Kontroversi Pembatalan Haji, Bagaiman Peran Negara

by: Sarie Rachman Bagi setiap muslim, menunaikan rukun Islam ke 5 adalah mimpi terbesar yang diharapkan menjadi nyata. Berbagai ikhtiar opti...

Sebagai negeri berpenduduk muslim terbesar, calon jemaah haji Indonesia patut kecewa, batal berangkat selama dua tahun berturut-turut. Mengingat juga ada 11 negara yang ternyata diperbolehkan masuk oleh Arab Saudi, yaitu Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, Italia, Irlandia, serta Uni Emirat Arab terkait pemberangkatan haji tahun 2021

by: Sarie Rachman

Bagi setiap muslim, menunaikan rukun Islam ke 5 adalah mimpi terbesar yang diharapkan menjadi nyata. Berbagai ikhtiar optimal pasti dilakoni untuk bisa menginjakkan kaki ditanah suci Mekkah. Coba bayangkan jika harapan yang sudah didepan mata, harus gagal karena kesalahan yang tak pernah kita perbuat. Kecewa, marah, bahkan semua rasa tumpah dalam diri, dan itu wajar...

Begitulah yang dirasakan calon jemaah haji dinegeri +62 saat ini. Bahkan bukan kali pertama ini saja hal tersebut dialami para calon jemaah haji. Untuk ke dua kalinya pemerintah memutuskan haji ditiadakan. "Kami, pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," kata Yaqut dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/6/2021), dan mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja masa persidangan kelima tahun sidang 2020/2021 pada 2 Juni 2021. (cnbcindonesia.com 6/6/2021)

Belum dibukanya akses layanan penyelenggara ibadah haji tahun 2021 menjadi alasan utama pemerintah. Pihak Arab Saudi juga belum mengundang Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman persiapan penyelenggaraan haji, akibat kasus Covid 19. (cnbcindonesia.com, 6/6/2021).

Sebagai negeri berpenduduk muslim terbesar, calon jemaah haji Indonesia patut kecewa, batal berangkat selama dua tahun berturut-turut. Mengingat juga ada 11 negara yang ternyata diperbolehkan masuk oleh Arab Saudi, yaitu Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, Italia, Irlandia, serta Uni Emirat Arab terkait pemberangkatan haji tahun 2021.

Bagaimanakah Tanggung Jawab Negara ?

Dalam masalah pembatalan pemberangkatan haji ini, memunculkan pertanyaan masyarakat muslim utamanya. Seperti apa komitmen Pemerintah dan negara Indonesia menjamin pelaksanaan ibadah utama bagi tiap warga negaranya?

Jika negara memang serius mengurus rakyatnya, untuk ibadah yang pengurusannya rutin dilakukan negara setahun sekali ini, pemerintah punya waktu cukup mempersiapkan segala sesuatunya jauh hari sebelumnya, termasuk mengatasi semua kendalanya nanti.

Kalau alasannya terkait yang tersebut di atas, sulitkah hal itu diupayakan? Seharusnya hal itu bisa diupayakan jauh hari sebelumnya, apalagi di era digital dimana akses komunikasi terbuka sangat lebar dan mudah.

Bukannya malah membiarkan rakyat kecewa berkali-kali terhadap pemimpinnya hanya karena alasan yang seharusnya masih bisa diupayakan. Dan komitmen Pemerintah sangat patut di pertanyakan kembali. Bagaimana peran negara dalam menjamin kewajiban ibadah haji bagi warga negaranya

Setiap Warga, Pelaksanaan Ibadah Dijamin Negara

Hadits Rasulullah menyebutkan, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)

Begitulah sistem Islam meriayah rakyatnya. Tidak hanya urusan ibadah rakyat, sistem Islam mewajibkan pemimpin negara untuk serius mengurusi hajat hidup rakyatnya (raa’in), urusan pangan, sandang, dan papannya. Rakyat adalah amanah besar bagi seorang pemimpin yang kelak akan Allah SWT hisab pada hari kiamat. Karena itu kewajiban negara menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyatnya.

Sungguh indah sistem pemerintahan dalam Islam, negara menjaga betul pelaksanaan syariat Islam bagi tiap warga negaranya. Ibadah haji sebagai bagian dari rukun Islam pastinya menjadi prioritas yang bakal dijaga pelaksanaannya oleh negara. Allah SWT berfirman, yang artinya “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS Ali Imran [03]: 97).

Dan dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, “Wahai manusia, Allah Swt telah mewajibkan haji kepada kalian, maka berhajilah.”

Dengan demikian negara tentu akan melakukan upaya maksimal memastikan terlaksananya kewajiban haji bagi rakyat. Kalau pun mendapati hambatan terkait pemberangkatan jemaah haji, negara akan berusaha mengatasi dan menghilangkan hambatan tersebut dengan mempersiapkan bantuan dan sarana untuk kesempurnaan tertunaikannya kewajiban warga negaranya. Seperti yang dilakukan pada masa pemerintahan Islam terdahulu, dimasa Khalifah Harun ar-Rasyid membangun jalur haji dari Irak hingga Hijaz (Makkah—Madinah). Termasuk menyediakan logistik dan dana zakat bagi jemaah yang kehabisan bekal.

Teknis lain, negara akan mengatur kuota jemaah haji (dan umrah) serta memprioritaskan jemaah yang memang sudah memenuhi syarat dan mampu.

Dengan sistem pengaturan yang rapi dan tanggung jawab negara yang optimal, insyaaAllah ibadah haji warga negara dapat terlaksana setiap tahunnya. Wallahu a’lam bish-shawwab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Kontroversi Pembatalan Haji, Bagaiman Peran Negara
Kontroversi Pembatalan Haji, Bagaiman Peran Negara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQdAoti4sfJq6Z52-TOrkBhLKVkPVBaw4iH5eUE-d_GjoY0ELAr408AcvfgnPPv-ZDTduAQM78vOwKDQk7iJkHxKN5v3YCe3_2fxKzoBCj2LdSYWn5otr5ScI0CX7Ypq2mC4w4Wi_F6fg/w640-h640/images+-+2021-06-15T195356.274.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQdAoti4sfJq6Z52-TOrkBhLKVkPVBaw4iH5eUE-d_GjoY0ELAr408AcvfgnPPv-ZDTduAQM78vOwKDQk7iJkHxKN5v3YCe3_2fxKzoBCj2LdSYWn5otr5ScI0CX7Ypq2mC4w4Wi_F6fg/s72-w640-c-h640/images+-+2021-06-15T195356.274.jpeg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/06/kontroversi-pembatalan-haji-bagaiman.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/06/kontroversi-pembatalan-haji-bagaiman.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy