KDRT dalam Pandangan Islam

KDRT dalam Islam

Pendakwah Oki Setiana Dewi mendadak viral di media sosial. Ceramah Oki tentang kehidupan sepasang suami istri dikomentari warganet dan bisa ditafsirkan sebagai bentuk normalisasi KDRT. Pasalnya dalam salah satu potongan isi ceramahnya yang kini tengah viral tersebut, Oki berbicara soal seorang istri yang baru saja dipukul suaminya. Namun Oki mengatakan sang istri lalu tidak menceritakan tindakan suaminya itu ketika orang tuanya berkunjung ke rumah. Banyak yang menilai ceramah Oki membenarkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sampai saat ini, hal itu masih ramai dibahas oleh netizen di media sosial.

Oleh: Rey Fitriyani

Pendakwah Oki Setiana Dewi mendadak viral di media sosial. Ceramah Oki tentang kehidupan sepasang suami istri dikomentari warganet dan bisa ditafsirkan sebagai bentuk normalisasi KDRT. Pasalnya dalam salah satu potongan isi ceramahnya yang kini tengah viral tersebut, Oki berbicara soal seorang istri yang baru saja dipukul suaminya. Namun Oki mengatakan sang istri lalu tidak menceritakan tindakan suaminya itu ketika orang tuanya berkunjung ke rumah. Banyak yang menilai ceramah Oki membenarkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sampai saat ini, hal itu masih ramai dibahas oleh netizen di media sosial.

Menanggapi perihal ceramah tersebut Oki Setiana Dewi sudah memberikan pernyataan permintaan maaf dan juga menegaskan bahwa dirinya sangat menolak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Assalamu'alaikum sahabat semua, kemarin saya mendapatkan pesan dari beberapa teman mengenai potongan ceramah saya 2 atau 3 tahun lalu. Di atas inilah videonya versi lebih panjang," tulis Oki Setiana Dewi dalam akun Instagramnya, Jumat (4/2/2022). Oki juga mengunggah video ceramah versi panjangnya. (Detikcom)

Kata KDRT masih hangat dibahas netizen bahkan memuncaki trending topik Indonesia dengan puluhan ribu cuitan terkait KDRT. Ketua Tanfidziyah PBNU Alissa Wahid angkat bicara. Dia menyayangkan isi ceramah artis sekaligus penceramah Oki Setiana Dewi soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Alissa menegaskan, KDRT tidak boleh dianggap sebagai aib yang harus ditutupi. KDRT adalah bentuk kekerasan yang seharusnya diselesaikan. Lebih lanjut Alissa menuturkan, jika korban tidak bisa menyelesaikan masalah KDRT ini sendirian. Maka korban dianjurkan untuk meminta pertolongan kepada pihak lain, bukan malah menutupi adanya tindak kekerasan ini. Karena terkesan menormalisasi KDRT demi menutupi aib pasangan.

Tak ketinggalan Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan, Utang Ranuwijaya ikut berkomentar mengenai ceramah Oki Setiana Dewi tersebut. Menurutnya, tindakan KDRT tidak pernah dibenarkan dalam hukum agama Islam.

"KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk apapun itu tidak dibenarkan oleh ajaran Islam dan KDRT tidak sesuai dengan contoh Rasulullah SAW, Rasulullah itu punya kepribadian yang sangat penyayang, santun, ramah kepada siapapun," ucap Utang. (tribunnews.com, 05/02/2022)

Bagi kelompok feminis yang hadir di tengah-tengah kaum perempuan opini ini dijadikan alasan bahwa akar permasalahan kekerasan terhadap perempuan adalah karena ketidaksetaraan gender yang berakibat pada ketimpangan relasi laki-laki dan perempuan. Baik itu ketimpangan ekonomi, status sosial, dan akses politik, sehingga perempuan berada di posisi korban. Bahkan dalam berbagai aksinya, para feminis tidak pernah luput menempatkan ketimpangan relasi gender antara laki-laki dan perempuan sebagai penyebab KDRT. Sudahlah mereka tidak faham utuh syariat, ditambah lagi muslim di sistem sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) juga menghadapi pertarungan pihak yang ingin terus memojokkan syariat melalui isu HAM dan Kesetaraan, serta berbagai pihak yang berusaha menjalankan syariat.

Banyaknya tuduhan negatif terhadap syariat Islam menjadikan Islam sebagai agama yang seolah-olah mengajarkan dan melanggengkan KDRT. Agama Islam dianggap sebagai motivator ketimpangan relasi laki-laki dan perempuan. Di mana istri wajib taat pada suami, peran utama istri hanya di ranah domestik, larangan perempuan menjadi pemimpin, dan sejumlah hukum Islam yang dianggap merendahkan status perempuan terhadap laki-laki.

Tak heran jika Islam terus disudutkan oleh para penggiat gender. Hal ini akibat pola pikir sekuler yang telah menempatkan kebebasan individu di atas segalanya, agama makin jauh terabaikan dan aturan yang dibuat berdasarkan hawa nafsu. Di satu sisi mereka ingin perempuan bebas dari kekerasan, di sisi lain mereka juga mengkampanyekan kebebasan individu yang justru memicu maraknya kekerasan pada perempuan.

Pada dasarnya, ketika aturan yang dijalankan manusia itu sesuai dengan fitrah penciptaannya, maka yang akan terjadi itu kecenderungan manusia untuk berbuat baik. Karena Allah Swt. sama sekali tidak memandang masalah kesetaraan atau keunggulan antara perempuan dan laki-laki. Islam hanya memandang bahwa segala permasalahan tertentu sudah pasti memerlukan solusi. Islam juga menetapkan berbagai hak dan kewajiban, baik laki-laki maupun perempuan menurut pandangan Allah, bukan karena ada atau tidak adanya kesetaraan.

Aturan ini akan membentuk ketakwaan individu yang mendorong laki laki untuk berperilaku baik terhadap perempuan. Seperti dalam QS Al-Baqarah: 195, yang artinya “Dan berbuat baiklah. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.”

Rasulullah saw, juga bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim 3729)

“Sebaik-baik kalian adalah yang berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang paling berbuat baik kepada keluargaku.” (HR Tirmidzi 3895)

Berdasarkan ayat diatas maka suami berkewajiban mendidik istri dengan cara makruf. Relasi keduanya laksana sahabat yang saling membantu. Suami wajib mendidik istri dengan penuh kelembutan dan kasih sayang. Jika hendak mendisiplinkan istri, Islam menggariskan tuntunannya. Hal pertama, adalah menasihati istri dengan lembut agar kembali taat pada suami. Kedua, jika cara pertama belum mampu mendisiplinkan istri, suami dapat memisahkannya dari tempat tidur. Ketiga, suami boleh memukul istri, tetapi dengan pukulan ringan, sekadar untuk menertibkan istri. Pukulan ini pun tidak boleh pada bagian vital yang meninggalkan bekas.

Kondisi ini hanya bisa terwujud di negara Islam (Khilafah). Khilafah akan memberi jaminan penghormatan terhadap perempuan. Khilafah menyelenggarakan pendidikan bagi laki-laki dan perempuan agar keduanya paham menjalankan hak dan kewajiban masing-masing sebagai pasangan suami istri. Mempergauli pasangan dengan baik sehingga tidak akan terjadi KDRT, jika suami dan istri memahami makna persahabatan dalam relasi mereka di kehidupan rumah tangga maka pernikahan yang sakinah, mawadah dan rahmah akan terwujud.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: KDRT dalam Pandangan Islam
KDRT dalam Pandangan Islam
KDRT dalam Islam
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiFLIficDEV0FuxHqaVDw7qnMdbav9CjHFJ41MmApGyklGZwtjiac1d4R9xMMWIu23wP_tXqvmedZqqythTRn7OHrFNvdLeERxLS15pb8HDlrhFYdMGzeuLe84DVNRjanH7jlE7Li_QtbnzeZkvE82T9HrlFqSGIIZTIANyO-F3zBMKB0BM0UBuATvC=s16000
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiFLIficDEV0FuxHqaVDw7qnMdbav9CjHFJ41MmApGyklGZwtjiac1d4R9xMMWIu23wP_tXqvmedZqqythTRn7OHrFNvdLeERxLS15pb8HDlrhFYdMGzeuLe84DVNRjanH7jlE7Li_QtbnzeZkvE82T9HrlFqSGIIZTIANyO-F3zBMKB0BM0UBuATvC=s72-c
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/02/kdrt-dalam-pandangan-islam.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/02/kdrt-dalam-pandangan-islam.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy