tebang pilih penanganan korupsi
Oleh Ira Fuji Lestari
Korupsi seolah tiada akhir di negeri ini. Tak sedikit petinggi di negara ini melakukannya. Dilansir dari beberapa laman media mengenai kaleidosop korupsi di tahun 2021, dari Januari hingga November KPK mengantongi sebanyak 3.708 laporan dugaan korupsi, dan yang sudah ditangani KPK mencapai 101 kasus.
Dilansir dari media laman Liputan6.com “Tahun ini, sampai dengan November 2021 KPK mencatat telah menangani 101 perkara dengan 116 pelaku,” ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/12/2021). Menurutnya penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah pada tahun ini lebih banyak dari tahun 2020 sebelumnya.
Berdasarkan hasil penulusuran dari laman resmi KPK, dugaan korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta. KPK mengantongi sebanyak 471 aduan dugaan korupsi dari wilayah DKI Jakarta, kedua, wilayah Jawa Barat sebanyak 410 aduan, disusul Sumatera Utara 346 aduan, Jawa Timur 330 aduan, dan Jawa Tengah dengan 240 aduan.
Korupsi menjadi sumbu pendek bagi para petinggi yang bercokol di negara ini, bagi mereka yang melaju di bawah naungan partai yang di modali kaum para kapital, sehingga disitulah ada asas keuangan, karena para kaum kapital tidak akan mudah memberikan tiket kepada para calon petinggi secara gratis ataupun cuma-Cuma. Akan ada harga tinggi yang harus dibayar kembali kepada para kaum kapital.
Dari sinilah cikal bakal tumbuh suburnya praktik korupsi yang di lakukan oleh para petinggi dengan berbagai caranya, yang mana ketika mereka menjabat selama 5 tahun harus bisa mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan oleh para kaum kapital agar bisa berjalan mulus hingga bisa berkuasa di negeri ini.
Dari itu selama demokrasi masih dianut di negeri ini, tidak akan ada solusi yang menekan rendah bahkan hilang nya kasus korupsi di negeri ini. Walaupun berusaha kuat mendirikan lembaga dengan niat memberikan solusi, tapi nyatanya kasus korupsi dari tahun ke tahun malah tumbuh dengan subur karena akarnya tidak tercabut secara keseluruhan. Seharusnya masyarakat menyadari itu.
Berbeda halnya dengan Islam, yang mana Islam tidak hanya sebagai agama akan tetapi juga merupakan aturan bagi kehidupan manusia, baik dalam sekup kecil seperti keluarga sampai yang terbesar yaitu pemerintahan. Bahkan dalam masalah korupsi yang saat ini menjadi masalah besar yang tidak kunjung selesai.
Ada beberapa solusi yang akan di berikan Islam dalam mencegah korupsi ataupun suap:
1. Harus dibentuknya badan penagawasan atau pemeriksaan keuangan
2. Gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan. Islam akan memberikan gaji cukup sehingga bisa memeenuhi kebutuhan primer, sekunder, tersier.
3. Ketakwaan individu dalam pengangkatan pejabat/pegawai negara
Islam menetapkan syarat takwa sebagai ketentuan selain syarat profesional karenanya mereka akan memiliki self control yang kuat sehingga akan menganggap bahwa jabatan adalah sebuah amanah yang harus ditunaikan dengan benar karena akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan di akhirat.
4. Amanah
Dalam pemerintahan Islam setiap pejabat/pegawai wajib memenuhi syarat amanah, yang berkaitan dengan harta. Kalau terbuki melakukan korupsi, hartanya akan disita dan dimasukkan ke kas negara dan akan diproses hukum.
5. Penerapan aturan haramnya korupsi dan sanksi yang keras
Pemimpin Islam akan menetapkan aturan haramnya korupsi/suap/kecurangan. Hukumannya sendiri akan berbentuk publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk, hingga hukuman mati.
Inilah cara-cara dan solusi yang diberikan Islam untuk menekan terjadinya korupsi hingga ke akarnya dan memberi efek jera bagi para pelakunya. Allahu a’lam bi showwab.
COMMENTS