang menamakan dirinya " Khilafatul Muslimin itu di Jabar, seperti yang di wilayah Cimahi, Sukabumi, dan Cianjur. CNNIndonesia.com (1/6/2022)
Dan seperti yang dilansir oleh KOMPAS.com (16/6/2022) Direktur Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Brigjen Wawan Ridwan mengatakan Khilafatul Muslimin memakai strategi berpura-pura tak ingin mengganti Pancasila agar bisa bertahan. Hal itu disampaikan Wawan dalam konferensi pers penanganan hukum kasus Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya.
Pemberitaan tentang Konvoi Khilafah ini memunculkan pertentangan dari berbagai pihak. Ada yang menganggap ada target dari gerakan kelompok radikal. Konvoi Khilafatul Muslimin justru di jadikan alasan pemerintah untuk membuat aturan yang lebih keras terhadap ajaran Islam (Khilafah) atas nama perang melawan radikalisme. Momentum tersebut di jadikan mereka untuk menghalangi umat Islam mengenal ajaran agamanya sendiri, ditengah arus moderasi beragama.
Namun, disisi lain Konvoi Khilafah ini justru menjadikan seruan atau dakwah Islam semakin gencar. Dan tentunya masyarakat tidak asing lagi dengan istilah Khilafah. Bahkan menjadi penasaran dan ingin mencari tau tentang apa itu Khilafah.
Konvoi Khilafah ini sebenarnya membuktikan bahwa umat sudah sangat merindukan hidup dalam sistem Islam yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam, yaitu dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Bukan sistem kufur yang selama ini berkuasa, yaitu demokrasi yang melahirkan kapitalisme dan sekularisme yang hanya membuat penderitaan dan kesengsaraan rakyat. Sebab dalam sistem demokrasi aturan dan kebijakan yang diambil atas dasar pemikiran manusia yang serba terbatas.
Semakin banyak nya kelompok yang memproklamasikan bahwa mereka telah menegakkan Khilafah Islam. Bahkan kelompok tersebut mengaku telah mengangkat seorang Khalifah. Namun, sebagai umat Islam harus melihat lebih rinci, sudahkah yang mereka perjuangkan sesuai dengan fikroh dan thoriqoh Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam. Benarkah itu semua sesuai dengan konsep negara dan Khilafah menurut Islam?
Darul Islam (negara Islam) adalah negara yang memberlakukan dan menerapkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh, apakah penduduknya muslim atau kafir zimi. Dan sebuah negara baru bisa di sebut negara Islam ketika hukum yang diterapkan di negara tersebut adalah hukum Islam secara kaffah. Dan keamanan atau kekuasaan di negara tersebut dikendalikan atau dipimpin oleh kaum Muslim, tidak dikendalikan oleh negara lain atau berada dalam kekuasaan negara lain.
Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda:
أُدْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوكَ فأَقْبِلْ مِنْهُمْ و كُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ أُدْعُهُمْ إِلَى التَّحَوّلِ مِنْ دَارِهِمْ الى دَارِالمُهَاجِرِيْنَ و أَخْبِرْهُمْ أَنَّهُمْ إِنْ فَعَلُوا ذَلِكَ فَلَهُمْ ما لِلْمُهَاجِرِيْنَ وَ عَلَيْهِمْ مَا عَلَى الْمُهَاجِريْنَ
“Serulah mereka pada Islam. Jika mereka menyambutnya, terimalah mereka dan hentikanlah peperangan atas mereka, kemudian ajaklah mereka berpindah dari negerinya (darul kufur) ke darul muhajirin (Darul Islam yang berpusat di Madinah), dan beritahukanlah kepada mereka bahwa jika mereka telah melakukan semua itu, maka mereka akan mendapatkan hak yang sama sebagaimana yang dimiliki kaum Muhajirin, dan juga kewajiban yang sama seperti halnya kewajiban kaum Muhajirin” (HR Muslim).
Sedangkan Khilafah adalah sebuah institusi politik, bahwa Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia yang bertanggung jawab menerapkan hukum Islam dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad.
Lantas, apakah benar Khilafah Islamiyyah yang di perjuangkan kelompok tersebut sudah tegak?
Seperti yang di perjuangkan salah satu kelompok Khilafatul Muslimin ini, mereka menyatakan telah menerapkan syariat Islam di kalangan mereka.
Jika seperti itu, tentunya tidak bisa dikategorikan sebagai Khilafah yang sebagaimana diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya. Dan Khilafah Islamiyyah belum tegak di bumi ini. Dan disinilah umat Islam harus bersatu, karena ini adalah agenda umat Islam yang harus diperjuangkan, tegaknya negara daulah Khilafah tentu saja sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam.
Inilah bedanya dengan negara dalam Islam. Khilafah Islam hadir untuk mengurusi dan melindungi kepentingan semua anggota masyarakat, baik pengusaha maupun pekerjaan. Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda ;
"Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Khilafah adalah negara yang bertanggung jawab penuh atas nasib rakyatnya. Khilafah yang menerapkan syariah Islam wajib menjamin kebutuhan hidup rakyat, memberikan lapangan pekerjaan, menjamin kebutuhan hidup seperti pendidikan dan kesehatan, serta menjaga keamanan mereka. Khilafah juga akan menertibkan pengusaha yang berlaku zalim kepada para pekerja mereka. Bagi Khilafah, kesejahteraan diatas kepentingan para pengusaha. Sebab, pemimpin dalam negara Khilafah mempunyai ketaatan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dimana amanah sebagai pemimpin kelak akan dimintai pertanggung jawaban.
COMMENTS