data PNS fiktif
Oleh: Abu Mush'ab Al Fatih Bala (Penulis Nasional dan Pemerhati Politik Asal NTT)
Di tengah lemahnya perang melawan korupsi, meningkatnya kasus positif Corona dan Utang Luar Negeri, masih ada saja temuan kasus 97.000 data fiktif ASN. Menurut Gus Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP), data fiktif ASN itu telah ada selama 7 tahun lebih 6 bulan atau 90 bulan.
Jika gaji pokok ASN terendah (I/A) yakni Rp.1.560.800 per bulan, kerugian negara sekitar Rp.151,39 milyar dalam satu bulan atau Rp.13,62 trilyun dalam 90 bulan. Ini belum termasuk tunjangan keluarga, lauk pauk dan lainnya. Gaji fiktif terus terbayarkan dari keringat rakyat di tengah kondisi ekonomi rakyat yang terus memburuk di era pandemi Covid-19.
Lalu bagaimana dengan sistem penggajian dalam Daulah Khilafah Islamiyah? Apakah ada data fiktif, sehingga aliran dana gaji dimanfaatkan oleh golongan tertentu? Apakah ada pegawai pemerintahan yang tidak bekerja tetapi dibiayai oleh negara?
Sungguh menarik! Apabila Umat melihat sejarah keagungan Khilafah ketika Islam dijadikan way of life warga dan kepala negaranya, akan ditemukan bahwa sistem penggajian oleh Khilafah merupakan sistem yang istimewa. Sulit ditemukan adanya gaji yang fiktif. Perbedaan sistem demokrasi kapitalis dan Islam lah yang membuat fakta gaji bisa berbeda.
Para pekerja bekerja dengan akad ijarah dimana negara sebagai pihak tuan mempekerjakan mereka dengan upah yang disepakati bersama. Orang yang bekerja memiliki hak untuk mendapatkan gaji dari negara. Sejarah gaji dimulai sejak era Rasulullah SAW memberikan gaji dalam bentuk tembusan tawanan perang Badar.
Para tawanan ini mengajarkan anak-anak Kaum Muslimin di Madinah baca tulis dan berhitung. Khalifah Umar bin Khattab ra memberikan gaji kepada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Gaji mereka 15 dinar. (1 dinar = 4,2t gram emas). Gaji ini setara dengan Rp.30.000.000 per bulan (Riwayat Imam Ad Damsyiqi dari Al Wadliyah bin Atha).
Itu baru satu bulan. Bagaimana kalau gaji 30 juta itu dikali 90 bulan. Berarti total penghasilan seorang guru bisa mencapai Rp.1,8 miliar. Guru-guru pada masa Kekhilafahan Islam bersemangat dan berhasil mencetak para ilmuwan dan ulama kelas dunia yang kita kenal hingga sekarang.
Sistem gaji pada masa pemerintahan Dinasti Bani Seljuk juga lumayan besar. Gaji seorang profesor di bidang hukum yang mengajar di Madrasah Nizhamiyah adalah 40 dinar( J.W. Drapper dalam History of the Conflict). Bukan saja para guru, para pegawai pemerintahan sengaja dibuat besar agar mereka lebih fokus mengurus negara dan tidak korupsi.
Khalifah Umar bin Khattab ra melarang para pejabatnya Muawin mau pun Wali (Gubernur) untuk berbisnis atau berdagang sebab gaji mereka diperbesar untuk keperluan diri dan keluarga. Bahkan Beliau melalukan audit gaji pegawainya di awal dan akhir pemerintahan.
Jika ada kelebihan dana yang tidak wajar akan diselidiki darimana asalnya. Sehingga kasus korupsi bisa dicegah menjangkiti para pegawai pemerintahan. Meski pun gaji para pegawai ini besar namun khalifah sering hidup dalam kesederhanaan.
Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra misalnya pernah tidak mau digaji. Beliau baru mau digaji ketika didesak oleh wakilnya yakni Umar bin Khattab ra. Khalifah Umar pun memilih gaji yang sepantasnya untuk dirinya dan tunjangan untuk menghidupi keluarganya.
Meski kekhilafahan Islam telah menguasai jazirah Arab pada masanya. Membawa ghanimah emas dan pakaian mewah dari Persia tidak lantas membuat Khalifah menaikkan gajinya.
Beliau tetap hidup sederhana tanpa membuat istana megah. Tidur di atas pelapah kurma demi meniru kekasihnya Rasulullah SAW. Gaya hidup sederhana ini yang membuat para pegawainya enggan hidup mewah walaupun bergaji besar.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang merupakan cucu Khalifah Umar bin Khattab ra juga hidupna sederhana meskipun pada zamannya Kaum Muslimin hidup serba berkecukupan.
Standar hidup rakyat miskin kala itu adalah yang memiliki rumah, sepetak lahan dan hewan tunggangan. Era Umar kedua ini malah sulit ditemukan orang yang wajib zakat. Benua Afrika yang berada di bawah kekuasaannya menjadi benua orang kaya.
Kesehatan dan pendidikan gratis dimana-mana. Serigala pun tak mau memangsa domba karena kemakmuran dan keadilan yang merata. Meski demikian Khalifah sering memakai lampu yang minyaknya dibeli dari gaji miliknya jika menerima tamu untuk urusan pribadi.
Gaji Khalifah Umar bin Abdul Aziz hanya 2 dirham per pekan atau 60 dirham per bulan. Ini lah kehebatan Khilafah dalam menerapkan sistem gaji. Sistem Khilafah mampu menggaji guru dan pegawai dengan gaji yang besar karena sistem yang diterapkan adalah Islam bukan kapitalisme. Sudut pandang negara adalah mencari ridho Allah SWT bukan materi.
Dalam sistem Kapitalisme, SDA dijarah para kapitalis. Sehingga negara susah menggaji para aparaturnya. Sulit memperbesar gajinya.
Guru honorer, misalnya, hidup dalam keprihatinan sebab banyak dari mereka yang bergaji Rp.100.000 per bulan. Terima gaji enam bulan sekali. Sulit berharap kepada negara sebab negara hanya mampu menggaji besar mereka yang sudah berstatus ASN. Sudahlah begitu masih saja ada golongan tertentu yang memanfaatkan data gaji fiktif untuk memperoleh keuntungan.
Jika Khilafah tegak, SDA akan diambilalih. Sebagian keuntungannya akan dianggarkan untuk menggaji para pegawai (negeri mau pun swasta). Sehingga kualitas pekerja menjadi bagus dan berimbas pada membaiknya kualitas SDM dan pendapatan negara. []
Bumi Allah SWT, 14 Syawal 1442H / 27 Mei 2021
#DenganPenaMembelahDunia
#SeranganPertamaKeRomaAdalahTulisan
COMMENTS