Pejabat Terima Honor Pemakaman Covid 19, Kebijakan Tidak Etis Di Masa Krisis

pejabat sistem khilafah

Saat kabar penerimaan honor monitoring pemakaman Covid-19 terbuka di hadapan publik, barulah Pemerintah bertindak dengan memastikan kepada pejabat terkait tentang honor yang diterimanya itu. Padahal, para pejabat tersebut merupakan bagian dari lembaga negara yang memang bertugas melakukan monitoring.

Oleh : Ummu Hanif (Pemerhati sosial Dan Keluarga)

Pemberian honor pemakaman Covid-19 sebesar Rp 70 juta per orang kepada empat pejabat Jember menuai kritik. Terungkap bahwa keempat orang tersebut adalah Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah, Plt kepala hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD. Mereka adalah tim pemakaman jenazah pasien Covid-19. (www.liputan6.com, 28/08/2021)

Para pejabat dinilai tidak etis menerima honor di tengah penderitaan masyarakat, apalagi honor tersebut dari kegiatan pemakaman pasien terkonfirmasi Covud-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Jember. Ada pun pembayaran honor itu tertuang dalam salinan data SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021. Dokumen itu ditandatangani Bupati Hendy pada 30 Maret 2021. Diketahui total anggaran yang dikeluarkan Pemkab Jember untuk honor keempat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta.

Saat kabar penerimaan honor monitoring pemakaman Covid-19 terbuka di hadapan publik, barulah Pemerintah bertindak dengan memastikan kepada pejabat terkait tentang honor yang diterimanya itu. Padahal, para pejabat tersebut merupakan bagian dari lembaga negara yang memang bertugas melakukan monitoring.

Beginilah jika rakyat masih hidup dalam pengurusan sistem demokrasi. Derita rakyat diabaikan demi memperkaya diri. Lemahnya pengawasan negara sehingga ada para pejabat menganggap berhak mendapatkan sejumlah uang dari pengurusannya terhadap rakyat.

Sementara itu, banyak pihak menilai, kebijakan seperti ini sungguh tidak pantas diambil di atas derita rakyat karena pandemi. Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, mengatakan tak sepatutnya aparatur pemerintah mengambil untung dalam melayani publik, sehingga harus segera ada investigasi. (merdeka.com, 27/8/2021). Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, juga mengatakan hal yang senada, tetapi ia memberi beberapa catatan terkait honor yang diterima oknum pejabat pemerintah.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian, honor pemakaman pasien Covid-19 untuk pejabat merupakan kebijakan yang diserahkan kepada masing-masing daerah. Artinya, bukan merupakan keputusan mutlak dari pemerintah pusat. Sementara itu, Bupati Jember, Hendy, bersikukuh menyampaikan bahwa ia hanya menjalankan tugas sebagai pembina dan pengarah yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) yang taat pada regulasi. Ia mengaku melakukan tugas sesuai SK yang turun. (merdeka.com, 27/8/2021).

Hal yang berbeda justru disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang menyatakan bahwa tidak ada regulasi anggaran terkait pemberian honor untuk pemerintah daerah sebagai pengarah pemakaman Covid-19. Siti Nadia Tarmizi dari pihak Kemenkes mempertegas dengan mengatakan pihaknya tidak tahu-menahu ihwal pemberian honor untuk kepala daerah tersebut. Tidak ada pula regulasi pusat yang mengatur soal itu. (cnnindonesia.com, 27/8/2021)

Ketidaksesuaian pernyataan pejabat publik ini tentu menimbulkan pertanyaan di benak publik, siapakah yang bertanggung jawab atas kebijakan pemberian honor monev pada pejabat daerah? Pejabat daerah merasa telah taat pada regulasi yang ada, tetapi pemerintah pusat memastikan tidak memberikan regulasi tersebut.

Berbeda jauh dengan sistem Islam. Islam memiliki panduan atas orang-orang yang dipilih dan diangkat menjadi pejabat publik. Mereka ialah orang-orang yang sejak awal telah berkomitmen bekerja keras menyejahterakan rakyat. Mereka bukan orang yang berpikir mencari-cari sumber pendapatan di luar gaji bulanan lewat jabatan.

Maka, dalam Islam, pejabat publik harus memiliki beberapa kriteria pada dirinya. Pertama, memiliki fisik yang kuat, sebab bekerja siang dan malam untuk rakyat butuh kesehatan yang prima. Kedua, memiliki belas kasih dan kasih sayang terhadap rakyat, jangan sampai rakyat kesusahan karena kebijakan yang diputuskannya. Ketiga, siap untuk diganti atau dipecat ketika salah menjalankan tugasnya. Juga berani bertanggung jawab atas setiap keputusan yang ditetapkan, bukan bermental pengecut dengan mencari-cari pembenaran hingga luput dari sanksi dan pemecatan. Wallahu a’lam bi ash showab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Pejabat Terima Honor Pemakaman Covid 19, Kebijakan Tidak Etis Di Masa Krisis
Pejabat Terima Honor Pemakaman Covid 19, Kebijakan Tidak Etis Di Masa Krisis
pejabat sistem khilafah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgViwEC6mrrRGOXyeV746lQRwXNpPJ2b_IFjAXuD2AjzeAmwsZn-LlSvHsgI4OY8p5gbif4FTpHMnPO9McZnPnxQztpqMytcaf2IIMhOr5B4zeQoZYNUpXFo-WKHcArdzVBURFnoSixzII/w640-h360/PicsArt_09-11-09.12.03_compress98.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgViwEC6mrrRGOXyeV746lQRwXNpPJ2b_IFjAXuD2AjzeAmwsZn-LlSvHsgI4OY8p5gbif4FTpHMnPO9McZnPnxQztpqMytcaf2IIMhOr5B4zeQoZYNUpXFo-WKHcArdzVBURFnoSixzII/s72-w640-c-h360/PicsArt_09-11-09.12.03_compress98.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/09/pejabat-terima-honor-pemakaman-covid-19.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/09/pejabat-terima-honor-pemakaman-covid-19.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy