QR Kode ekonomi islami
Oleh: Umi Jamilah (Aktivis Muslimah)
Zaman semakin berkembang, kecanggihan teknologi semakin maju. Bertransaksi lewat Hp sangat mudah. Tinggal pencet dengan kode yang dipunya, maka tinggal menunggu datang dan tidak harus keluar rumah. Seperti yang dilakukan pemerintah dalam program elektronifikasi transaksi yang akan dikembangkan BI.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Soekowardojo, berkunjung ke Pemko Medan yang diterima oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, kunjungan tersebut untuk mengajak Pemko Medan agar mengadopsi QRIS (Quick Response Code Indonesia Standar) yang merupakan program BI untuk mempercepat pembayaran melalui digital. Selain aman, transaksinya juga efektif, karena QRIS ini dapat mempermudah pembayaran PBB maupun transaksi lainnya. QRIS ini merupakan kebijakan lewat satu pintu, artinya pengeluaran dan pemasukan daerah tidak lagi ada campur tangan manusia (waspada.co.id, 09/03/2021).
QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking. QRIS mengusung semangat UNGGUL yang mengandung makna, yaitu:
Pertama, Universal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.
Kedua, Gampang, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, ketakutan akan masyarakat tidak membelanjakan uangnya, sehingga produk para kapital tidak menghasilkan laba. Untuk uang masyarakat yang disimpan dalam jangka waktu lama akan menimbulkan inflasi. Namun sebaliknya, daya beli masyarakat semakin menurun karena dampak pandemi. Akhirnya hasil putar otak para kapitalis menghasilkan produk QRIS dengan tujuan memudahkan masyarakat belanja dan membayar pajak.
Inilah watak sistem ekonomi kapitalis yang setengah mati mempertahankan berjalannya transaksi jual beli tanpa berupaya untuk menyelesaikan masalah utamanya, yaitu kebijakan pemerintah. Di mana kebijakan itu hanya mencari keuntungan bagi para kapital saja.
Dalam sistem ekonomi Islam sangat jauh berbeda dari sistem ekonomi kapitalis. Islam mewajibkan perputaran kekayaan terjadi pada semua anggota masyarakat dan mencegah terjadinya perputaran kekayaan hanya pada segelintir orang.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S Al-Hasyr: 7, yang artinya
"Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian."
Jika terjadi ketidakseimbangan dalam masyarakat, maka negara harus mewujudkan keseimbangan ekonominya dengan memberikan harta negara yang menjadi hak miliknya kepada orang-orang yang memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhannya.
Maksud pemberian harta tersebut bukan yang bersifat sementara saja, tetapi sebagai sarana untuk memenuhinya. Apabila negara tidak mempunyai harta maka negara tidak boleh memungut harta dari hak milik rakyat. Karena itu negara tidak boleh menarik pajak dalam mewujudkan keseimbangan ekonomi tetapi bisa diambil dari harta ghonimah dan hak milik umum.
Jika negara melihat adanya ancaman dalam keseimbangan ekonomi pada masyarakat. Maka negara harus menyuplai orang yang tidak sanggup memenuhi kebutuhannya dengan harta Baitul Mal( diperoleh dari ghonimah dan hak milik umum).
Ketika Nabi Saw. melihat ada kesenjangan dalam pemilikan harta antara kaum Muhajirin dan Anshor. Maka beliau Saw. mengkhususkan harta fa'i yang dirampas dari Bani Nadhir untuk Kaum Muhajirin, agar terjadi keseimbangan ekonomi. Sedangkan Kaum Anshor tidak diberi bagian kecuali Abu Dujanah Saman bin Khurasyah dan Sahal bin Hunaif, karena kondisi mereka seperti Kaum Muhajirin yaitu fakir.
Islam tidak menolak teknologi, termasuk teknologi dalam sistem ekonomi seperti halnya QR Code untuk memudahkan para pelaku ekonomi memudahkan transaksi, tentu saja penggunaannya disesuaikan dengan standar hukum syara. dalam pandangan islam teknologi sesuatu yang universal, siapapun boleh mengadopsi dari mana asal teknologi tersebut, hanya saja ketika teknologi tersebut ditopang oleh sistem yang salah, maka kesalahan tersebut akan semakin cepat tersebar luas.
Demikianlah Islam mengatur perputaran kekayaan agar rakyat dapat memenuhi kebutuhannya dan dapat menjalankan syariat Allah SWT untuk dipertanggungjawabkan di Yaumil akhir kelak.
Wallahualam bissawab.
COMMENTS