Merebaknya Konten Negatif, Peran Negara Dipertanyakan

Pengaturan Media Massa Dalam Islam

Semenjak pandemi covid-19 melanda negeri, banyak aktivitas beralih menjadi online. Baik sekolah, perkantoran lebih-lebih kegiatan jual beli semakin gencar melalui market place online. Belum lagi, kebanyakan orang menghabiskan waktunya dengan berselancar di dunia maya. Media sosial menjadi ajang hiburan selama kebijakan pembatasan kegiatan di luar rumah diberlakukan. Namun, tidak disangka penggunaan jaringan internet yang semakin masif ini dapat menyebabkan terpapar konten-konten negatif. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate

Oleh : Asha Tridayana

Semenjak pandemi covid-19 melanda negeri, banyak aktivitas beralih menjadi online. Baik sekolah, perkantoran lebih-lebih kegiatan jual beli semakin gencar melalui market place online. Belum lagi, kebanyakan orang menghabiskan waktunya dengan berselancar di dunia maya. Media sosial menjadi ajang hiburan selama kebijakan pembatasan kegiatan di luar rumah diberlakukan. Namun, tidak disangka penggunaan jaringan internet yang semakin masif ini dapat menyebabkan terpapar konten-konten negatif. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate

"Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun, telah memunculkan seluruh aktivitas manusia bermigrasi, dari interaksi secara fisik menjadi media komunikasi daring. Kondisi ini dapat memicu terjadinya konten negatif di ruang digital," kata Johnny di World Economic Forum Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021.

Disamping itu, melalui siaran pada Minggu (19/9/2021), Menkominfo menyebutkan bahwa pihaknya telah menghapus 24.531 konten negatif hingga September 2021. Konten negatif yang dihapus termasuk 214 kasus pornografi anak, 22.103 konten terkait terorisme, 1.895 misinformasi Covid-19, dan 319 misinformasi vaksin Covid-19.

Oleh karena itu, Johnny mengatakan, semua pihak harus meningkatkan kolaborasi untuk menjaga hak seluruh pengguna internet untuk terbebas dari konten dan interaksi daring yang berbahaya. Konten-konten berbahaya sendiri bisa berupa misinformasi, ekstremisme, kekerasan dan terorisme, serta eksploitasi anak-anak secara daring. Maka keamanan digital sama pentingnya dengan keamanan siber dan harus ditangani dengan tepat oleh semua pihak, termasuk pemerintah (m.liputan6.com 19/09/21).

Tidak dapat dipungkiri, selama pandemi terjadi perubahan besar dalam penggunaan media. Beberapa hal pun dilakukan pemerintah sebagai upaya mengantisipasi beragam dampak negatif yang muncul. Salah satunya, pemerintah terus mengedukasi masyarakat agar lebih teliti dalam menerima berita. Sehingga masyarakat dapat menyebarkan informasi yang akurat dan positif. Hal ini menjadi fokus pemerintah dalam mendidik masyarakat karena sering kali ketika memperoleh berita tanpa difilter dan dicari tau dulu kebenarannya. Akibatnya banyak terjadi penyebaran konten negatif seperti hoax, misinformasi, disinformasi, serta malinformasi. Kondisi ini harus segera dihentikan, mengingat pentingnya informasi bagi masyarakat.

Namun, beragam upaya yang dilakukan pemerintah tidak mendatangkan keberhasilan. Faktanya konten negatif masih saja berseliweran dengan bebas. Bahkan semakin mengkhawatirkan karena saat ini bisa dikatakan telah banjir informasi. Setiap saat berbagai kalangan masyarakat bisa memperoleh informasi dengan mudah dan cepat. Begitu pula dalam menyebarluaskan informasi tersebut, terlepas dari benar atau salah. Kecanggihan teknologi semakin memberi ruang kemudahan bagi masyarakat. Termasuk dukungan dari penyedia jasa internet yang turut memfasilitasi akses internet yang cepat dan murah. Kemudian peran media masa baik online maupun offline yang juga semakin gencar menampilkan beragam berita.

Tentu saja, merebaknya konten negatif tidak terlepas dari pengaruh sistem yang diemban. Tidak lain sistem kapitalisme yang berasakan sekulerisme dan hanya berorientasi pada keuntungan. Ditambah lagi pemilik media masa bukan lagi negara tetapi didominasi oleh swasta. Sementara swasta tidak memperhatikan dampak negatif dari setiap tayangan. Hanya keuntungan yang terus dikejar. Negara tidak mampu mengontrol secara penuh bahkan seolah lepas tanggung jawab. Upaya-upaya yang ditempuh tidak lebih dari formalitas belaka. Karena sama sekali tidak mampu mencegah konten negatif beredar apalagi memberikan solusi atas kerusakan yang ditimbulkan dari maraknya penggunaan media sosial.

Selain itu, meluasnya konten negatif juga disebabkan syariat Islam yang belum ditegakkan. Hal ini menjadikan konten negatif terus di produksi karena minimnya ketakwaan individu. Edukasi yang dilakukan pemerintah sebatas keakuratan informasi. Padahal dibutuhkan aspek mendasar yaitu keimanan dan ketakwaan. Agar setiap individu menjadikan segala aktivitasnya terikat dengan hukum Syara' yaitu aturan yang bersumber dari Allah swt. Setiap aktivitas akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Sehingga masyarakat akan lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi.

Kemudian disamping ketakwaan individu, peran negara juga tidak kalah penting. Karena selama ini negara telah gagal menjamin keamanan informasi. Semestinya negara mampu bertanggungjawab secara penuh atas tayangan-tayangan yang ditampilkan. Negara pun wajib membuat serangkaian aturan bagi seluruh media masa. Termasuk diiringi regulasi yang melarang sektor lain menyebarkan aktifitas negatif. Seperti sektor sosial, ekonomi dan politik yang masih kerap toleran terhadap pornografi, manipulasi dan lain sebagainya. Disamping itu, adanya kerancuan definisi baku terhadap makna konten negatif. Karena saat ini yang dimaksud konten negatif yaitu hoax, misinformasi, disinformasi, serta malinformasi. Terlepas bertentangan atau tidak dengan syariat Islam.

Kondisi tersebut akan berbeda ketika syariat Islam diterapkan secara utuh dari level keluarga hingga level negara. Syariat Islam akan memberikan batasan yang jelas konten yang dapat ditayangkan. Karena standar halal haram yang digunakan bukan mengejar keuntungan. Ajaran Islam tidak akan memunculkan kebingungan ataupun definisi yang bias. Sehingga yang dimaksud konten negatif dalam Islam yaitu segala tayangan yang bertentangan dengan syariat Islam sekalipun mendatangkan keuntungan yang besar.

Syariat Islam juga membentuk kepribadian dan akhlak yang baik. Akidah Islam menjadi pondasi setiap individu masyarakat. Sehingga segala aktivitas yang dilakukan selalu berpedoman pada hukum Allah swt sebagai wujud ketakwaan dan keimanan. Hanya ridho Allah swt yang diharapkan. Individu masyarakat tidak mudah menyebarkan kebohongan ataupun menampilkan tayangan yang melanggar syariat Islam.

Disamping itu, negara juga memiliki sederet aturan terkait media masa dan informasi. Karena dalam suatu negara, media masa berperan penting. Salah satunya menjadi sarana dakwah bagi masyarakat maupun dakwah ke luar negeri. Sehingga negara akan melarang konten negatif dan tayangan yang berisi tsaqofah asing. Media masa hanya menampilkan informasi yang dapat menguatkan akidah Islam dan memberikan pemahaman menyeluruh tentang ajaran Islam. Dengan begitu, masyarakat terbebas dari kekhawatiran akan konten negatif sementara negara pun dapat menjamin keamanan informasi dan menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia.

Wallahu'alam bishowab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Merebaknya Konten Negatif, Peran Negara Dipertanyakan
Merebaknya Konten Negatif, Peran Negara Dipertanyakan
Pengaturan Media Massa Dalam Islam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgWsVJ18Lw_tDM5YgCo_HcO1EoTSFbew56sMAQM08JCtr3HXWFtdxFz-ozFD49lWrgZhFlYuauBcOhbjjxTSmPycPHPI02wVjpSZ5bXU_jm-m3sP9n5rIveVRNZ_1tcKQFGPoC6SRDkrRk/w640-h360/PicsArt_09-26-09.10.31_compress84.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgWsVJ18Lw_tDM5YgCo_HcO1EoTSFbew56sMAQM08JCtr3HXWFtdxFz-ozFD49lWrgZhFlYuauBcOhbjjxTSmPycPHPI02wVjpSZ5bXU_jm-m3sP9n5rIveVRNZ_1tcKQFGPoC6SRDkrRk/s72-w640-c-h360/PicsArt_09-26-09.10.31_compress84.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/09/merebaknya-konten-negatif-peran-negara.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/09/merebaknya-konten-negatif-peran-negara.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy