KETIDAKADILAN MEMANG BUAH KAPITALISME

hukuman nia ramadhani bakrie

kasus narkoba kembali menjerat kalangan artis yang juga anak dan menantu dari salah seorang konglomerat di Indonesia. Dari kabar tersebut menambah deretan kasus narkoba yang dilakukan oleh para public figure. Dan dengan dalih yang sama, penggunaan barang haram tersebut disebabkan oleh tekanan pekerjaan.

Oleh : Yuniasri Lyanafitri

Beberapa hari lalu, kasus narkoba kembali menjerat kalangan artis yang juga anak dan menantu dari salah seorang konglomerat di Indonesia. Dari kabar tersebut menambah deretan kasus narkoba yang dilakukan oleh para public figure. Dan dengan dalih yang sama, penggunaan barang haram tersebut disebabkan oleh tekanan pekerjaan.

Namun, setelah penangkapan dilakukan oleh aparat, pihak kuasa hukum tersangka meminta untuk dilakukan rehabilitasi saja. Alasannya, kedua tersangka tersebut merupakan korban dari peredaran narkoba. Dia merujuk pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyatakan rehabilitasi wajib diberikan kepada korban penyalahgunaan narkoba.

"Kami sudah mempersiapkan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi. Insya Allah, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Wa Ode usai menjenguk kliennya di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam. (https://megapolitan.kompas.com/ 10/7/2021)

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi sambil menegaskan bahwa penyidik juga tetap akan memproses hukum terhadap tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Menurut Hengki, rehabilitasi merupakan permohonan dari keluarga dan penyidik memfasilitasi. Nantinya, asesmen tersebut akan dianalisis oleh BNN yang terdiri Polri, kejaksaan, dokter, dan psikiater. Sehingga, tegas Hengki, rehabilitasi adalah wajib di dalam undang-undang Pasal 54, undang-undang 35 tahun 2009.

"Bukan berkas tidak dilanjutkan tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan nanti akan divonis hakim. Ini perlu menjadi penekanan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi dis informasi kami laksanakan penyidikan secara profesional," tegasnya. (https://www.merdeka.com/ 10/7/2021)

Sungguh hal tersebut menarik perhatian untuk disoroti. Karena tindakan aparat yang dianggap tebang pilih antara si kaya dan si miskin. Faktanya, banyak pelanggaran dan kriminalitas yang terjadi dilakukan oleh rakyat biasa tapi langsung divonis pidana hingga bertahun-tahun. Bahkan, disertai dengan denda yang cukup besar. Namun, tidak demikian dengan si kaya.

Sebagaimana beberapa waktu lalu, kasus korupsi yang dilakukan oleh seorang jaksa yang divonis hanya empat tahun penjara, setelah terjadi pengurangan dari sepuluh tahun penjara. Hanya dengan alasan bahwa jaksa tersebut merupakan seorang wanita.

Ironi hukum yang ditegakkan saat ini. Seperti pisau dapur yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua hal ini terjadi tidak lain karena penerapan sistem kapitalis yang rusak dan merusak. Dari penerapan sistem ini dibuatlah hukum berdasarkan keinginan dan kebutuhan manusia yang membuatnya. Sehingga hukum bisa diotak-atik tergantung kepentingan pembuatnya.

Maka wajar, banyak terjadi ketidakadilan hukum. Karena standar penegakkan hukum yang tidak jelas dan sangat berpihak. Ketikan hukum yang sudah dibuatnya bertentangan dengan kepentingannya, maka segala cara akan dilakukan, berbagai dalih diberikan, hingga seolah-olah hukum tersebut sudah kadaluwarsa dan perlu untuk diperbaharui. Atau seolah-olah mau untuk dipidana tetapi sebenarnya hanya untuk membungkam amukan masyarakat.

Begitu seterusnya peristiwa tersebut akan berlangsung, selama sistem kapitalis yang berakar dari asas sekuler diterapkan dalam negeri ini dan dunia. Hingga tiba akhirnya manusia akan rusak dan jauh dari fitrahnya.

Sangat jelas berbeda jika hukum dibuat oleh Sang Pencipta manusia, yaitu Allah swt. Keadilan akan terwujud dan kehidupan manusia akan aman dan sejahtera. Karena memang hak pembuat hukum hanya pada Allah swt. dan Allah swt. pun telah berjanji akan menjamin keberkahan pada kehidupan manusia jika menerapkan hukum-Nya.

Allah swt. berfirman dalam Q.S. Al A’raf : 96, yang artinya, "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan"

Penegakkan hukum yang adil juga dilakukan oleh Rasulullah saw.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, "Sesungguhnya orang-orang Quraisy mengkhawatirkan keadaan (nasib) wanita dari bani Makhzumiyyah yang (kedapatan) mencuri. Mereka berkata, ‘Siapa yang bisa melobi Rasulullah saw?’ Mereka pu menjawab, ‘Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid yang dicintai oleh Rasulullah saw.’ Maka Usamah pun berkata, Rasulullah saw. (untuk meringankan atau membebaskan si wanita tersebut dari hukuman potong tangan). Rasulullah saw kemudian bersabda, ‘Apakah engkau memberi syafa’at (pertolongan) berkaitan dengan hukum Allah?’

‘Rasulullah saw. pun berdiri dan berkhutbah, ‘Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) diantara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum), namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya." (HR. Bukhori no. 6788 dan Muslim no. 1688)

Saat masa kekhalifahan Umar bin Khattab pun juga sangat adil dalam penegakkan hukum walaupun yang melakukan pelanggaran adalah anaknya sendiri.

Demikian adilnya jika hukum Allah swt. diterapkan dalam kehidupan yang akan menjamin terjaganya kehidupan bukan malah merusak sebagaimana sistem kapitalis dengan hukum yang dibuat oleh manusia. Lalu kapan kita akan segera bangkit dari rusaknya sistem ini?

Wallahu’alam bishshowwab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: KETIDAKADILAN MEMANG BUAH KAPITALISME
KETIDAKADILAN MEMANG BUAH KAPITALISME
hukuman nia ramadhani bakrie
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0p3wHvHKsgzHpFpTBwn-QrRtVocKALx9XeOwNTpWKANrksJEpP6sUIUmdM37yonaWySQPqOexYr5IR9zFTDr1leTPDLZmjT3MnjfqoMmktRuNN6CMQt5GJtVLfwJ5UWocyIG3b5ljGHM/w640-h640/PicsArt_07-21-10.26.58_compress60.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0p3wHvHKsgzHpFpTBwn-QrRtVocKALx9XeOwNTpWKANrksJEpP6sUIUmdM37yonaWySQPqOexYr5IR9zFTDr1leTPDLZmjT3MnjfqoMmktRuNN6CMQt5GJtVLfwJ5UWocyIG3b5ljGHM/s72-w640-c-h640/PicsArt_07-21-10.26.58_compress60.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/07/ketidakadilan-memang-buah-kapitalisme.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/07/ketidakadilan-memang-buah-kapitalisme.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy