penista agama
Oleh : Ina Ariani | Pemerhati Kebijakan Publik dan Sosial
Berulang kasus penistaan agama dan mempermainkan agama (menjadi mualaf) dalam sistem sekuler. Bahkan Menteri agama juga melakukan pembelaan agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih besar.
Seperti yang di lansir dari WE Online, Menag Gus Yaqut mendadak bela Ferdinand Hutahaean. Warga diminta Tabayyun dan jangan melontarkan cacian. Ucapan itu muncul terkait cuitan kontroversial Ferdinand Hutahaean di Twitter yang dianggap menghina agama.
Begitu juga dengan politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera meminta pihak yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri segera mencabut laporannya. Ferdinand Hutahaean sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP KNPI karena cuitan di Twitter yang diduga bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.
"Saya minta dicabutlah semua laporan itu dan kita maafkan (Ferdinand), kita dialog," kata Kapitra kepada JPNN.com, Sabtu (9/1).
Kapitra meminta masyarakat memaafkan perbuatan Ferdinand yang mengaku mualaf sejak 2017 itu.
Ada apa dibalik ini semua?
Ternyata negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Lagi-Lagi pelaku penistaan agama yang jelas-jelas telah membuat kegaduhan dan perpecahan, serta merusak kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Masih ada saja di negeri ini orang-orang yang memberikan pembelaan terhadap sipenista Agama. Negara abai dalam menangani permasalahan penistaan agama, bukti bahwa negara gagal dalam menjaga kehormatan agama mayoritas yang ada di negeri ini. Akibatnya permasalahan tersebut terus berulang. Sangat banyak kasus penistaan agama yang tidak diproses hukum. Bahkan terkadang muncul pembelaan dari beberapa pihak yang membalikkan narasi seolah-olah sipenista adalah pihak yang mengalami kriminalisasi.
Inilah wajah demokrasi yang sesungguhnya. Ide kebebasan berpendapat yang digaungkan sejatinya adalah kebebasan manusia untuk menistakan agama dan merendahkan para pemukanya. Tidak ada ruang bagi agama dinegeri ini. Agama yang sejatinya memberikan rasa aman, keteraturan dan keadilan dicampakkan begitu saja Masihkah berharap terhadap Demokrasi?
Berbeda halnya dengan sistem Islam, pemimpin atau khalifahlah yang bertanggung jawab dalam menindak tegas para penista agama demi menjaga kemuliaan Allah Swt dan Islam. Khalifah pantang berkompromi, atau bersikap lemah di hadapan penista -penista agama. Penistaan yang berulang tidak akan sampai terjadi di dalam sistem Islam.
Jadi kasus sejenis bisa dihentikan bila Islam dipraktikkan menggantikan pemikiran dan sistem demokrasi sekuler. Islam melarang pemeluknya menghina agama lain. Seperti yang dijelaskan dalam firman Allah berikut ini.
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
"Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan". (QS. Al An'am : 108)
Ayat ini secara khusus ditujukan kepada kaum muslim tentang bagaimana seharusnya bersikap menghadapi sesembahan kaum musyrik. Dan janganlah kamu, wahai kaum muslim, memaki sesembahan seperti berhala-berhala dan lainnya yang mereka sembah selain Allah, karena jika kamu memakinya, maka akibatnya mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas atau tanpa berpikir dan tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, sudah menjadi sebuah ketentuan yang berlaku sepanjang masa bahwa Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kemudian pada saat yang telah ditentukan, kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan untuk mendapatkan balasan yang setimpal.
Namun apabila Islam dipraktikkan secara politik akan menghalangi terus berkembangnya konflik sosial dipicu agama. Hanya implementasi Islam secara kaaffahlah yang akan menghalangi muslim dan non muslim mengolok-olok dan menista agama.
وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” ( At Taubah : 65 )
Kalaulah suatu saat sikap buruk mereka terungkap yang berakibat munculnya kecaman dari orang-orang mukmin, maka mereka akan berdalih seperti diungkap pada ayat ini. Dan jika kamu, wahai Nabi Muhammad, dan siapa saja menanyakan kepada mereka tentang sikap dan ucapan mereka itu, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami, dengan ucapan-ucapan itu hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja. Kami tidak sungguh-sungguh mengolok-olok.” Atas jawaban itu, mereka justru dikecam dan bahkan Allah memerintahkan Rasul-Nya. Katakanlah, kepada mereka, “Mengapa kepada Allah dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak ada yang lainkah yang bisa kamu jadikan bahan gurauan?”
Seluruh umat Islam tidak memiliki perbedaan pendapat mengenai mencela Allah merupakan kufur dan orang yang sudah mencela serta menghina Allah subhanahu wa ta’ala hukumnya adalah dibunuh.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya “Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan mela’natinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan. * Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (TQS. al-Ahzab:57-58)
Sistem Islam akan menindak tegas para pelaku penista bahkan yang segaja maupun tidak sengaja mempermainkan agama akan di beri sanki tegas. Hukumannya adalah hukum mati. Berbeda halnya dengan mereka yang dipaksa melakukan penghinaan tapi hatinya tetap beriman maka mereka lepas dari hukuman.
Mereka yang diduga menghina Allah dan RasulNya dengan ungkapan yang samar dan multi tafsir, para ulama berbeda pendapat antara menegakkan hukuman mati atasnya, atau membiarkannya hidup dalam hal ini perlu pembuktian di pengadilan.
Jika pelakunya orang kafir harby bukan hanya terkena hukum bagi penghina Allah dan Rasul Nya, lebih dari itu harus ditegakkan hukum perang (jihad), negara Islam harus mengumumkan perang kepada kafir harby tersebut.
Jika pelakunya kafir dzimmi maka ditegakkan hukum mati karena atas mereka sudah tidak ada lagi dzimah (perlindungan) jadi mereka dibunuh karena kekafiran mereka apalagi status dzimah tidak menghalangi ditegakkannya hadd atas mereka.
Jika pelakunya muslim maka mereka juga dijatuhi hukuman mati, namun para ulama berbeda pendapat apakah karena pelanggaran atas hadd atau karena kukufuran atau murtad. Jika termasuk salah satu pelanggaran hudud Allah maka pertaubatannya tidak diterima (pendapat Malilkiyyah). Namum jika dihukumi murtad (riddah) maka diberlakukannya dihukum mati berbagai murtad dan pertaubatannya diterima (pendapat Syafiiyyah).
Sayangnya sistem ini masih mengadopsi sistem liberal. Masih enggan keluar dari sistem yang kufur ini, padahal seluruh umat telah merasakan ketidak adilan nya. Penderitaan umat berkepanjangan, penistaan terus bermunculan. Dibasmi satu muncul penista-penista baru berkedok muslim. Maka dari itu yuk sama-sama kita keluar dari sistem ini, berjuang diluar sistem menegakkan Islam kaaffah.
Kalau hanya segolongan individu berjuang, menegakkan Islam kaaffah bagaikan menegakkan benang basah, sulit. Tegaknya hukum Allah SWT dimuka bumi ini butuh kita, bukankah kita adalah umat terbaik ( Kharul Ummah ) seperti yang di jelaskan dalam surat Al-Imron : 110. Jadi kita harus bersama-sama. Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.
Hanya ada satu sistem yang bisa menyelamatkan, manusia dari seluruh problematika, termasuk penyembahan selain Allah, juga menindak tegas para pelaku penistaan Agama. Yaitu sistem Islam yang Rahmatan Lil Alamin dibawah naungan Daulah Khilafah Islamiyyah
Wallahu a'lam bishshawab***
COMMENTS