Rantai Pedofilia Tak Kunjung Usai

Kasus pedofilia

Kasus pedofilia ialah salah satu kasus yang kian hari kian marak terjadi. Tak hanya terjadi di ibu kota negara atau provinsi, namun sudah meluas ke seluruh wilayah yang ada di negeri ini. Kenyataan yang sangat mengiris hati nurani.

Penulis : Sri Indrianti (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Indonesia merupakan negeri dengan penduduk muslimnya terbesar di dunia. Namun status muslim tak menjamin kehidupan yang relijius. Terbukti berbagai kasus yang menunjukkan degradasi moral kian hari kian meningkat.

Kasus pedofilia ialah salah satu kasus yang kian hari kian marak terjadi. Tak hanya terjadi di ibu kota negara atau provinsi, namun sudah meluas ke seluruh wilayah yang ada di negeri ini. Kenyataan yang sangat mengiris hati nurani.

Kasus pedofilia kian hari semakin sadis tanpa memandang lagi siapa korbannya. Pelaku hanya memperturutkan hawa nafsu bejat yang melingkupi dirinya. Tak peduli dampak besar yang timbul ke depannya.

Sebagaimana kasus pedofilia yang terjadi di kecamatan Nglegok kabupaten Blitar bahwa pelaku MY laki-laki (57) melakukan pencabulan hingga persetubuhan kepada 6 orang anak dibawah umur. Aksi pencabulan dan persetubuhan itu dilakukan sejak tahun 2017 lalu di ruang sholat di rumahnya, saat korban membeli jajan di warung kelontong rumahnya. (Mayangkaranews.com, 31/3/2021)

Rantai Pedofilia

Kasus pedofilia seakan tak nampak ujung penyelesaiannya. Alih-alih nol kasus atau setidaknya mereda kasusnya, sebaliknya kian hari semakin banyak dan meluas. Tentu saja wajar terjadi, sebab kasus pedofilia itu semacam rantai yang tak kelihatan ujung pangkalnya. Pelaku pedofilia bisa jadi merupakan korban di masa sebelumnya. Sebab, jika tak dilakukan penanganan yang tepat terhadap korban akan menimbulkan semacam luka psikis yang kapan saja bisa bangkit berbalik menjadi pelaku.

Sayangnya, negeri ini menanggalkan Islam sebagai dasar pembuatan aturan. Sehingga dalam menyelesaikan berbagai persoalan termasuk kasus pedofilia ini malah memakai aturan dari selain Islam. Proses persidangan yang berbelit dan hukuman yang tidak sampai menyentuh akar persoalan menjadi andil kian maraknya kasus pedofilia ini. Bahkan hukum kebiri dianggap menjadi solusi terbaik bagi pelaku pedofilia. Padahal hukuman ini bertentangan dengan aturan Islam dan tak sampai membuat jera para pelaku.

Selain itu, hilangnya kontrol yang terjadi di masyarakat. Individualisme kian merasuk ke berbagai kalangan masyarakat. Akibatnya seperti kasus ini sudah lama terjadi sejak tahun 2017 baru tertangkap empat tahun setelahnya. Bisa dibayangkan sudah berapa kali pencabulan pelaku terhadap korban terjadi. Sudah sedalam apa luka psikis yang timbul pada korban akibat pencabulan tersebut. Kalaupun ada pendampingan terhadap korban, harus dilakukan intensif setiap saat.

Seiring berjalannya waktu, peran keluarga juga kian luntur. Tak ada kepekaan terhadap apa yang menimpa buah hatinya. Semestinya jika dilakukan pengamatan yang jeli, ada perubahan perilaku yang terjadi pada korban pencabulan. Namun, peran paling besar adalah negara sebagai pembuat kebijakan semestinya memberikan benteng akidah Islam yang menancap kuat dan sanksi berat bagi pelaku.

Islam Memutus Rantai Pedofilia

Islam memberikan solusi paripurna bagi kasus pedofilia. Hukuman yang tegas dijatuhkan pada pelaku dimana hukuman tersebut bisa memutus rantai pedofilia yang seakan ilusi terjadi pada sistem kapitalisme. Bagi pelaku jika sampai berzina dikenakan hukuman rajam sampai mati (menikah) dan jilid seratus kali (belum menikah). Jika kasusnya liwath (homoseksual) maka hukumannya mati. Jika pelecehan seksual yang terjadi tidak sampai pada perzinahan maka hukumannya ta'zir dari Khalifah.

Selain memberikan hukuman yang tegas, Islam dalam hal ini Khilafah sebagai institusi yang menerapkan hukum juga menutup segala celah yang memungkinkan bisa menjadi pemicu terjadinya tindakan pelecehan seksual. Yakni mulai dari para pelajar yang diperkuat akidah Islamnya supaya terbentuk syakhsiyah Islam.

Negara juga memblokir semua situs pornografi sehingga hawa nafsu bejat tidak mendominasi di kalangan masyarakat.

Kemudian memaksimalkan peran tiga pilar yakni keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga sebagai pendidik awal diharapkan ikut ambil bagian dalam pembentukan syakhsiyah Islam para anggota keluarganya. Pun masyarakat harus memainkan perannya sebagai kontrol sosial. Sehingga jika ada yang mencurigakan lekas terendus. Negara merupakan pemegang peranan yang paling penting, sebab tanpa kebijakan yang diterapkan negara maka peran keluarga dan masyarakat sia-sia belaka.

Wallahu a'lamu bish showab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Rantai Pedofilia Tak Kunjung Usai
Rantai Pedofilia Tak Kunjung Usai
Kasus pedofilia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEij1XxC9oQQFeroYoq8r6pQK9Iyit1f50k3faiQ_coqG_3xQvbEzKKlfvwD6jDplzg594tf5roBXMIRkeq8UGtwezcufbH1eqhv4XhhnlAACy3nWWzq8T-Ve5SMGntQEi-VSaTvim44eo8/w640-h640/PicsArt_04-10-07.45.39_compress9.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEij1XxC9oQQFeroYoq8r6pQK9Iyit1f50k3faiQ_coqG_3xQvbEzKKlfvwD6jDplzg594tf5roBXMIRkeq8UGtwezcufbH1eqhv4XhhnlAACy3nWWzq8T-Ve5SMGntQEi-VSaTvim44eo8/s72-w640-c-h640/PicsArt_04-10-07.45.39_compress9.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/04/rantai-pedofilia-tak-kunjung-usai.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/04/rantai-pedofilia-tak-kunjung-usai.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy