khilafah pelindung umat
Oleh: Umi Fia (Aktifis Muslimah Peduli Umat).
Pemerintah, khususnya di negara - negara barat, melarang warganya untuk memakai sesuatu yang berhubungan dengan simbol - simbol keagamaan, termasuk hijab. Hal ini akhirnya memicu banyak protes.
Kala itu, Belanda melarang cadar disekolah - sekolah publik serta transportasi umum. Larangan itu diperpanjang untuk Universitas dan profesi tertentu dimana tatap muka komunikasi dan kontak mata diperlukan. Staf pengadilan hukum juga dilarang memakai cadar atas dasar Belanda merupakan negara yang netral.
Begitu juga di Prancis, meskipun Prancis merupakan rumah bagi sekitar lima juta muslim, namun Prancis justru menjadi negara pertama yang melarang penggunaan cadar dimuka publik. Hal itu meliputi burqa, niqab, dan kerudung di tempat umum.
Pemerintah prancis mengklaim larangan tersebut di tujukan untuk membantu mengintegrasikan orang - orang. Tak hanya kerudung, syal, dan sorban pun dilarang di pakai untuk pemeriksaan keamanan. Selain menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan pelarangan tersebut, Prancis juga yang memperkenalkan kebijakan tersebut di berbagai belahan dunia. Sehingga beberapa negara di dunia melarang penggunaan hijab yang akhirnya menimbulkan pro dan kontra. Tak sedikit yang melakukan protes keras, namun pelarangan tetap berlangsung. Negara - negara tersebut di antaranya, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Belgia, Spanyul, Rusia, Australia, termasuk juga Indonesia.
Indonesia juga mengalami hal yang sama, Dilansir dalam laman Kompasiana.com (26/01/2021), meski akhirnya larangan memakai jilbab di Indonesia akhirnya dicabut melalui surat keputusan No 100/C/kep/D/1991. Yaitu memperbolehkan siswi mengenakan pakaian sesuai dengan keyakinannya. Namun meskipun begitu, kasus pelarangan berjilbab masih sering terjadi. Bahkan sampai sekarang pun masih terjadi.
Sejak dulu kebencian terhadap Islam terus bergelora, sampai - sampai syariat Islam juga kena imbasnya, termasuk hijab dan jilbab. Tak sedikit muslimah dibelahan dunia yang terintimedasi hanya karena menggunakan busana muslimah, padahal dalam agama Islam hal tersebut adalah kewajiban.
Umat Islam saat ini tak lagi bebas menjalankan kewajibannya karena adanya berbagai larangan dan halangan dari negara. Bahkan kaum muslim saat ini menerima perlakuan yang buruk dari orang - orang yang membenci Islam, sehingga membuat umat muslim semakin ketakutan menunjukkan eksistensinya di tengah - tengah masyarakat.
Larangan ini akan terus berlanjut dengan alasan terkait radikalusme, terorisme, bahkan di cap negatif sebagai keterbatasan untuk bekerja dan berkarir.
Dalam Islam laki - laki dan perempuan memiliki batasan dalam menjaga auratnya. Terutama untuk para perempuan yang seluruh tubuhnya merupakan aurat kecuali wajah dan telapak tangan. Perintah ini bukan karena untuk menindas serta mendiskriminasi kaum perempuan, justru demi kebaikan dan keamanan perempuan itu sendiri.
Selain itu perintah wajibnya menutup aurat adalah bentuk penjagaan Allah swt terhadap para muslimah, seperti firman Allah dalam Al Qur'an surat Al Ahzab ayat 59, yang artinya "Hai Nabi katakanlah kepada istri - istrimu, anak - anak perempuanmu dan istri - istri orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yg demikian itu supaya mereka lebih dikenal, karena mereka tidak di ganggu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang." ( TQS. Al Ahzab: 59).
Akan tetapi semenjak runtuhnya negara Islam banyak syariat Islam dan hukum Allah di campakkan oleh manusia. Yang mana hal itu membuat umat Islam semakin mundur dan malu menampakkan identitasnya. Selain banyak yang tidak menutup aurat, sehingga sulit di bedakan nama yang muslim dan mana yang bukan muslim, dan yang menutup aurat pun banyak yang merasa tidak aman.
Beginilah kondisi wajah umat Islam saat ini. Selain tidak adanya regulasi yang menjalankan syariat Islam dari sosok pemimpin, sistem yang diterapkan saat ini juga menganut paham sekulerisme, di mana adanya pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga menganggap bahwa menutup aurat hanya dilakukan untuk ritual ibadah saja, namun di kehidupan diluar menutup aurat di tinggalkan.
Sungguh miris melihat kondisi umat Islam saat ini. Hal ini membuat rindu akan kepemimpinan Islam. Berharap adanya junnah atau perisai yang berdiri atas kepemimpinan yang satu, yang akan mampu melindungi seluruh umat Islam di seluruh dunia.
Sebagaimana yang pernah terjadi di masa Khalifah Al Mu'tashim Billah, Khalifah Bani Abbasiyah. Demi menyelamatkan kehormatan seorang perempuan yang di lecehkan oleh orang Romawi, sang Khalifah menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Amoria dan berhasil melibas semua orang kafir yaitu 3000 prajurit romawi terbunuh dan 30.000 pasukan di tawan.
Dari kisah ini begitu luar biasa hikmah yang bisa di ambil. Para muslimah benar - benar dilindungi dan diberikan rasa aman dalam menjalankan syariat Islam. Jadi dalam negara Islam tidak ada seorangpun yang boleh melecehkan hijab. Masihkah tidak rindu dengan penerapan sistem Islam?
Wallahu a'lam bi as- sawab
COMMENTS