Dengan Khilafah, Ibadah Haji Akan Mudah

Ibadah Haji Era Khilafah

Haji merupakan ibadah yang setiap kaum muslimin pasti ingin menunaikannya, walaupun yang diwajibkan hanya bagi mereka yang mampu. Siapa yang tidak ingin berkunjung ke baitullah, menginjakkan kaki ke tanah suci mekah untuk melaksanakan amalan dan ibadah-ibadah.

Oleh : Gita Agustiana ( Pengemban Dakwah Islam Kaffah )

Haji merupakan ibadah yang setiap kaum muslimin pasti ingin menunaikannya, walaupun yang diwajibkan hanya bagi mereka yang mampu. Siapa yang tidak ingin berkunjung ke baitullah, menginjakkan kaki ke tanah suci mekah untuk melaksanakan amalan dan ibadah-ibadah.

Indonesia setiap tahunnya selalu memberangkatkan jamaah untuk berhaji. Terakhir tahun 2019 yang lalu yang jumlahnya mencapai 229.613 jamaah haji. Namun pada tahun 2020 pemerintah membatalkan pemberangkatan haji dikarenakan pandemi covid 19.

Baru-baru ini pemerintah telah resmi mengeluarkan keputusan tentang pembatalan haji yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021. Keputusan ini langsung disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers secara virtual, kamis (3/6/202). Ia juga menuturkan alasan pemerintah mengambil kebijakan ini, pertama guna menjaga WNI, baik didalam maupun diluar negeri untuk menghindari lonjakan kasus covid 19. Kedua, karena indonesia tidak mendapat izin dari pemerintah arab saudi untuk pemberangkatan haji.

Kita perlu mengkritisi alasan pemerintah tersebut. Pertama, jika memang alasannya untuk melindungi WNI lalu mengapa pemerintah membiarkan WNA masuk ke indonesia. Karena faktanya banyak sejumlah WNA berasal dari negara yang terdampak covid 19, yang bisa saja akan membawa virus covid 19 dan menambah kasus di indonesia. Inikah yang dinamakan melindungi ?

Kemudian apabila pembatalan haji 2021 ini alasannya pandemi covid 19, mengapa ke sebelas negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, Italia, Irlandia hingga Uni Emirat Arab dibolehkan melaksanakan haji oleh pemerintah Arab Saudi. Padahal negara-negara tersebut juga terdampak pandemi covid-19.

Kedua, Pembatalan haji dikarenakan tidak mendapatkan izin dari pemerintah arab saudi. Akan hal ini, bisa jadi dikarenakan minimnya upaya diplomasi antara pemerintah dengan Arab Saudi. Walaupun banyak pihak-pihak pemerintah yang menyanggahnya. Namun hal ini dibenarkan oleh Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi. Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak maksimal melakukan lobi pada Arab Saudi.

Pelaksanaan Ibadah haji merupakan salah satu dari syariat Islam. Negara wajib untuk mengurusnya. Sabda Nabi saw.:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِه

Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari).

Namun konsep riayah ini tidak ada dalam pemimpin kapitalisme. Karena paradigma kapitalisme hanyalah berlandaskan bisnis, untung dan rugi. Sehingga jika menurut negara pelaksanaan haji ini tidak mendapatkan keuntungan, maka tidak perlulah haji ini diberangkatkan.

Kapitalisme yang bersekat nasionalisme membuat umat tidak berada dalam kesatuan negara. Sehingga membuat pengelolaan ibadah haji semakin rumit. Seperti visa yang harus ada ketika ingin keluar ke negara lain. Kemudian baik tidaknya hubungan negara juga akan mempengaruhi keberhasilan jamaah haji diberangkatkan atau tidak.

Tentu ini berbeda jika umat berada dalam naungan khilafah. Khilafah akan menghadirkan sosok pemimpin yang bertanggung jawab penuh terhadap umatnya. Sejarah telah menunjukkan betapa besar perhatian dan pelayanan yang diberikan para khalifah kepada jamaah haji dari berbagai negara. Mereka dilayani dengan sebaik-baiknya sebagai tamu-tamu Allah. Pelayanan itu dilakukan tanpa ada unsur bisnis, investasi atau mengambil keuntungan dari pelaksanaan ibadah haji.

Ada beberapa langkah yang dilakukan oleh Khilafah dalam melayani para jamaah haji ini. Pertama: Khalifah menunjuk pejabat khusus untuk memimpin dan mengelola pelaksanaan haji dengan sebaik-baiknya. Mereka dipilih dari orang-orang yang bertakwa dan cakap memimpin.

Kedua: Jika negara harus menetapkan ONH (ongkos naik haji), maka nilainya tentu akan disesuaikan dengan biaya yang dibutuhkan oleh para jamaah berdasarkan jarak wilayahnya dengan Tanah Haram (Makkah-Madinah), serta akomodasi yang dibutuhkan selama pergi dan kembali dari Tanah Suci. Dalam penentuan ONH ini, paradigma negara Khilafah adalah ri’ayatu syu’un al-hujjaj wa al-‘ummar (mengurus urusan jamaah haji dan umrah). Bukan paradigma bisnis, untung dan rugi. Khilafah juga bisa membuka opsi: rute darat, laut dan udara. Masing-masing dengan konsekuensi biaya yang berbeda.

Ketiga: Khalifah berhak untuk mengatur kuota haji dan umrah. Dengan itu keterbatasan tempat tidak menjadi kendala bagi para calon jamaah haji dan umrah. Dalam hal ini, Khalifah harus memperhatikan: (1) Kewajiban haji hanya berlaku sekali seumur hidup; (2) Kewajiban haji hanya berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat dan berkemampuan. Bagi calon jamaah yang belum pernah haji, sementara sudah memenuhi syarat dan berkemampuan, maka mereka akan diprioritaskan. Dengan begitu antrian panjang haji akan bisa dipangkas karena hanya yang benar-benar mampu yang diutamakan.

Keempat: Khalifah akan menghapus visa haji dan umrah. Pasalnya, di dalam sistem Khilafah, kaum Muslim hakikatnya berada dalam satu kesatuan wilayah. Tidak tersekat-sekat oleh batas daerah dan negara, sebagaimana saat ini. Seluruh jamaah haji yang berasal dari berbagai penjuru Dunia Islam bisa bebas keluar masuk Makkah-Madinah tanpa visa. Mereka hanya perlu menunjukkan kartu identitas, bisa KTP atau Paspor. Visa hanya berlaku untuk kaum Muslim yang menjadi warga negara kafir, baik kafir harbi hukm[an] maupun fi’l[an].

Kelima : Khalifah akan membangun berbagai sarana dan prasarana untuk kelancaran, ketertiban, keamanan dan kenyamanan para jamaah haji. Dengan begitu faktor-faktor teknis yang dapat mengganggu apalagi menghalangi pelaksanaan ibadah haji dapat disingkirkan sehingga istitha’ah amaniyah dapat tercapai.

Keenam: Pada masa pandemi atau wabah, Khilafah akan berusaha tetap menyelenggarakan haji dengan melakukan penanganan sesuai protokol kesehatan seperti menjamin sanitasi, menjaga protokol kesehatan selama pelaksanaan haji, pemberian vaksin bagi para jamaah haji, sarana kesehatan yang memadai, serta tenaga medis yang memadai.

Khilafah tidak akan menutup pelaksanaan ibadah haji, tetapi akan melakukan 3T (testing, tracing, treatment/pengetesan, pelacakan dan perlakuan) sesuai protokol kesehatan pada warga. Mereka yang terbukti sakit akan dirawat sampai sembuh. Mereka yang sehat tetap diizinkan beribadah haji. Menutup pelaksanaan haji dan umrah adalah tindakan yang keliru karena menghalangi orang yang akan beribadah ke Baitullah.

Demikianlah kemuliaan ibadah haji dalam khilafah. Umat bisa dengan mudah dan nyaman untuk berhaji setiap tahunnya. Karena negara memberikan tanggung jawab penuh dan melayani umat dengan sepenuh hati karena ketaqwaannya pada Allah SWT.

Referensi :

https://news.detik.com/berita/d-5594169/5-isu-ditepis-pemerintah-saat-pembatalan-haji-2021-jadi-kontroversi

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210606124604-4-250876/alasan-di-balik-keputusan-menag-batalkan-haji-2021

https://m.liputan6.com/haji/read/4059633/simak-fakta-fakta-penyelenggaraan-haji-2019

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Dengan Khilafah, Ibadah Haji Akan Mudah
Dengan Khilafah, Ibadah Haji Akan Mudah
Ibadah Haji Era Khilafah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtchqQ9FBYomZhcNjshQ16085kdW_mKQ1oo5mLXPZsZ2dhyphenhyphenzGYU262-yBhHxuA27Tk-qdW7Jvi2bSmcASU8WzgbDToNoSo5qL7rk89wC-gt8bcPd9KLVTsBF99A4CWdYa1KntG_IiIbPc/w640-h640/haji+zaman+khilafah.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtchqQ9FBYomZhcNjshQ16085kdW_mKQ1oo5mLXPZsZ2dhyphenhyphenzGYU262-yBhHxuA27Tk-qdW7Jvi2bSmcASU8WzgbDToNoSo5qL7rk89wC-gt8bcPd9KLVTsBF99A4CWdYa1KntG_IiIbPc/s72-w640-c-h640/haji+zaman+khilafah.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/06/dengan-khilafah-ibadah-haji-akan-mudah.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/06/dengan-khilafah-ibadah-haji-akan-mudah.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy