Penyimpangan seksual
Oleh : Hartini
Baru-baru ini, tengah viral sebuah konten di media sosial. Di mana seorang publik vigur Deddy Corbuzier telah mengundang pasangan gay untuk diwawancarai di podcast miliknya. Deddy Corbuzier pun tengah ramai diperbincangkan netizen di media sosial. Pasalnya, belum lama ini Deddy mengundang Ragil Mahardika dan Frederik Vollert ke dalam podcast YouTubenya. Ragil Mahardika dan Frederik Vollert adalah pasangan gay yang saat ini tinggal di Jerman (indonews.com, 8/5/22)
Dalam video yang berdurasi sekitar satu jam tersebut, Deddy Corbuzier banyak membahas seputar kehidupan dan hasrat seksual seorang gay. Lebih mirisnya, Deddy sempat menannyakan pertanyaan yang bikin ngeri. "Selama ini as far as I know, I am a straight. Jadi, gua masih suka sama cewek. Pertanyaannya adalah, bisa nggak lu jadiin gue gay?" kata Deddy Corbuzier dalam podcastnya, dikutip Minggu (8/5/2022).
Menanggapi pertanyaan Deddy, Ragil Mahardika menyanggupi pertanyaan jijik tersebut. Ragil telah sanggup menjadikan Deddy Corbuzier gay, meski hanya sesaat. Sebab dia juga akan diajarkan untuk menjadi seorang homoseksual. "Kalau hanya untuk kepuasan, mungkin Mas kepengin mencoba sesuatu yang baru. Aku pikir aku bisa bikin Mas berfantasi ke arah situ ya, urusan ranjang gay," jawab Ragil. Banyak netizen Indonesia yang justru kecewa dan mengolok-olok Deddy Corbuzier karena dianggap telah memberikan ruang ekspresi untuk pasangan LGBT.
Karena adanya konten tersebut, pelaku LGBT seolah diberi tempat untuk menceritakan kehidupan gaynya ke khalalayak. Mereka tidak malu ditonton banyak orang di media sosial dengan membagikan pengalaman hidup dengan berperilaku menyimpang. Karena faktanya mereka dilindungi oleh negara yang memiliki dasar kebebasan, tak terkecuali perilaku LGBT ini.
Mestinya kita berkaca kepada sejarah kaum Nabi Luth. Di mana saat itu kaumnya melakukan perilaku menyimpang, sebagaimana LGBT kemudian Allah mengazabnya. Sebab Islam melarang keras dan melaknat pelaku-pelaku LGBT. Perilaku mereka tidak sesuai dengan sunatullah, yang seharusnya mereka berpasang-pasangan dengan lawan jenis. Laki-laki berpasangan perempuan, bukan laki-laki dengan laki-laki ataupun perempuan dengan perempuan.
Maka, tidak heran jika ada yang terjangkit virus yang mematikan, seperti HIV/AIDS. Jika seseorang terkena penyakit tersebut dan telah melakukan hubungan suami-istri otomatis akan menularkan lagi ke yang lain. Naasnya pelaku LGBT ini tidak bisa diobati. Hukuman dalam Islam pun sangat ngeri. Pelaku akan dijatuhkan dari bangunan tertinggi hingga ia mati. Agar perilaku yang berpenyakit tersebut tak menyebar ke mana-mana.
Sayangnya, sistem yang sedang berlaku saat ini bukanlah sistem Islam. Maka hukumannya itu tidak berlaku pula dalam negara. Sistem yang negara saat ini terapkan ialah sistem sekuler. Sistem yang malah menjadikan pelaku LGBT mendapatkan ruang dan tempat untuk bermaksiat. Masyarakat tidak malu lagi mengerjakan penyimpangan bahkan sengaja dipertontonkan ke ranah umum.
Inilah yang terjadi ketika sebuah negara tidak dilandaskan pada Islam. Negara akan melahirkan masyarakat yang jauh dari aqidah dan aturan Islam. Namun, ada peluang untuk kita sebagai seorang muslim untuk beramar makruf nahi munkar. Cegah kemungkaran dengan berfokus mengganti sistem negara. Karena gegara sistem negara saat ini, kebenaran pun terhambat tegak. Jangan sampai kita diam dengan segala kemaksiatan di depan mata, karena akan mengundang azab Allah SWT.
Wallahu a’lam.
COMMENTS