pemerintah berencana akan mewajibkan 25% Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di Bali di 7 kementerian atau lembaga di bawah Kementerian
Oleh: Endang Seruni (Muslimah Peduli Generasi)
Baru- baru ini pemerintah berencana akan mewajibkan 25% Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di Bali di 7 kementerian atau lembaga di bawah Kementerian bidang Kemaritiman dan Investasi. Untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
7 Kementerian itu diantaranya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Investasi.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Vicencius Jemandu mengatakan kuota ASN yang diwajibkan untuk bekerja di Bali akan dipertimbangkan kemampuan APBN juga mempertimbangkan Work from Office (WFO) yang hanya 50%. Dengan pembagian 25% work from Office (WFO) dan 25% work from Bali (CNN Indonesia, 23/5/2021).
Alasan utama mengalirkan rencana work from Bali karena kondisi perekonomian Bali yang tertekan karena pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo R. M. Ada dua hal yang ingin dijaga keseimbangannya yaitu penanganan covid-19 dan juga pertumbuhan ekonomi (Liputan 6,22/5/2021).
Program work from Bali (kerja di Bali) diharapkan mampu mengoptimalkan pemulihan pariwisata dan tranformasi Bali. Dan Pemerintah sudah melakukan nota kesepahaman sebagai upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali dengan prinsip-prinsip Good Coorporate Governance.
Rencana pengiriman ASN untuk bekerja di Bali sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di sektor pariwisata, dengan mendapatkan pemasukan di dalamnya jelas ada pihak-pihak yang berkepentingan.
Pengiriman ASN untuk "berwisata sambil bekerja" dengan dalih untuk menggenjot pariwisata dan perekonomian di Bali, ada kepentingan pihak-pihak tertentu, yang jelas demi untuk mendapatkan keuntungan.
Permasalahan pandemi belum juga berakhir yang membutuhkan solusi yang segera dan tepat.
Jika sektor pariwisata digenjot untuk mengatasi perekonomian seperti dengan mengirim para ASN bekerja di Bali dan sekaligus bisa berwisata, dirasa hal ini adalah terlalu memaksakan. Untuk terwujudnya program ini jelas butuh biaya yang tidak sedikit. Belum lagi kerugian yang ditimbulkan yaitu terkait dengan kesehatan. Rawan terjadi penularan virus.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyatakan alih-alih menguntungkan dan memulihkan pariwisata di Bali justru dinilai lebih boros, karena butuh biaya yang besar dan beresiko yang berkaitan dengan kesehatan (CNN Indonesia, 23/5/2021).
Pandemi belum berakhir dan penyebaran virus masih berkembang akibat mutasi yang dibawa oleh para wisatawan baik lokal maupun luar negeri. Dan negarapun masih banyak kebutuhan yang lebih utama daripada anggaran untuk memberangkatkan ASN ke Bali.
Seperti inilah jika sistem Kapitalisme yang berlaku di negeri ini. Sistem ini menjadikan materi dan manfaat sebagai asasnya. Dan juga menjauhkan agama dari nkehidupan bernegara. Agama hanyalah ritual semata.
Sementara dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan menggunakan hukum buatan manusia. Keuntungan dan manfaat yang menjadi tujuannya.
Dalam sistem pemerintahan Islam aturan dan hukum yang digunakan bersumber dari Allah SWT yaitu syariah Islam. Yang berisi seperangkat aturan yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan manusia. Persoalan yang dihadapi oleh para penguasa dalam sistem Islam dicarikan solusinya sesuai aturan Allah SWT yaitu tidak bertentangan dengan hukum syara.
Sistem Islam mengatur sumber pendapatan negara tidaklah diambil dari sektor pariwisata. Pendapatan negara berasal dari Baitul mal yang bersumber dari Harta kepemilikan umum, fai dan karaj. Harta kepemilikan umum dikelola oleh negara dan hasilnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Seperti barang tambang semisal minyak bumi beserta turunannya, emas, timah dll.
Pengelolaan harta milik umum ini dikelola oleh negara tidak diserahkan kepada asing. Sehingga kondisi perekonomian dalam sistem Islam mampu berdiri sendiri dan kokoh tidak tergantung kepada asing.
Dengan kondisi demikian maka kebutuhan rakyat terpenuhi. Baik kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan papan. Juga kebutuhan pelayanan publik yang murah dan bahkan gratis, seperti layanan kesehatan, pendidikan juga keamanan.
Hal ini terwujud karena negara berperan sebagai pemelihara urusan rakyatnya.
Jika terjadi pandemi seperti saat ini, para penguasa dalam Islam tidak kebingungan dalam mencarikan solusi. Karena kokohnya sistem ekonomi Islam yang mampu menyelesaikan masalah. Sehingga tidak akan menggenjot di berbagai sektor demi pulihnya ekonomi.
Oleh karena itu pariwisata dalam Islam tidak berfungsi untuk memulihkan ekonomi, akan tetapi berfungsi untuk edukasi (sarana belajar) dan juga sebagai penunjang terlaksananya dakwah Islam. Bagi para pengunjung di tempat - tempat pariwisata, mampu menumbuhkan rasa bersyukur atas karunia yang Allah berikan.
Demikianlah jika aturan Islam bisa diterapkan secara kaffah niscaya Rahmat bagi seluruh alam akan dirasakan oleh seluruh umat manusia.
Waallahu'alam bishawab.
COMMENTS