pembatalan haji 2021
Oleh Irni Irhamnia
Lagi, sama seperti tahun lalu rupanya untuk tahun 2021 ini calon jama'ah haji kembali harus menelan kekecewaan dikarenakan pemerintah secara resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menag No. 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. Adapun alasan utama pembatalannya ini dikarenakan Pemerintah lebih mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan jiwa jamaah haji di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia. Selain itu disusul dengan pernyataan keputusan dari pemerintah Saudi yang telah resmi membatasi kuota Haji 2021 sebanyak 60 ribu jemaah saja, demikian seperti dikutip dari Arab News, Sabtu (12/6/2021).
Alasan pembatalkan keberangkatan haji ini memang tidak salah, hanya saja upaya pemerintah tidak sepenuhnya serius. Terbukti dengan tidak dilockdownnya negara dari masuknya pihak asing dan aseng. Mereka, hingga saat ini pun masih saja lalu lalang masuk dan keluar dari negeri ini. Disisi lain, rakyat justru dibatasi kegiatannya. Dari sini jelas bahwa pemerintah tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat melainkan hanya menjadikan pandemi ini alasan yang dibuat-buat. Sebab jangankan urusan ibadah haji, penyelesaian pandeminya saja tidak dilakukan secara tepat bahkan sampai saat ini pandemi masih berlangsung malah penyebarannya meningkat cukup tajam.
Sungguh hal yang niscaya bahwa penguasa dalam sistem kapitalisme hanya akan melahirkan kebijakan bervisi kapitalistik. Pasti gagal mengurusi setiap masalah yang receh sekalipun. Lebih lagi, penguasa seperti ini akan menghilangkan syiar Islam dan pelaksanaan ibadah itu sendiri, misalnya pada ibadah haji. Maka wajar apabila keputusan pembatalan keberangkatan haji oleh Kemenag terkesan buru-buru dan memunculkan banyak dugaan.
Jadi, masalah kisruh pembatalan dan pemberangkatan jemaah haji masa pandemi Covid-19 berawal dari buruknya periayahan negara dalam system kapitalis dan kelemahan paradigmatis penguasa kaum muslimin akibat tidak menerapkan syariat Islam kaffah. Maka dari sini solusi yang tepat adalah dengan menerapkan syariat islam, sebab catatan sejarah kekhilafahan menunjukkan betapa besar perhatian dan pelayanan yang diberikan para Khalifah kepada jamaah haji dari berbagai negara. Mereka dilayani dengan sebaik-baiknya sebagai tamu-tamu Allah. Pelayanan itu dilakukan tanpa ada unsur bisnis, investasi atau mengambil keuntungan dari pelaksanaan ibadah haji. Semua merupakan kewajiban yang harus dijalankan negara. Maka dari sini penting menyadarkan umat dengan cara dakwah kepada mereka menjelaskan kesemrawutan kebijakan dalam sistem kapitalis yang tidak memberi solusi yang tepat dan betapa butuhnya kita akan diterapkannya syriat islam secara kaffah, sebab hanya inilah satu-satunya solusi yang dapat menyelesaikan segala permasalahan termasuk soal periayahan ibadah haji. Wallahu'alam.
COMMENTS