LIBERALISASI SEKSUAL: MENGHANCURKAN GENERASI

seks bebas rusak generasi

pelecehan seksual marak terjadi. Setidaknya hingga 3 Juni 2021, di Indonesia terdapat 1.902 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak (merdeka.com, 04/06/2021). Setelah diusut, perilaku tersebut banyak yang termotivasi setelah menonton video porno. Apalagi jika dibiarkan, akan menghasilkan efek domino, seperti kehamilan di luar nikah, keberlanjutan tindak kekerasan dan pelecehan seksual, penyakit menular, terjadinya kasus aborsi, dan lainnya.

Viral, kabar seorang ibu publik figur yang menemani anaknya menonton film porno. Katanya sebagai sarana pembelajaran tentang seks sejak dini. Alasan lainnya, tak mau dikatakan menjadi orang tua yang kolot dan ingin berpikir terbuka. Apalagi melihat fakta, beragam konten porno yang mudah sekali diakses oleh anak-anak dan berdampak pada perilaku penyimpangan seksual jika tidak diarahkan (Liputan6.com, 28/06/2021).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara. Meski diawasi atau ditemani orangtua, menonton konten porno tidak dibenarkan. Hal ini karena konten porno adalah konten berbahaya dan memiliki dampak negatif bagi tumbuh kembang anak (news.detik.com, 26/06/2021).

Banyak penelitian yang menyatakan, sekali saja melihat konten porno, akan muncul candu. Jika kecanduan pornografi telah terjadi, dampaknya bisa merusak otak. Sebagaimana dimuat dalam laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, bahwa otak bagian depan atau pre-frontal cortex pecandu pornografi akan rusak dan mengecil.

Bisa dibayangkan jika bagian otak yang memiliki peranan penting dalam tubuh dan pembeda antara manusia dengan hewan ini bermasalah? Sungguh banyak kerugian di masa yang akan datang bagi anak. Fungsi otak menurun, jalur komunikasi dalam otak terganggu, muncul keinginan untuk mempraktikkan apa yang ditonton, berperilaku kasar, dan lainnya.

Wajar saja jika pelecehan seksual marak terjadi. Setidaknya hingga 3 Juni 2021, di Indonesia terdapat 1.902 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak (merdeka.com, 04/06/2021). Setelah diusut, perilaku tersebut banyak yang termotivasi setelah menonton video porno. Apalagi jika dibiarkan, akan menghasilkan efek domino, seperti kehamilan di luar nikah, keberlanjutan tindak kekerasan dan pelecehan seksual, penyakit menular, terjadinya kasus aborsi, dan lainnya.

Semata-mata melihat dampak tanpa mempertimbangkan aturan Ilahi saja sudah jelas, menonton video “syur” banyak kemudharatnya dibanding manfaatnya. Bukankah kita mampu berpikir? Lantas mengapa alasan pembenaran orangtua mendampingi anak menonton film biru ini kerap terjadi?

Ide sekulerisme, yaitu liberalisasi seksual ala barat telah merusak nalar berpikir manusia. Dari pada berzina, lebih baik menonton perzinahan. Ini tentu logika yang menyesatkan. Padahal banyaknya kasus perzinahan diawali dari tontonan. Kemunculan gejolak seksual juga banyak dipicu dari tontonan. Dengan demikian, liberalisasi seksual sejatinya merusak generasi, bukan mengobati gejolak tersebut.

Bagi dunia barat yang sekuler, liberalisasi seksual menjadi komitmen mereka dalam menjamin hak asasi manusia. Tidak hanya biasa melakukan seks bebas, penyimpangan seksual diajamin keberadaannya. Hal ini bisa dilihat bulan Juni ini, kaum L68T merayakan Pride Month ke-51. Perayaan kebanggaan, bahwa kaum pelangi telah diakui. Terlebih setelah Presiden Biden menyeru pada senat AS untuk mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan, yang melarang diskriminasi kaum pelangi (washingtonpost.com, 26/6/2021).

Maka, siapa saja yang menentang liberalisasi seksual ini akan dimusuhi. Hungaria yang berani meloloskan rancangan undang-undang untuk melarang konten L68T, harus rela tak diakui lagi oleh Uni Eropa (cnnindonesia.com, 26/6/2021).

Proyek liberalisasi seksual ini terus digencarkan di seluruh negeri. Lewat UNESCO, dalam kajian Global Education Monitoring (GEM) Report telah merekomendasikan setiap negara di dunia untuk menerapkan pendidikan seksual yang komprehensif ala barat, tak terkecuali Indonesia.

Padahal ide liberal sekuler ini telah terbukti penerapannya menghaasilkan kerusakan di barat. Misalnya saja rusaknya tatanan keluarga, penurunan jumlah pernikahan, peningkatan perceraian, kekerasan seksual meningkat, dan lainnya. Maka layakkah aturan barat yang merusak ini terus diadopsi dan dipertahankan?

Bagaimana dengan negeri kita, yang mayoritas penduduknya muslim? Alih-alih mengambil solusi Islam dan menutup konten porno di dalam negeri. Keberadaan liberalisasi seksual justru masuk dalam industri seni yang harus dilindungi. Atas nama pasar, konten porno dalam bentuk iklan, sinetron, film yang mengumbar aurat, dan gerakan-gerakan erotisme terus diproduksi. Para kapitalis terus meraup keuntungan, masa depan generasi pemimpin tak dipersoalkan. Bahkan negara justru ada di balik para pengusaha. Kebijakan yang diambil semakin melanggengkan pornogradi dan pornoaksi demi devisa negara.

Seharusnya program-program berbahaya dan merusak generasi dihentikan negara dan pelakunya ditindak tegas. Faktanya, hal yang dilakukan sekadar menyeru orangtua untuk bersikap selektif dan menganjurkan orangtua untuk mendampingi anak saat menonton tayangan.

Islam adalah satu-satunya sistem yang diturunkan oleh pencipta seluruh manusia untuk menunjukan jalan yang benar, menuju ketinggian derajat manusia dan kesejahteraan. Islam jelas memiliki aturan yang komprehensif untuk memenuhi rangsangan seksual, yaitu dengan jalan halal yaitu menikah. Allah ‘azza wa jalla telah menetapkan tujuan naluri seksual, yaitu untuk mengembangkan keturunan, meskipun kenikmatan seksual tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pernikahan.

Selain pernikahan, Islam juga akan mengatur interaksi laki-laki dengan perempuan dalam pergaulan, seperti kewajiban menutup aurat, tidak ber-khalwat, tidak ber-ikhtilath, memerintahkan untuk menjaga pandangan, memerintahkan berpuasa jika belum mampu menikah, dan menghiasi diri dengan ketakwaan, sehingga gejolak syahwat bisa diminimalisir.

Adapun negara wajib menyelenggarakan pendidikan berbasis aqidah Islam dan memahamkan syariatnya, menjamin kesejahteraan rakyat sehingga tidak menyulitkan proses pernikahan, wajib memastikan tidak ada konten-konten yang merusak aqidah dan akhlaq masyarakat, dan memberi sanksi tegas bagi yang melanggar. Penyebar konten porno akan diberi sanksi ta’zir sesuai ijtihad Khalifah, adapun pelaku perzinahan akan dirajam bagi yang sudah menikah, dan dicambuk bagi yang belum menikah.

Solusi tuntas inilah yang akan menjadi solusi persoalan seksual di tengah masyarakat. Hanya ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah sajalah, Islam rahmatan lil’alamin akan dirasakan. Wallahu a’lam.

Oleh: Raihana Muthi’ah, Pembina Komunitas Mahasiswa Tanpa Pacaran

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: LIBERALISASI SEKSUAL: MENGHANCURKAN GENERASI
LIBERALISASI SEKSUAL: MENGHANCURKAN GENERASI
seks bebas rusak generasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguBjJ1-pFbck9S9dBTiw8ZqpcANx04viq9GcuzW13KW0xDMX4Bv2C1laYi3VodSXJGn-4_dKQhQi5Jdwl31KAwXjdEauBsFDd5zrbpSfy1KaFGomXB03RLFxEY7TcIzn-Rvv6IPvA_w0Q/w640-h420/PicsArt_07-04-07.44.50_compress86.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguBjJ1-pFbck9S9dBTiw8ZqpcANx04viq9GcuzW13KW0xDMX4Bv2C1laYi3VodSXJGn-4_dKQhQi5Jdwl31KAwXjdEauBsFDd5zrbpSfy1KaFGomXB03RLFxEY7TcIzn-Rvv6IPvA_w0Q/s72-w640-c-h420/PicsArt_07-04-07.44.50_compress86.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/07/liberalisasi-seksual-menghancurkan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/07/liberalisasi-seksual-menghancurkan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy