Erick Thohir pun mengungkapkan kerugian yang dialami BUMN ini salah satunya adalah karena terdampak Covid-19
Oleh: Arini Fitri Aprila
Puluhan BUMN dilaporkan merugi tahun ini. Dilansir tempo.co (29/04) Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menyebutkan di masa pandemi terdapat 9 klaster perusahaan pelat merah yang mencatat kerugian. Sementara, 4 klaster BUMN masih membukukan kinerja positif.
Status merugi ini ikut dirasakan oleh BUMN besar diantaranya, PT Pertamina, PT PLN, PT KAI, PT Garuda Indonesia.
Erick Thohir pun mengungkapkan kerugian yang dialami BUMN ini salah satunya adalah karena terdampak Covid-19. "Namun, suka tidak suka pada 2019 dan 2020 semua terdampak Covid-19, kalau melihat data-data perbandingan pendapatan BUMN dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya sangat merosot," ucapnya dalam wawancara dengan tempo pada Kamis, 29 April 2021.
Benarkah Merugi Karena Terdampak Covid-19?
Pengamat Ekonomi, Arim Nasim berkomentar terkait kerugian PT. PLN yang mencapai Rp. 500 Triliun, ia mengatakan setidaknya ada dua penyebabnya.
Pertama, paradigma pengelolaan. Menurutnya, paradigma pengelolaan BUMN secara umum, khususnya PLN adalah paradigma bisnis. Orientasinya bukan lagi pelayanan tapi bisnis. “Dan ketika bisnis, tentu sudah biasa di situ ada untung dan rugi. Karena dalam bisnis yang dicari keuntungannya,” ujarnya.
Kedua, kepentingan politik dan KKN. Arim menilai dalam bisnis ini problem-problem pengelolaan PLN dan BUMN secara umum itu banyak yang miss manajemen. (mediaumat.news, 11/06)
Menurut Pengamat Ekonomi Jhon N Palinggi, hampir sebagian besar BUMN merugi karena adanya niat jahat dari orang yang ditempatkan di BUMN dan dan minimnya pengawasan dari Menteri BUMN.
"Kerugian ini disebabkan para pimpinan BUMN ini ahli dalam merekayasa laporan keuangannya dan tidak ada kontrol dari Menteri BUMN sebelumnya, sehingga penyertaan modal negara, subsidi negara, ambruk semuanya. Hal ini diperparah dengan keterlibatan partai politik dalam BUMN," ungkapnya kepada wartawan RRI.co.id di Jakarta, Rabu (4/12/2019)
Bukan hanya sekedar terdampak Covid-19 yang merupakan faktor eksternal, namun BUMN digerogoti oleh internal mereka sendiri. Inilah justru yang sangat berbahaya.
Jika BUMN terus merugi opsi solusi yang kemungkinan akan diberikan diantaranya;
dijual, dimerger, atau dibubarkan. Semuanya membuka peluang swasta domestik maupun asing untuk masuk lebih dalam lagi pada pengelolaan layanan yang harusnya dimiliki negara. Sehingga cengkraman asing dalam negara ini akan semakin kokoh.
Solusi Untuk BUMN Yang Merugi
Pertama, mengubah paradigma pengelolaan BUMN. Dalam Islam seluruh bentuk usaha yang dijalankan negara berorientasi pada pelayanan full untuk rakyat, bukan orientasi bisnis seperti yang dijalankan BUMN saat ini. Profit yang didapatkan dari BUMN pun semuanya akan kembali pada rakyat, dalam bentuk fasilitas umum misalnya. Karena itu, BUMN wajib dimiliki secara utuh oleh negara, artinya tidak boleh dibuat dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas) yang siapa saja boleh memiliki saham disana.
Dengan paradigma ini pula, pengeluaran anggaran dalam pengelolaan BUMN meski melampaui anggaran yang ada, tidak akan dianggap merugi. Karena tujuan utama dari adanya BUMN ini adalah terpenuhinya pelayanan yang layak untuk rakyat.
Patut dicatat bahwa dalam pengelolaan harta milik negara, terlebih lagi yang dikelola adalah harta milik rakyat, tentu negara tidak boleh memposisikan diri sebagai pedagang, produsen, atau pengusaha yang mencari keuntungan dari rakyatnya, akan tetapi negara berposisi sebagai pengatur. Karena itu, yang ditonjolkan dari pengelolaan harta ini adalah pengaturannya yang ditujukan untuk urusan masyarakat, meraih kemaslahatan mereka dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Jadi, tujuan pokoknya adalah pengaturan (ri’ayah), bukan mencari keuntungan.
Kedua, sumber pemasukan dalam pengelolaan BUMN non SDA, seperti sarana transportasi, penyediaan energi listrik, dll adalah hasil dari pengelolaan SDA yang dimiliki umat. Oleh karena itu, SDA wajib dikelola negara, tidak boleh dikelola swasta domestik apalagi swasta asing. Sehingga pemanfaatan dari SDA tersebut akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas umum (sekolah, rumah sakit, jalan raya dll), pembiayaan operasional negara, termasuk pembiayaan BUMN-BUMN yang menunjang bagi pelayanan kepada rakyat.
Ketiga, menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang amanah dan kompeten di bidangnya. Dengan demikian korupsi dan kepentingan-kepentingan pribadi tidak akan bermain dalam internal BUMN. SDM yang seperti ini akan hadir ketika sistem pendidikan Islam dijalankan. Sistem yang mencetak SDM yang tak hanya kokoh keimanannya, tapi juga unggul dalam penguasaan ilmu terapannya.
Inilah setidaknya yang harus dilakukan, sebagai solusi atas meruginya BUMN.
Wallahu'alam.
COMMENTS